CPNS 2021
Pemkot Palopo Buka 354 Formasi CPNS dan PPPK 2021, 82 Persen Dialokasikan untuk Tenaga Guru
Berikut informasi selengkapnya terkait formasi CPNS dan PPPK 2021 yang dibuka oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo, Sulawesi Selatan.
TRIBUNTERNATE.COM - Kekosongan formasi CPNS dan PPPK 2021 di tingkat kementerian hingga pemerintah daerah, kini mulai diumumkan formasinya.
Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo juga telah mengumumkan formasi yang dibutuhkan untuk seleksi CPNS/PPPK 2021.
Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 501 tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo Tahun Anggaran 2021.
Pemkot Palopo membuka lowongan untuk CPNS dan PPPK 2021 bagi tenaga guru, teknis dan kesehatan.
Total kekosongan pegawai CPNS dan PPPK 202 di Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo adalah sebanyak 354 formasi.
Rinciannya, kekosongan terbanyak diduduki oleh tenaga guru sebanyak 82 persen dari total.

Tenaga guru ini meliputi Guru Kelas, Guru Agama Islam, Guru Penjasorkes, Guru PPKN, Guru TIK, dan lain sebagainya.
Disusul formasi terbesar kedua, yakni tenaga kesehatan tersedia 49 formasi.
Tenaga kesehatan ini untuk pengisi kekosongan Apoteker, Dokter Umum, Perawat, Analis Kesehatan, dan lain sebagainya.
Sedangkan, untuk tenaga teknis sebanyak 15 formasi.
Baca juga: CPNS 2021 Resmi Diumumkan 29 Juni, Berikut Jumlah Formasi Terbanyak
Baca juga: Polri Buka 1.035 Formasi dalam Seleksi CPNS 2021, Dibuka untuk Umum hingga Penyandang Disabilitas
Tenaga teknis ini mengisi kekosongan di instansi Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan lain sebagainya.
Adapun formasi CPNS dan PPPK 2021 tersebut, dapat dilamar mulai dari minimal pendidikan Diploma 3 (D3), hingga Sarjana (S1).
Pengumuman penetapan formasi CPNS Pemkot Palopo Tahun Anggaran 2021, selengkapnya dapat diunduh pada link berikut:
Link Formasi CPNS Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo Tahun Anggaran 2021
Cara Pendaftaran CPNS dan PPPK

Pendaftaran CPNS dan PPPK sejatinya dibuka pada Senin (31/5/2021) lalu.
Namun, pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 diundur lantaran masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan oleh beberapa instansi.
Menurut surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Rekomendasi Birokrasi Nomor B/474/M.SM.01.00/2021, jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK akan diinformasikan lebih lanjut seperti dikutip dari instagram @bkngoidofficial.
Namun, sebagai calon peserta CPNS dan PPPK tak ada salahnya untuk mempersiapkan diri dengan matang, termasuk mengetahui cara pendaftarannya secara online.
Baca juga: Pemkot Kendari Buka 439 Formasi CPNS dan PPPK 2021, Berikut Alokasi Formasi dan Cara Daftarnya
Baca juga: Pemkot Tidore Kepulauan Buka 559 Formasi CPNS dan PPPK 2021, Bisa Dilamar Minimal Pendidikan D3
Berikut cara pendaftaran CPNS dan PPPK:
1. Buka website https://sscn.bkn.go.id/
2. Pilih SSCN
3. Buat akun
- Pilih registrasi
- Masukkan NIK dan No. KK
- Isi form yang sudah disediakan
- Unggah foto berlatar belakang merah
- Cetak kartu informasi akun
4. Log In SSCN dengan memasukkan NIK dan password
5. Daftar instansi
- Unggah foto diri memegang KTP dan kartu informasi akun
- Lengkapi form yang tersedia
- Pilih formasi yang akan di daftar
- Upload data yang diisi
- Cetak kartu pendaftaran SSCN
(TribunTernate.com/Efrilia Aminati)