Kematian Wakil Bupati Sangihe Jadi Sorotan, Polisi Sebut Penyebabnya Tak Terkait Izin Tambang
"Untuk hasil sementara terkait autopsi menurut dokter karena komplikasi penyakit. Jadi meninggalnya karena sakit," kata Jules, Senin (14/6/2021).
"Sekitar lima menit itu saya lihat Bapak langsung tersandar. Saya panggil dan kore-kore (colek), namun sudah tidak ada respon lagi. Saya langsung panggil pramugari, namun tetap Bapak tidak ada respon. Kemudian keluar darah lewat mulut. Tak lama kemudian darah keluar dari hidung," kata Harmen, Kamis (9/6/2021).
Baca juga: Penjelasan BMKG tentang Fenomena Awan Arcus yang Mirip Gelombang Tsunami dan Muncul di Nagan Raya
Baca juga: Musisi Anji Diciduk Polisi karena Kasus Narkoba, Mendekam di Dipenjara, Barang Bukti Tak Cuma Ganja
Baca juga: Israel Bentuk Pemerintahan Baru, Presiden Palestina: Kami Tetap Inginkan Negara Palestina
Sebagai informasi, Wakil Bupati (Wabup) Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara (Sulut), Helmud Hontong dikabarkan sempat mengirim surat permintaan pembatalan izin tambang PT Tambang Mas Sangihe ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Surat itu disebut dikirim atas inisiatif pribadi Helmud Hontong.
Salinan surat tersebut beredar di media sosial (medsos) setelah Helmud Hontong meninggal dunia.
Pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe pun telah mengetahui surat tersebut.
"Pemerintah tidak ada (mengirim surat pembatalan izin tambang PT Tambang Mas Sangihe). Dalam kapasitas pemerintah. Mungkin beliau itu menyurat dalam kapasitas pribadi," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Sangihe Harry Wollf, Jumat (11/6/2021).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Pastikan Penyebab Kematian Helmud Hontong Tak Terkait dengan Penolakan Izin Tambang