Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Anggota DPR Dapat Fasilitas Isoman di Hotel, Sujiwo Tejo: Selamat kepada Atasan Wakil Rakyat

Budayawan Sujiwo Tejo menanggapi kebijakan pemberian fasilitas isolasi mandiri di hotel bagi anggota DPR RI.

dakwatuna.com
Sujiwo Tejo. Budayawan Sujiwo Tejo menanggapi kebijakan pemberian fasilitas isolasi mandiri di hotel bagi anggota DPR RI. 

TRIBUNTERNATE.COM - Budayawan Sujiwo Tejo menanggapi kebijakan pemberian fasilitas isolasi mandiri di hotel bagi anggota DPR RI.

Pemerintah melalui Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyediakan fasilitas isolasi mandiri (isoman) bagi anggota dewan dan seluruh staf yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Hal itu berdasarkan surat bernomor SJ/09596/SetjenDPR RI/DA/07/2021 perihal fasilitas isolasi mandiri untuk anggota dewan yang terpapar Covid-19 dan diteken oleh Sekjen DPR Indra Iskandar.

Adapun hotel yang digunakan untuk isoman yakni Hotel Ibis Budget Grogol Petamburan, Jakarta Barat, dan Hotel Oasis Atrium Senen, Jakarta Pusat.

Saat dikonfirmasi, Sekjen DPR RI Indra Iskandar membenarkan hal itu.

Dia menyebut pihaknya telah bekerja sama dengan beberapa hotel untuk menyediakan fasilitas isoman tersebut.

"Tentu kerja sama kami dengan Ibis dan Oasis. Ini pun ya doa kami mudah-mudahan tak ada yang masuk ya. Itu kan cuma untuk prepare kami," kata Indra kepada wartawan, Selasa (27/7/2021), seperti dilansir Tribunnews.com

Indra mengungkapkan, bahwa fasilitas isoman di hotel tersebut terkait adanya keluhan dari anggota Dewan lantaran beberapa rumah jabatan DPR di Kalibata dipakai untuk isoman.

Mereka khawatir hal itu akan menimbulkan risiko tinggi penularan Covid-19 di Kompleks Rumah Jabatan Anggota DPR.

"Ada beberapa anggota yang saya sampaikan beberapa minggu lalu yang positif tinggal di rumah kompleks Kalibata, itu juga dikomplain oleh anggota lain karena berisiko menularkan bagi lingkungan. Tentu ini menjadi masalah," ujarnya.

Baca juga: Dokter Tirta: Covid-19 dan Influenza Sama-sama Harus Ditangani dengan Isoman, Ini Cara Membedakannya

Baca juga: Tolak Usul RS Khusus Pejabat, Wakil Ketua Komisi III DPR RI: Semua Sama, Tak Perlu Diistimewakan

Melansir Tribunnews.com, selain untuk anggota DPR, fasilitas tersebut juga dapat diakses oleh aparatur sipil negara dan tenaga ahli di lingkungan DPR dengan biaya ditanggung negara.

"Tapi tidak dengan keluarga ya yang ditanggung," kata Indra.

Indra berharap, dengan adanya fasilitas itu, maka orang-orang yang bekerja di lingkungan DPR dapat menjalani isolasi mandiri dengan baik.

"Pertama terkontrol. Kedua, kita ingin ada perhatian mereka yang positif ini ada perhatian visit dokternya, ada vitaminnya," ujarnya.

Sujiwo Tejo pun bereaksi keras terhadap kebijakan tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved