Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

CPNS 2021

Pemkab Muko-Muko Buka 821 Formasi CPNS dan PPPK 2021, 91 Persen Dialokasikan untuk Tenaga Guru

4.197 Formasi CPNS dan PPPK 2021 Pemkab Muko-Muko, simak selengkapnya dalam artikel ini.

MenpanRB
Formasi CPNS dan PPPK 2021 Pemkab Muko-Muko 

TRIBUNTERNATE.COM - Kekosongan formasi CPNS dan PPPK 2021 di tingkat kementerian hingga pemerintah daerah, kini mulai diumumkan formasinya.

Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Muko-Muko juga telah mengumumkan formasi yang dibutuhkan untuk seleksi CPNS/PPPK 2021.

Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 657 tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muko-Muko Tahun Anggaran 2021, Pemkab Muko-Muko membuka lowongan untuk CPNS dan PPPK 2021 bagi tenaga guru, teknis. dan kesehatan.

Total kekosongan pegawai CPNS dan PPPK 2021 di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muko-Muko adalah sebanyak 821 formasi.

Formasi CPNS dan PPPK 2021 Pemkab Muko-Muko
Formasi CPNS dan PPPK 2021 Pemkab Muko-Muko (MenpanRB)

Baca juga: Pemkot Padangsidimpuan Buka 350 Formasi CPNS dan PPPK 2021, Seluruhnya Dialokasikan untuk Guru

Baca juga: Pemkab Bengkulu Tengah Buka 198 Formasi CPNS dan PPPK 2021, Bisa Dilamar Minimal Pendidikan D3

Baca juga: Pemkab Barito Timur Buka 654 Formasi CPNS dan PPPK 2021, 80 Persen Dialokasikan untuk Tenaga Guru

Perinciannya, kekosongan terbanyak diduduki oleh tenaga guru sebanyak 91 persen dari total formasi CPNS dan PPPK 2021 Pemkab Muko-Muko.

Tenaga guru ini meliputi Guru Kelas, Guru Agama Islam, Guru Bahasa Indonesia, Guru IPA, Guru IPS, dan lain sebagainya.

Disusul formasi terbesar kedua, yakni tenaga kesehatan tersedia 66 formasi.

Tenaga kesehatan ini untuk pengisi kekosongan Apoteker, Dokter Umum, Bidan, Perawat, Analis Kesehatan, dan lain sebagainya.

Sedangkan, untuk tenaga teknis sebanyak 10 formasi.

Formasi CPNS dan PPPK 2021 Pemkab Muko-Muko
Formasi CPNS dan PPPK 2021 Pemkab Muko-Muko (Website sscn.bkn.go.id)

Tenaga teknis ini mengisi kekosongan di instansi Direktur Rumah Sakit Umum Daerah, Dinas Pertanian, Bdan Kepegawaian dan Pengembangan SDM.

Adapun formasi CPNS dan PPPK 2021 tersebut, dapat dilamar mulai dari minimal pendidikan Diploma 3 (D3), hingga Sarjana (S1).

Pengumuman penetapan formasi CPNS Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muko-Muko Tahun Anggaran 2021, selengkapnya dapat diunduh pada link berikut:

Link Formasi CPNS Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muko-Muko Tahun Anggaran 2021

Cara Pendaftaran CPNS dan PPPK

Cara Daftar CPNS dan PPPK Melalui Web
Cara Daftar CPNS dan PPPK Melalui Web (Website BKN)

Berikut ini informasi terkait pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis pengumuman terkait pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.

Pengumuman tersebut disampaikan oleh pihak BKN melalui konferensi pers virtual di YouTube #ASNKiniBeda, Selasa (29/6/2021) siang.

Berikut cara pendaftaran CPNS dan PPPK:

1. Buka website https://sscn.bkn.go.id/

2. Pilih SSCN

3. Buat akun

- Pilih registrasi

- Masukkan NIK dan No. KK

- Isi form yang sudah disediakan

- Unggah foto berlatar belakang merah

- Cetak kartu informasi akun

4. Log In SSCN dengan memasukkan NIK dan password

5. Daftar instansi

- Unggah foto diri memegang KTP dan kartu informasi akun

- Lengkapi form yang tersedia

- Pilih formasi yang akan di daftar

- Upload data yang diisi

- Cetak kartu pendaftaran SSCN

(TribunTernate.com/Efrilia Aminati)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved