CPNS 2021
Pemerintah Kota Mataram Buka 884 Formasi CPNS dan PPPK 2021, Bisa Dilamar Pendidikan D3 hingga S2
Pembukaan lowongan CPNS dan PPPK 2021, Pemerintah Kota Mataram membuka 884 formasi CPNS dan PPPK 2021. Bisa dilamar lulusan D3 hingga S2.
TRIBUNTERNATE.COM - Formasi CPNS dan PPPK 2021 di tingkat kementerian hingga pemerintah daerah kini mulai diumumkan formasinya.
Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram juga telah mengumumkan formasi yang dibutuhkan untuk seleksi CPNS/PPPK 2021.
Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Republik Indonesia Nomor 571 tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram Tahun Anggaran 2021.
Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram membuka lowongan untuk CPNS 2021 sejumlah 884 formasi.

Ke-884 tersebut didominasi oleh formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru sebanyak 738 formasi.
Disusul formasi terbesar kedua, yakni tenaga kesehatan sebanyak 118 formasi.
Sedangkan, untuk tenaga teknis sebanyak 28 formasi.
Adapun formasi CPNS dan PPPK 2021 tersebut, dapat dilamar mulai dari minimal pendidikan Diploma 3 (D3), Sarjana (S1), hingga Magister (S2).
Lowongan dibuka untuk berbagai jurusan yakni dari ilmu administrasi negara, informatika, ilmu jaringan komputer, manajemen, akutansi, apoteker, rekam medis dan lain sebagainya.
Pengumuman penetapan formasi CPNS Pemerintah Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram Tahun Anggaran 2021, selengkapnya dapat diunduh pada link berikut:
Link Formasi CPNS Kota (Pemkot) Mataram Tahun Anggaran 2021
Cara Pendaftaran CPNS dan PPPK

Pendaftaran CPNS dan PPPK sejatinya dibuka pada Senin (31/5/2021).
Namun, pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 diundur lantaran masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan oleh beberapa instansi.
Menurut surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Rekomendasi Birokrasi Nomor B/474/M.SM.01.00/2021, jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK akan diinformasikan lebih lanjut seperti dikutip dari instagram @bkngoidofficial.
Namun, sebagai calon peserta CPNS dan PPPK tak ada salahnya untuk mempersiapkan diri dengan matang, termasuk mengetahui cara pendaftarannya secara online.
Berikut cara pendaftaran CPNS dan PPPK:
1. Buka website https://sscn.bkn.go.id/
2. Pilih SSCN
3. Buat akun
- Pilih registrasi
- Masukkan NIK dan No. KK
- Isi form yang sudah disediakan
- Unggah foto berlatar belakang merah
- Cetak kartu informasi akun
4. Log In SSCN dengan memasukkan NIK dan password
5. Daftar instansi
- Unggah foto diri memegang KTP dan kartu informasi akun
- Lengkapi form yang tersedia
- Pilih formasi yang akan di daftar
- Upload data yang diisi
- Cetak kartu pendaftaran SSCN
(TribunTernate.com/Efrilia Aminati)