Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

CPNS 2021

Pemkab Klungkung Buka 697 Formasi CPNS dan PPPK 2021, Terbanyak untuk PPPK Tenaga Guru

Berikut link download PDF formasi CPNS dan PPPK Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung 2021. Formasi terbanyak dialokasikan untuk Tenaga Guru.

Warta Kota/Nur Ichsan
Ilustrasi CPNS - Berikut link download PDF formasi CPNS dan PPPK Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung 2021. Formasi terbanyak dialokasikan untuk Tenaga Guru. 

TRIBUNTERNATE.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung telah mengumumkan formasi yang dibutuhkan untuk seleksi CPNS dan PPPK 2021.

Kali ini, Pemkab Klungkung mengalokasikan sebagian besar formasinya untuk PPPK Tenaga Guru.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Republik Indonesia Nomor 540 tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2021, Pemkot Dumai membuka lowongan untuk CPNS dan PPPK 2021 sejumlah 697 formasi.

Ke-697 formasi tersebut terbanyak dialokasikan untuk PPPK Tenaga Guru yakni sejumlah 484 formasi.

Menyusul selanjutnya yaitu Tenaga Kesehatan sejumlah 153 formasi, sementara untuk Tenaga Teknis sejumlah 60 formasi.

Adapun formasi tersebut dapat didaftar mulai dari Diploma 3 (D3), hingga Sarjana (S1). 

Baca juga: Dibuka Mulai Hari Ini, Berikut Daftar Lengkap 570 Instansi Pemerintah yang Buka Rekrutmen CPNS 2021

Baca juga: Formasi CPNS dan PPPK 2021 Pemkab Buol, 65 Persen Formasi Dialokasikan untuk Tenaga Guru

Pengumuman penetapan formasi CPNS Pemerintah Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2021, selengkapnya dapat diunduh pada link berikut:

Link Formasi CPNS Pemkab Klungkung Tahun 2021.

Cara Pendaftaran CPNS dan PPPK

Cara Daftar CPNS dan PPPK Melalui Web
Cara Daftar CPNS dan PPPK Melalui Web (Website BKN)

Pendaftaran CPNS dan PPPK sejatinya dibuka pada Senin (31/5/2021).

Namun, pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 diundur lantaran masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan oleh beberapa instansi.

Menurut surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Rekomendasi Birokrasi Nomor B/474/M.SM.01.00/2021, jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK akan diinformasikan lebih lanjut seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Namun, sebagai calon peserta CPNS dan PPPK tak ada salahnya untuk mempersiapkan diri dengan matang, termasuk mengetahui cara pendaftarannya secara online.

Berikut cara pendaftaran CPNS dan PPPK:

1. Buka website https://sscn.bkn.go.id/

2. Pilih SSCN

3. Buat akun

- Pilih registrasi

- Masukkan NIK dan No. KK

- Isi form yang sudah disediakan

- Unggah foto berlatar belakang merah

- Cetak kartu informasi akun

4. Log In SSCN dengan memasukkan NIK dan password

5. Daftar instansi

- Unggah foto diri memegang KTP dan kartu informasi akun

- Lengkapi form yang tersedia

- Pilih formasi yang akan di daftar

- Upload data yang diisi

- Cetak kartu pendaftaran SSCN

(TribunTernate.com/Qonitah)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved