Bansos PKH dan BPNT Cair Sebelum Lebaran 2021, Cek Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id
Pemerintah kembali menyalurkan dana bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang menbutuhkan.
TRIBUNTERNATE.COM - Pemerintah kembali menyalurkan dana bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang menbutuhkan.
Terdapat dua bansos yang cair pada awal bulan Mei 2021 atau sebelum Hari Raya Idul Fitri 2021.
Kedua bansos tersebut yakni Program Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Sementara itu, penyaluran Bansos Tunai Rp 300 ribu hanya berjalan sampai April 2021.
Akses laman cekbansos.kemensos.go.id untuk melihat daftar penerima bantuan tersebut.
Dana bantuan sosial diberikan untuk membantu pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi Covid-19.
Menko PMK RI, Muhadjir Effendy menjelaskan dalam Konferensi Pers BPKN, bahwa bantuan disalurkan mulai awal Mei 2021.
Pemerintah memastikan bahwa sebelum lebaran dana bantuan sudah tersalurkan kepada masyarakat.
"Kemungkinan bantuan akan dirapel untuk bulan Mei dan Juni akan diberikan sekaligus, agar dapat digunakan untuk belanja," ucap Menko PMK RI dalam Konferensi Pers BPKN (20/4/2021).
Ini merupakan upaya dan strategi pemerintah agar daya beli dan roda ekonomi di Indonesia dapat bergerak kembali.
Baca juga: Syarat Dapat BLT PKH untuk Ibu Hamil dan Anak Usia Dini Senilai Rp 3 Juta, Ini Cara Mendapatkannya
Baca juga: Kasus Korupsi Bansos Covid-19, Ini Rincian Suap dari Berbagai Vendor yang Diterima Juliari Batubara

Cara Akses cekbansos.kemensos.go.id:
1. Pertama, buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.
4. Setelah, itu masukkan kode pada kolom.
6. Terakhir, klik tombol "cari".
Nantinya akan muncul hasil pada data pencarian, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem akan mencocokkan Nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Proses pencairan bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.
Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua pendaftar mendapat bantuan sosial secara otomatis dari pemerintah.

Setiap program bantuan sosial mempunyai syarat dan mekanisme masing-masing.
Mekanisme dan syarat ini ditentukan oleh penyelenggara program sesuai dengan variabel yang dibutuhkan dalam DTKS dan dibatasi oleh kuota yang sudah ditentukan.
Sementara bagi masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS, nantinya bisa diusulkan sebagai penerima program bantuan sosial dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.
Sejak 1 April 2021, Kementerian Sosial telah meluncurkan New DTKS yang sudah disesuaikan dengan NIK dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
Dikutip dari kontan.co.id, dengan adanya New DTKS ini, masyarakat yang berhak menjadi penerima bantuan akan difasilitasi untuk mengusulkan diri, agar dapat menerima bantuan sosial dari pemerintah.
(Tribunnews.com/Oktavia WW, Kontan.co.id)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dua Jenis Bansos Kemensos Cair Sebelum Lebaran 2021, Cek Penerima Melalui cekbansos.kemensos.go.id