CPNS 2021
Alokasikan 63 Persen untuk Tenaga Guru, Berikut Formasi CPNS dan PPPK 2021 Pemkab Toli-Toli
Berikut formasi CPNS dan PPPK 2021 untuk Pemkab Toli-toli, simak selengkapnya dalam artikel ini
TRIBUNTERNATE.COM - Kekosongan formasi CPNS dan PPPK 2021 di tingkat kementerian hingga pemerintah daerah, kini mulai diumumkan formasinya.
Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toli-Toli juga telah mengumumkan formasi yang dibutuhkan untuk seleksi CPNS/PPPK 2021.
Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 418 tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toli-Toli Tahun Anggaran 2021.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toli-Toli membuka lowongan untuk CPNS dan PPPK 2021 bagi tenaga guru, teknis dan kesehatan.
Total kekosongan pegawai CPNS dan PPPK 2021 di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toli-Toli adalah sebanyak 213 formasi.
Perinciannya, kekosongan terbanyak diduduki oleh tenaga guru sebanyak 63 persen dari total.
Baca juga: 8 Instansi Pusat Ini Buka Lowongan CPNS 2021 untuk Lulusan D3: Ada DPR, Kemenkumham hingga Basarnas
Baca juga: Kenali 5 Penyebab Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2021 Berikut Ini, Cek Kembali Syarat Instansi

Tenaga guru ini meliputi guru kelas, guru Agama Islam, guru Bahasa Indonesia, guru IPA, guru PPKN, dan lain sebagainya.
Disusul formasi terbesar kedua, yakni tenaga kesehatan hanya tersedia 43 formasi.
Tenaga kesehatan ini untuk pengisi kekosongan Apoteker, Dokter Umum, Dokter Gigi, Perawat, Bidan, dan lain sebagainya.
Sedangkan, untuk tenaga teknis sebanyak 36 formasi.
Tenaga teknis ini mengisi kekosongan di instansi Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perikanan, Dinas Perdagangan, dan lain sebagainya.
Adapun formasi CPNS dan PPPK 2021 tersebut, dapat dilamar mulai dari minimal pendidikan Diploma 3 (D3), hingga Sarjana (S1).
Pengumuman penetapan formasi CPNS Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toli-Toli Tahun Anggaran 2021, selengkapnya dapat diunduh pada link berikut:
Link Formasi CPNS Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toli-Toli Anggaran 2021
Cara Pendaftaran CPNS dan PPPK

Berikut ini informasi terkait pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis pengumuman terkait pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh pihak BKN melalui konferensi pers virtual di YouTube #ASNKiniBeda, Selasa (29/6/2021) siang.
Baca juga: Pemkab Aceh Jaya Buka 435 Formasi CPNS dan PPPK 2021, Berikut Alur Seleksinya
Baca juga: Formasi CPNS dan PPPK 2021 Pemkot Palopo, 82 Persen Formasi Dialokasikan untuk Tenaga Guru
Berikut cara pendaftaran CPNS dan PPPK 2021:
1. Buka website https://sscn.bkn.go.id/
2. Pilih SSCN
3. Buat akun
- Pilih registrasi
- Masukkan NIK dan No. KK
- Isi form yang sudah disediakan
- Unggah foto berlatar belakang merah
- Cetak kartu informasi akun
4. Log In SSCN dengan memasukkan NIK dan password
5. Daftar instansi
- Unggah foto diri memegang KTP dan kartu informasi akun
- Lengkapi form yang tersedia
- Pilih formasi yang akan di daftar
- Upload data yang diisi
- Cetak kartu pendaftaran SSCN
(TribunTernate.com/Efrilia Aminati)