Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

CPNS 2021

Pemkot Surakarta Buka 771 Formasi CPNS 2021, Sebagian Besar Dialokasikan untuk Guru dan Nakes

Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta telah mengumumkan formasi yang dibutuhkan untuk seleksi CPNS 2021 yakni sejumlah 771 formasi.

MenpanRB
Ilustrasi CPNS - Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta telah mengumumkan formasi yang dibutuhkan untuk seleksi CPNS 2021 yakni sejumlah 771 formasi. 

TRIBUNTERNATE.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta telah mengumumkan formasi yang dibutuhkan untuk seleksi CPNS 2021.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Republik Indonesia Nomor 858 tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2021, Pemkot Surakarta membuka lowongan untuk CPNS 2021 sejumlah 771 formasi.

Ke-771 formasi tersebut rinciannya antara lain Tenaga Guru sejumlah 296 formasi, Tenaga Kesehatan sejumlah 276 formasi, sementara untuk Tenaga Teknis sejumlah 199 formasi.

Adapun formasi CPNS 2021 tersebut, dapat dilamar mulai dari minimal pendidikan Diploma 3 (D3), hingga Sarjana (S1). 

Baca juga: Pemkot Bandung Buka 3.523 Formasi CPNS 2021, Minimal Pendidikan D3 hingga S1

Baca juga: UPDATE Formasi Kejaksaan RI untuk Seleksi CPNS 2021, Bisa Dilamar oleh Pendidikan Minimal D3-S1

Pengumuman penetapan formasi CPNS Pemerintah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2021, selengkapnya dapat diunduh pada link berikut:

Link Formasi CPNS Pemkot Surakarta Tahun 2021.

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021

Sebagai informasi tambahan, pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 akan dilakukan melalui portal resmi sistem pendaftaran terintegrasi SSCN.

Dikutip dari sscn.bkn.go.id, Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) merupakan situs resmi pendaftaran ASN secara nasional sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi ASN ke seluruh instansi baik pusat maupun daerah.

SSCASN dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai Panitia Seleksi Penerimaan Nasional.

Diketahui, kebutuhan ASN di tahun 2021 ini sebanyak 1.275.384, termasuk kebutuhan untuk PPPK Guru dan non-Guru.

Jumlah tersebut terbagi dari beberapa jenis, yakni intansi pemerintah pusat sebanyak 83.669 dan instansi pemerintah daerah sebanyak 1.191.718.

"Jumlah tersebut termasuk guru PPPK sebanyak 1.002.616, PPPK Non Guru 70.008 dan CPNS sebanyak 119.094," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Tjahjo Kumolo, saat konferensi pers, Jumat (9/4/2021).

Baca juga: Pemprov Jawa Timur Buka 13.496 Formasi dalam Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Berikut Rinciannya

Baca juga: Kementerian ATR/BPN Buka 2.664 Formasi CPNS 2021, Mayoritas untuk Lulusan S1 Ilmu Hukum

Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2021

1. Pengumuman Seleksi - 30 Mei sampai dengan 13 Juni 2021

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved