Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Wakil Bupati Lampung Tengah Minta Maaf setelah Video Dirinya Joget tanpa Masker di Kerumunan Viral

Dari tayangan video yang berdurasi selama 33 detik itu, tampak Ardito Wijaya mengenakan baju batik dan peci warna hitam namun tak mengenakan masker.

Tangkap layar video yang beredar di Grup WhatsApp via TribunLampung.com
Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya terlibat kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan, setelah dirinya terekam kamera melakukan aksi joget tanpa masker. 

TRIBUNTERNATE.COM - Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya terlibat kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan, setelah dirinya terekam kamera melakukan aksi joget tanpa masker.

Selain berjoget tanpa mengenakan masker, Ardito juga beada di dalam kerumunan massa saat ada acara hajatan.

Atas hal tersebut, Ardito Wijaya pun menyampaikan permintaan maaf.

"Sebenarnya, saya tidak memperhatikan, karena saya berpikir itu keluarga. Saya mohon maaf kepada masyarakat, ke depannya jika (saya) salah, mohon diperbaiki," kata Ardito.

Wabup Lampung Tengah Ardito Wijaya melanggar prokes karena joget di acara hajatan dengan berkerumun dan tanpa menggunakan masker.

Dilansir Kompas.com, saat itu Ardito Wijaya sedang menghadiri undangan di Terusan Nunyai, Lampung Tengah, Minggu (20/6/2021) sore.

Ia mengklaim sebelum naik ke panggung, undangan sudah terlebih dahulu membubarkan diri.

Di lokasi ketika itu hanya ada panitia dan keluarga besar kedua mempelai.

Baca juga: Jokowi Dijuluki The King of Lip Service oleh BEM UI, Pengamat: Secara Umum, Substansinya Biasa Saja

Baca juga: Soal Julukan The King of Lip Service pada Jokowi: Istana Beri Tanggapan, Pihak Kampus Panggil BEM UI

Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya terlibat kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan, setelah dirinya terekam kamera melakukan aksi joget tanpa masker.
Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya terlibat kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan, setelah dirinya terekam kamera melakukan aksi joget tanpa masker. (Tangkap layar video yang beredar di Grup WhatsApp via TribunLampung.com)

"Penerima tamu sudah enggak ada, yang masih ada di dalam itu keluarga sambil beberes. Tamunya itu cuma dua, saya dan lurah setempat," kata Ardito.

Namun, tak lama kemudian ia diminta pihak keluarga untuk bernyanyi lagu dangdut.

Karena tak ingin mengecewakan pihak keluarga, akhirnya ia bersedia melantunkan lagu.

Meski demikian, ia mengakui kesalahannya tersebut.

Pasalnya, saat asik bernyanyi dan berjoget itu tidak memperhatikan protokol kesehatan.

Dalam video tersebut Ardito dan penonton yang mengerumuninya tidak terlihat mengenakan masker dan menjaga jarak satu sama lain.

Bahkan, ada sejumlah pria yang justru mengeluarkan uang untuk menyawer.

Wabup Lamteng Ardito Wijaya pun dilaporkan ke polisi

Tim lembaga bantuan hukum PURI dan Partner melaporkan Wakil Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Lampung, Minggu (27/6/2021) malam.

Laporan itu dibuat terkait beredarnya video Ardito Wijaya yang diduga melanggar protokol kesehatan saat menghadiri acara pernikahan di Lampung Tengah.

Perwakilan Tim Lembaga Hukum Puri & Partners, Putri Maya Rumanti mengatakan saat ini tim nya masih di Mapolda Lampung untuk melaporkan Wakil Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.

Baca juga: Viral Foto Pasien Covid-19 Tidur di Lantai Tanpa Alas, Ini Penjelasan Pemerintah

Baca juga: Setelah Video Marahi Dua Staf Kemensos RI Viral, Bupati Alor Minta Maaf pada Tri Rismaharini

Baca juga: Pernikahan dengan Mahar Rp1 Miliar di Tapanuli Utara Viral, Total Biaya Acara Capai Rp2,5 Miliar

Pihaknya berharap kepolisian bisa menerima laporan tersebut untuk segera ditindaklanjuti, agar hal seperti itu tidak terjadi kembali.

"Kami minta kepolisian tidak tebang pilih, jika penegak hukum tidak bisa ambil sikap saya rasa akan ada kepala daerah lainnya yang berbuat seperti itu," ujar Putri.

Putri menambahkan, aparat penegak hukum (APH) bisa menerapkan undang-undang yang sudah di sahkan yakni Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) tahun 2020 tentang penangan penyebaran virus Covid-19.

Menurutnya, kepala daerah mesti menjadi contoh tentang penanganan virus Covid-19, dimana virus ini di Provinsi Lampung terus meningkat.

Terlebih lagi, lanjut Putri saat ini muncul varian virus baru mutasi Covid-19 yang mesti diwaspadai semua orang.

"Beliau yang mengeluarkan surat edaran untuk tidak berkerumun beliau juga yang melanggar ini. APH tidak boleh tebang pilih," kata Putri.

Beberapa hari sebelumnya sempat beredar video Wakil Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya tampak berkerumun dan membaur dengan para tamu dan undangan saat menghadiri sebuah acara pernikahan.

Dari tayangan video yang berdurasi selama 33 detik itu, tampak Ardito Wijaya mengenakan baju batik dan peci warna hitam namun tak mengenakan masker.

Bupati Blora juga Melakukan Hal yang Sama

Sebelumnya, kasus serupa juga terjadi di Blora, Jawa Tengah.

Saat itu media sosial dihebohkan dengan sebuah video viral.

Video berdurasi 30 detik  tersebut memperlihatkan Bupati Blora Djoko Nugroho yang tengah berjoget di sebuah hajatan.

Dalam video yang beredar, Djoko Nugroho tak tampak mengenakan masker ketika berjoget.

Video tersebut rupanya sudah diketahui oleh Ganjar Pranowo.

Gubernur Jawa Tengah ini pun langsung memberikan sindiran kepada Djoko Nugroho terkait video tersebut.

Sindiran tersebut disampaikan oleh Ganjar Pranowo melalui akun Twitter pribadinya.

Ia pun memberikan tanggapan santai terkait sentilan dari Gubernur Jawa Tengah tersebut.

Kendati demikian, Djoko Nugroho mengaku belum mendapat teguran secara langsung.

Video itu viral setelah seorang netizen membagikan rekamannya di Twitter dan menandai akun Ganjar Pranowo.

(Tribun Lampung.co.id/Muhammad Joviter)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Wabup Lampung Tengah Ardito Wijaya Minta Maaf Video Joget di Acara Hajatan Viral

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Video Joget Tanpa Masker Dalam Kerumunannya Viral, Ini yang Dilakukan Wakil Bupati Lampung Tengah

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved