Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

CPNS 2021

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Ditunda, Ini Penjelasan BKN

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 yang dijadwalkan dibuka hari ini, Senin (31/5/2021) ditunda.

Warta Kota/Nur Ichsan
Peserta bersiap untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2/2020). 

TRIBUNTERNATE.COM - Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 yang dijadwalkan dibuka hari ini, Senin (31/5/2021) ditunda.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan bahwa batal dibukanya pendaftaran seleksi pada hari ini karena masih ada sejumlah peraturan pengadaan CPNS, PPPK Guru dan Non Guru yang belum ditetapkan pemerintah.

"Mengingat masih terdapat beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK non-Guru, dan PPPK Guru tahun 2021 yang belum ditetapkan oleh Pemerintah," kata Bima dalam siaran pers BKN, Senin, (31/5/2021).

Selain belum selesainya sejumlah peraturan, Bima mengatakan bahwa batal dibukanya pendaftaran seleksi karan masih adanya revisi usulan formasi di sejumlah intansi.

Serta masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi," katanya.

Waktu Pendaftaran seleksi  hingga kini belum ditentukan.

Pihaknya kata Bima,  akan menginformasikan lebih lanjut apabila telah ada jadwal baru yang telah ditetapkan.

"Jadwal pelaksanaan seleksi akan diinformasikan lebih lanjut," pungkasnya.

Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Tidak Jadi Dibuka Senin, 31 Mei 2021 Hari Ini, BKN Beri Penjelasan

Baca juga: Saingan Sedikit, Ini Formasi CPNS dan Instansi yang Sepi Peminat, Berikut Jadwal Seleksi CPNS 2021

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan penundaan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 melalui akun media sosialnya, Jumat (28/5/2021).

"Banyak sekali yg bertanya kepada Mimin apakah pd 31 Mei 2021 akan ada pembukaan rekrutmen #CPNS2021 & #PPPK2021?

Mimin tegaskan pada tanggal itu rekrutmen belum dibuka.

Akan tiba waktunya Mimin bakal buka-bukaan tentang itu. Pantau trus kanal ini, dan manfaatkan waktu yg ada untuk belajar sebaik-baiknya. Gass pool," tulis akun @bkngoidofficial.

Sementara itu, dalam surat bernomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021, Kepala BKN, Haria Wibisana menjelaskan bahwa masih ada usulan revisi penetapan kebutuhan formasi oleh beberapa instansi.

Oleh karena itu, maka pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2021 mundur dari jadwal yang telah ditentukan sebelumnya dan akan diinformasikan lebih lanjut.

"Mengingat masih terdapat beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK non-Guru, dan PPPK Guru tahun 2021 yang belum ditetapkan oleh Pemerintah serta masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi, maka jadwal pelaksanaan seleksi akan diinformasikan lebih lanjut," keterangan dalam poin ke-8.

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 di portal SSCASN

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan bahwa pendaftaran seleksi ASN 2021 nantinya akan menggunakan portal SSCASN di alamat https://sscasn.bkn.go.id.

Portal SSCASN ini digunakan untuk tiga jenis seleksi ASN, yakni Sekolah Kedinasan, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penggunaan portal Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN ini akan mempermudah peserta dalam melakukan proses pendaftaran.

Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, menyebutkan, dengan peningkatan fitur SSCASN peserta seleksi ASN tidak perlu mengunggah sejumlah dokumen, seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), serta Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) pada saat melakukan pendaftaran.

"Portal SSCASN akan terintegrasi dengan data NIK di Dukcapil, data Dapodik Kemdikbud, data STR di Kementerian Kesehatan, dan akses data ijazah dan akreditasi Perguruan Tinggi di Kementerian Ristekdikti,” terangnya, dikutip dari laman BKN.

Selain itu, Kepala BKN juga memastikan bahwa peserta seleksi ASN dapat mengakses informasi seluruh formasi yang dibuka pemerintah.

Hal ini termasuk inovasi baru pada portal SSCASN, karena pada seleksi sebelumnya peserta hanya dapat melihat ketersediaan formasi satu per satu di website masing-masing instansi.

“Kini, cukup melalui portal SSCASN, peserta dapat mengakses seluruh informasi formasi yang dibuka pemerintah,” ungkapnya.

Lantas bisakah seseorang mendaftar CPNS sekaligus PPPK?

Kemenpan RB melalui akun Instagram @kemenpanrb menjelaskan, seleksi CPNS dan CPPPK pada tahun ini berlangsung bersamaan.

Namun, calon pelamar tidak diperkenankan untuk mendaftar CPNS dan CPPPK sekaligus.

Calon pelamar seleksi ASN hanya diperbolehkan memilih satu formasi saja, yakni mendaftar CPNS atau CPPPK.

"Tidak bisa, Sahabat Muda. Harus pilih salah satu formasi ya," keterangan dalam postingan Instagram @kemenpanrb.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BKN Jelaskan Batal Dibukanya Seleksi Pendaftaran PPPK Guru Hari Ini dan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Ditunda, Bisakah Mendaftar CPNS Sekaligus PPPK?

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved