Cara Cek Daftar Penerima Bansos Rp 300 Ribu, BPNT, dan PKH di Laman cekbansos.kemensos.go.id
Bansos Rp 300 ribu, PKH, dan BPNT sudah dapat dicairkan, cek daftar penerima bantuan melalui link cekbansos.kemensos.go.id, berikut panduannya.
TRIBUNTERNATE.COM - Pemerintah kembali menyalurkan dana bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan.
Saat ini, pemerintah tengah menyalurkan 3 jenis bantuan sosial.
Bantuan tersebut terdiri dari program Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp 300.000, Program Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Rencananya bansos tersebut akan cair pada bulan Mei hingga Juni, sementara untuk bulan Mei dan Juni disalurkan secara sekaligus atau dirapel.
Bantuan sosial diberikan untuk membantu memulihkan perputaran roda ekonomi nasional di masa pandemi Covid-19.
Klik link atau laman cekbansos.kemensos.go.id untuk cek daftar penerima bantuan.
Untuk mengecek daftar penerima bantuan, cukup masukkan nama lengkap dan alamat lengkap.
Cara cek penerima Bansos di cekbansos.kemensos.go.id:
1. Pertama, buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.
4. Setelah, itu masukkan kode pada kolom.
6. Terakhir, klik tombol "cari".
Baca juga: Bansos PKH dan BPNT Cair Sebelum Lebaran 2021, Cek Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id
Baca juga: Syarat Dapat BLT PKH untuk Ibu Hamil dan Anak Usia Dini Senilai Rp 3 Juta, Ini Cara Mendapatkannya
Nantinya akan muncul hasil pada data pencarian, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem akan mencocokkan Nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Proses pencairan bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.
Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua pendaftar mendapat bantuan sosial secara otomatis dari pemerintah.
Setiap program bantuan sosial mempunyai syarat dan mekanisme masing-masing.
Mekanisme dan syarat ini ditentukan oleh penyelenggara program sesuai variabel yang dibutuhkan dalam DTKS dan dibatasi oleh kuota yang sudah ditentukan.
Sementara bagi masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS, nantinya bisa diusulkan sebagai penerima program bantuan sosial dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.
Pihak Menko PMK menambahkan bahwa, kelengkapan data KPM yang dibutuhkan harus sepadan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, alamat, dan tanggal lahir.
Data tersebut nantinya akan dipergunakan untuk pembukaan rekening bansos di bank Himbara.
Hal tersebut akan segera dibahas lebih lanjut oleh pihak Menko PMK dengan pihak Kemensos, Dukcapil, Himbara, dan melibatkan OJK, setelah lebaran.
(Tribunnews.com/Oktavia WW/Nuryanti)
Berita lain terkait Cara Cek Bansos Rp 300 Ribu Mei-Juni 2021
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Klik cekbansos.kemensos.go.id, untuk Cek Daftar Penerima Bansos Rp 300 Ribu, BPNT, dan PKH
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/bantuan-sosial-tunai-600-ribu.jpg)