Sudah Transfer Uang Rp17 Juta, Pria Asal Palopo Ini Ditipu Calon Istri yang Dikenal Lewat Facebook
Sudah kirim uang Rp17 juta, seorang pria asal Palopo ditipu calon istrinya sendiri, HER warga Walenrang/Batusitanduk, Kab Luwu, Sulawesi Selatan.
TRIBUNTERNATE.COM - Seorang pria asal Kota Palopo, Sulawesi Selatan berinisial Ju menjadi korban penipuan oleh calon istrinya sendiri, HER (31) warga Walenrang/Batusitanduk, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Kasus penipuan tersebut bermula saat Ju dan HER berkenalan melalui media sosial Facebook.
HER mengelabui Ju dengan berpura-pura siap dinikahi.
Hal tersebut diungkap oleh Kapolsek Wara Selatan, Iptu Marten, ia menjelaskan kronologi Ju dan HER bisa berkenalan di jejaring Facebook.
Saat itu korban Ju berada di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, bekerja di salah satu perusahaan tambang di sana.
Setelah berkenalan di Facebook, keduanya intens menjalin komunikasi melalui aplikasi WhatsApp.
Meskipun belum pernah bertemu secara langsung, korban merasa sudah sangat dekat dengan HER. Akhirnya, Ju pun berniat menikahi HER.
Lantaran sudah merasa percaya dengan HER, korban Ju pun rela mentransfer uang sebesar Rp 17 juta hasil kerjanya di tambang.
Baca juga: Viral Nenek 80 Tahun Ditipu Uang Palsu hingga Menangis, Modus Pelaku Ingin Memberikan Beras
Baca juga: 4 Fakta PNS di Riau Ditipu Tentara AS Gadungan Rp271 Juta: Kenalan di Facebook hingga Janji Dinikahi
Uang tersebut dikirim Ju dengan niatan sebagai mahar untuk menikahi HER, sebab HER dan Ju telah sepakat untuk menjalin hubungan ke jenjang pelaminan.
Hari lamaran pun tiba, Ju rela datang dari Morowali ke Palopo menempuh jarak hingga 10 jam perjalanan.
Diketahui, jarak antara dua daerah itu mencapai lebih dari 400 kilometer.
Berkali-kali mencoba menghubungi HER, namun HER selalu beralasan dan menghindar.

Akhirnya, Ju pun merasa curiga bahwa dirinya telah ditipu oleh wanita yang dikenalnya lewat Facebook tersebut.
Ia pun melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Wara Selatan, Jumat (21/5/2021) pekan lalu.
Kapolsek Wara Selatan, Iptu Marten mengatakan, pelaku kini sudah diamankan di Mapolsek.
Iptu Marten menyebut bahwa pelaku dan korban berkenalan melalui Facebook pada November 2020, lantas pada Januari 2021 lalu, keduanya mulai menjalin hubungan asmara.
“Setelah jadian, komunikasi keduanya dilanjut ke telponan dan juga chat via WhatsApp. Sehingga karena korban yang sudah merasa nyaman dengan pelaku. "
"Korban pun mengutarakan niatnya ingin menikahi pelaku dan pelaku pun memberi syarat salah satunya mengirim uang mahar Rp 17 juta sebagai bentuk keseriusan," kata Iptu Marten, Jumat (28/5/21).
Baca juga: Siswi SMP di Lombok Memutuskan Nikahi Remaja 17 Tahun, Gegara Tak Sanggup Hidup Susah?
Baca juga: Kisah Ira Fazilah, Gadis yang Dinikahi Pria dengan Selisih Usia 39 Tahun, Bermula dari Kasihan
"Namun setelah uang tersebut dikirim, pelaku yang selalu dihubungi oleh korban, selalu menghindar dan menjauhi korban,” terangnya.
Lanjut Kapolsek, pelaku HER menggunakan akun facebook lebih dari satu.
“HER ini berkenalan dengan korban menggunakan akun Facebook Aisa Padilla, terus dia juga memiliki akun Facebook atas nama Bunga Putri Melani."
"Kedua akun tersebut berteman di media sosial Facebook padahal yang mengendalikan kedua akun itu cuman satu orang ialah pelaku sendiri," jelasnya.
Kedua akun yang dikendalikan oleh pelaku pun sering kali chat dengan korban dan memperkenalkan korban kepada seorang teman wanita atas nama Emil yang katanya cantik, padahal Emil merupakan nama samaran pelaku HER.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Kenal Lewat FB Hingga Transfer Uang Mahar, Pria di Palopo Ditipu Calon Istri