Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Virus Corona

Kasus Harian Covid-19 di Bali Sentuh Tiga Digit, Satgas Covid Sebut 'Work From Bali' Jadi Penyebab

Sekretaris Satgas Covid-19 Provinsi Bali menyatakan kebijakan 'Work From Bali' jadi satu faktor yang menyebabkan meningkatnya kasus Covid-19 di Bali.

TRIBUNNEWS.COM/IST/FX ISMANTO
ILUSTRASI - Kebijakan Work From Bali disebut-sebut sebagai penyebab melonjaknya kasus Covid-19 di Provinsi Bali. - Dalam foto: Menyusul penerapan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat yang dipadukan dengan pelayanan berkelas, resor HOSHINOYA Bali kembali beroperasi di bulan Juli 2021. 

TRIBUNTERNATE.COM - Sekretaris Satgas Covid-19 Provinsi Bali, I Made Rentin menyatakan, kebijakan 'Work From Bali' menjadi salah satu faktor yang menyebabkan meningkatnya kasus Covid-19 di Bali.

Diketahui, lonjakan kasus positif Covid-19 di Bali telah dimulai sejak 19 Juni 2021 lalu, sebagian besar peningkatan kasus disebabkan oleh transmisi lokal.

Menurut Made, ada dua faktor yang menjadi penyebab terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di Bali.

Dua faktor tersebut antara lain, kebijakan Work Form Bali yang diterapkan oleh sejumlah kementerian, serta upacara adat dan keagamaan yang masih terus berlangsung di tengah pandemi.

"Peningkatan kasus yang cukup signifikan di empat sampai lima hari terakhir, bahkan dua hari terakhir di tiga digit, ini kami amati dari dua sisi."

"Pertama bersumber dari PPDN (Pelaku Perjalanan Dalam Negeri). Kita ketahui ada kebijakan nasional WFB (Work From Bali)."

"Ketika banyak orang yang hadir dan berkegiatan di Bali, sangat amat mungkin akan bertambahnya kasus konfirmasi positif ditemukan di Bali," tutur Made, dikutip dari pernyataannya di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (24/6/2021).

Baca juga: Kapan Waktu yang Tepat Lakukan Tes Swab Covid-19 dan Mengulang Tes Jika Hasilnya Sudah Negatif?

Baca juga: Merasakan Gejala Covid-19, Kapan Seseorang Perlu ke Dokter untuk Mencari Pertolongan Medis?

Lonjakan kasus positif covid-19 di Bali ini lantas berdampak pada rencana pembukaan pariwisata yang akan dibuka Juli 2021 mendatang.

Dinas Pariwisata Bali menyerahkan sepenuhnya keputusan pembukaan tempat wisata kepada pemerintah.

Namun demikian, Dinas Pariwisata Bali meminta Satgas Penanganan Covid-19 memperketat pintu masuk Bali, terlebih yang melalui jalur darat.

"Karena situasinya ada lonjakan seperti ini saya kira memang harus diperketat."

"Dilakukan penebalan lagi, pengawasan di setiap pintu-pintu masuk, terutama yang melalui darat, ini mungkin membutuhkan penanganan yang lebih serius," terang Putu Aswata, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali.

Sementara, Pelabuhan Gilimanuk kini berstatus siaga, pemeriksaan warga yang akan masuk Bali diperketat.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi warga dari Pulau Jawa yang yang akan masuk ke Bali.

Seperti diketahui, kini Pulau Jawa tengah menghadapi lonjakan kasus Covid-19 yang tinggi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved