Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Penting, Perhatikan Hal yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan Sebelum dan Sesudah Vaksin Covid-19

Hal yang tidak boleh dilakukan: 1. Sebelum vaksinasi, tidak boleh mengabaikan nasihat, petunjuk, atau larangan dokter yang berkaitan dengan komorbid

Freepik
Ilustrasi Vaksin - Berikut adalah beberapa hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan sebelum dan sesudah vaksinasi Covid-19 

TRIBUNTERNATE.COM - Saat ini pemerintah Indonesia sedang gencar melakukan vaksinasi kepada masyarakat untuk menekan laju penyebaran virus corona.

Pemerintah Indonesia menargetkan 2 juta dosis vaksinasi per hari di bulan Agustus 2021.

Terlebih dengan masuknya varian Delta dan Kappa yang dinilai lebih mudah menular, masyarakat perlu segera divaksinasi agar dapat terlindung dari infeksi Covid-19.

Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatian oleh masyarakat sebelum dan sesudah menerima vaksin Covid-19.

Berikut adalah beberapa hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan sebelum dan sesudah vaksinasi Covid-19 seperti dilansir dari laman covid19.go.id:

Hal yang boleh dilakukan

1. Istirahat cukup sebelum vaksinasi

2. Cukupi kebutuhan nutrisi sebelum dan sesudah vaksinasi

3. Minum paracetamol jika demam, menggigil, atau pegal-pegal setelah vakasinasi

4. Beraktivitas seperti biasa dan tetap mematuhi protokol kesehatan

Baca juga: Kimia Farma Tunda Vaksin Covid-19 Berbayar, Ini Alasannya

Baca juga: Stafsus Menteri BUMN: Vaksin Covid-19 Berbayar Ada untuk Beri Pilihan Lain, Vaksin Gratis Tetap Ada

Hal yang tidak boleh dilakukan

1. Sebelum vaksinasi, tidak boleh mengabaikan nasihat, petunjuk, atau larangan dokter yang berkaitan dengan penyakit penyerta (komorbid)

2. Tidak boleh mendatangi tempat pelayanan vaksinasi dalam kondisi tidak sehat

3. Tidak boleh menekan, memijat, atau menggosok lokasi bekas suntikan

4. Tidak boleh menerima jenis vaksin yang berbeda dengan dosis pertama

5. Mengabaikan protokol kesehatan sesudah vaksinasi

3 Juta Vaksin Moderna Tiba di Indonesia

Indonesia kembali menerima kedatangan vaksin Covid-19, Minggu (11/7/2021). Kali ini, vaksin yang datang adalah vaksin Moderna dari Amerika Serikat.

Tiga juta dosis vaksin Moderna tiba melalui Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, dan diterima Menteri Luar Negeri Retno Marsudi secara virtual.

 "Alhamdulillah, pada hari ini, Indonesia telah menerima 3.000.060 dosis vaksin Moderna, dukungan kerja sama internasional dari Pemerintah Amerika Serikat melalui jalur multilateral Covax Facilities," ujar Retno seperti dikutip dari KompasTV.

Ini merupakan pengiriman tahap pertama dari Amerika Serikat untuk Indonesia. Sesuai komunikasi Indonesia dengan Amerika Serikat, kata Retno, Amerika berkomitmen berbagi dosis vaksin kepada Indonesia sebanyak 4.500.160 dosis.

Di Indonesia, vaksin Moderna telah mendapat izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari BPOM pada 2 Juli 2021.

Penerbitan EUA ini berdasarkan hasil uji klinis fase ketiga dan pengkajian Komite Nasional Penilai Vaksin Covid-19, ITAGI, dan BPOM.

(TribunTernate.com/Qonitah)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved