Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

279 Juta Data Penduduk Indonesia Bocor, Kominfo Putus Akses Pengunduhan hingga Panggil Direksi BPJS

Kementerian Kominfo lakukan langkah antisipatif terkait kebocoran 279 juta data pribadi penduduk Indonesia dengan memutus akses tautan unduhan.

Dok. Kominfo
Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Parmadi. 

TRIBUNTERNATE.COM - Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah antisipatif terkait dugaan kebocoran data pribadi penduduk Indonesia.

Salah satu langkah antisipatif tersebut adalah pemutusan akses terhadap tautan yang digunakan untuk mengunduh data pribadi penduduk Indonesia yang bocor.

Diketahui, ada tiga tautan yang teridentifikasi, yakni bayfiles.com, mega.nz, dan anonfiles.com.

"Kementerian Kominfo telah melakukan berbagai langkah antisipatif untuk mencegah penyebaran data lebih luas dengan mengajukan pemutusan akses terhadap tautan untuk mengunduh data pribadi tersebut," kata Dedy kepada awak media, Jumat (21/5/2021).

Hingga Jumat (21/5/2021), tautan bayfiles.com dan mega.nz telah berhasil dilakukan takedown.

Sementara, tautan anonfiles.com masih terus diupayakan untuk pemutusan akses sesegera mungkin.

“Sampai pagi hari ini, lebih tepatnya dini hari ini tadi, sudah ada dua tautan yang telah diputus aksesnya. Dua tautan tersebut adalah bayfiles.com dan juga mega.nz,” tutur Dedy Parmadi.

Baca juga: 279 Juta Data Peserta BPJS Kesehatan Bocor, Ahli Siber Sebut Kemungkinan Ada Unsur dari Sisi SDM

Baca juga: Kominfo Benarkan 279 Data Penduduk yang Bocor Berasal dari BPJS Kesehatan, Ini Kata Analis

“Kami terus mendesak anonfiles.com untuk segera melakukan takedown terhadap tautan tersebut di atas,” lanjutnya.

Selain memutus akses tiga tautan yang digunakan untuk mengunduh data pribadi tersebut, Kementerian Kominfo juga melakukan langkah antisipatif lainnya.

Langkah antisipatif tersebut yakni memanggil Direksi BPJS Kesehatan sebagai pengelola data pribadi yang diduga bocor untuk proses investigasi secara lebih mendalam sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019.

“Yang kedua yang kami lakukan adalah melakukan investigasi lebih dalam dan lebih lanjut terkait dengan dugaan kebocoran data pribadi tersebut. Investigasi itu kami lakukan sesuai dengan PP No 71,” kata Juru Bicara Kemenkominfo itu.

“Pada hari ini Kementerian Kominfo akan memanggil Direksi BPJS Kesehatan untuk menyampaikan penjelasan terkait dengan dugaan kebocoran data ini. Kami akan sampaikan hasil dari investigasi tersebut setelah ada perkembangan lebih lanjut,” imbuhnya.

Video selengkapnya:

Kemenkominfo Duga 279 Juta Data Penduduk yang Bocor Identik dengan Data BPJS Kesehatan

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengungkapkan hasil penelurusan pihaknya terkait dugaan kebocoran data 279 juta penduduk Indoensia.

Juru Bicara Kemenkominfo Dedy Permadi menemukan dugaan bahwa sampel data yang beredar merupakan data dari BPJS Kesehatan.

"Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan bahwa sampel data diduga kuat identik dengan data BPJS Kesehatan," kata Dedy, dikutip Kompas.com dari laman resmi Kemenkominfo, Jumat (21/5/2021).

Dedy menjelaskan dugaan tersebut diketahui melalui struktur dalam data tersebut. Ia menyebut, ada kesamaan strukur seperti nomor kartu, kode kantor, data keluarga/data tanggungan, hingga status pembayaran terkait BPJS Kesehatan.

"Hal tersebut didasarkan pada struktur data yang terdiri dari Noka atau Nomor Kartu, Kode Kantor, Data Keluarga/Data Tanggungan, dan status Pembayaran yang identik dengan data BPJS Kesehatan," ucapnya.

Menurut Dedy, sampel yang ditemukan pihak Kemenkominfo tidak sama seperti klaim penjual. Kemenkominfo menemukan 100.002 sampel data dari hasil penelusurannya.

Baca juga: Hati-hati, Sebarkan Data Pribadi Orang Lain Bakal Didenda Rp 20 Miliar

Baca juga: Ini 50 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas DPR pada 2020, RUU PKS hingga Perlindungan Data Pribadi

"Data sampel yang ditemukan tidak berjumlah 1 juta seperti klaim penjual, namun berjumlah 100.002 data," ujarnya.

Pihak Kemenkominfo pun telah melakukan berbagai langkah antisipasi untuk mencegah penyebaran kebocoran data tersebut.

Dedy mengatakan, pihaknya telah memutus akses terhadap tautan untuk mengunduh data pribadi tersebut.

"Melakukan berbagai langkah antisipatif untuk mencegah penyebaran data lebih luas dengan mengajukan pemutusan akses terhadap tautan untuk mengunduh data pribadi tersebut," ucapnya.

Sebelumnya, beredar kabar soal dugaan kebocoran data pribadi yang diklaim berasal dari 279 juta penduduk di Indonesia yang dijual di situs surface web Raid Forum.

Situs tersebut dapat diakses siapa saja dengan mudah karena bukan merupakan situs gelap atau situs rahasia (deep web).

Ratusan data itu dijual oleh seorang anggota forum dengan akun "Kotz".

Dalam keterangannya, Kotz menuturkan bahwa data tersebut berisi NIK, nomor ponsel, e-mail, alamat, dan gaji. Data itu termasuk data penduduk Indonesia yang telah meninggal dunia.

(TribunTernate.com/Ron)(Kompas.com/Rahel Narda)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved