Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Fakta-fakta Honor Pemakaman Covid-19 di Jember: Ada 4 Pejabat yang Menerima hingga Penjelasan Bupati

Masyarakat di Kabupaten Jember, Jawa Timur dihebohkan dengan honor yang diterima para pejabat pemerintahannya.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ilustrasi Makam Covid-19 

TRIBUNTERNATE.COM - Masyarakat di Kabupaten Jember, Jawa Timur dihebohkan dengan honor yang diterima para pejabat pemerintahannya dari pemakaman jenazah pasien Covid-19

Dikabarkan ada empat orang yang menerima honor tersebut. 

Mereka masuk dalam tim pemakaman jenazah Covid-19.

Bagaimana kelengkapannya? Berikut rangkuman informasinya:

Pejabat yang menerima

Petugas mengusung peti berisi jenazah terkait Covid-19 untuk dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, Jumat (15/1/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka area pemakaman untuk jenazah Covid-19 di TPU Srengseng Sawah karena TPU khusus Covid-19 sebelumnya di Pondok Ranggon, Jakarta Timur, dan Tegal Alur, Jakarta Barat, telah penuh. Tribunnews/Irwan Rismawan
Ilustrasi pemakaman jenazah korban Covid-19 (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Dikutip dari Kompas.com, setidaknya ada empat orang pejabat yang menerima honor dari pemakaman jenazah Covid-19 di Kabupaten Jember.

Honor sebagai tim pemakaman jenazah Covid-19 tersebut diterima oleh Bupati Jember Hendy Siswanto, Sekretaris Daerah (Sekda) Mirfano.

Kemudian ada Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember M Djamil, serta Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistisk BPBD Jember Heru Widagdo.

Honor tim pemakaman jenazah Covid-19 jumlahnya mencapai Rp 70.500.000 per orang.

Sehingga, total nilai honor dari empat pejabat sedikitnya Rp 282.000.000.

Nilai itu dihitung dari setiap orang mendapatkan honor pemakaman Rp 100.000 untuk satu kali pemakaman, selama 705 kali pemakaman.

Baca juga: Bupati Jember Dapat Honor Rp70 Juta dari Pemakaman Covid-19, Berapa Harta Kekayaan Hendy Siswanto?

Baca juga: Viral Video Petugas Pemakaman Jenazah Covid-19 Diusir Warga, Ini Tanggapan Kadinkes

Penjelasan Bupati Jember

Bupati Jember, Hendy Siswanto memberikan penjelasannya.

Ia mengatakan, besaran honor yang diterimanya dan pejabat lain berdasarkan jumlah orang meninggal karena Covid-19.

"Kenapa sampai Rp 70 juta, karena dihitung dari jumlah yang meninggal," kata Hendy, dikutip dari Kompas.com, Jumat (27/8/2021).

Sementara, jumlah orang yang meninggal karena corona di Jember pada Juni-Juli 2021 meningkat.

Ia mengaku tidak berharap mendapat honor sebesar itu.

Sebab, semakin honor besar, itu artinya bahwa jumlah pasien Covid-19 juga banyak.

Hendy menjelaskan, honor dari kematian warga yang terkena Covid-19 merupakan konsekuensi dari tugasnya memonitor pemakaman jenazah Covid-19 hingga pertanggungjawaban pada keluarga yang meninggal.

"Pelayanan itu harus kami monitoring setiap saat, bahkan di saat bukan jam kerja," kata Hendy.

Sesuai regulasi yang ada

Bupati Jember, Hendy Siswanto
Bupati Jember, Hendy Siswanto (Instagram @hendysiswantojember)

Hendy melanjutkan penjelasannya.

Ia mengatakan, pejabat yang menerima honor tersebut masuk pada tim pemakaman Covid-19 dan berdasarkan regulasi yang ada.

Dalam tim itu terdapat pengarah, penanggung jawab, ketua dan anggota.

Hendy juga menyinggung, honor yang diterimanya dalam kapasitas dirinya sebagai pengarah.

Hal ini berdasarkan SK Bupati Jember tertanggal 30 Maret 2021 tentang Petugas Pemakaman Covid-19 pada Kegiatan Respons Cepat Bencana Non Alam Epidemi/Wabah Penyakit.

Selain itu, Hendy beralasan, honor yang diterimanya diberikan kepada keluarga pasien Covid-19 yang meninggal.

"Honor yang saya terima langsung kami berikan kepada keluarga yang meninggal karena Covid-19, yang tidak mampu," kata Hendy.

Disebut tak etis

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Penanganan Covid-19 DPRD Jember Hadi Supaat menyayangkan adanya honor pemakaman pasien Covid-19 oleh pejabat tinggi di Pemkab Jember.

"Jujur saya kaget. Dan itu tidak etis, serta kebijakan yang sangat fatal jika memang terjadi," tegas Hadi, dikutip dari TribunJatim.com.

Mendengar informasi tersebut, Hadi Supaat mengaku kaget.

"Hari ini saya juga dapat informasi tersebut. Sekali lagi, ini tidak etis. Kenapa harus ada nama pejabat di struktur tim pemakaman."

"Kalau seperti ini kan kesannya seakan-akan menari di atas penderitaan warganya," tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Dia meneruskan, Pansus Covid-19 DPRD Jember tidak pernah mendapatkan data SK struktur petugas pemakaman Covid-19.

Meskipun di dalam pos anggaran, memang ada honor untuk kegiatan pemakaman.

Honor tersebut diterima oleh petugas pemakaman, atau petugas yang memakamkan jenazah pasien Covid-19.

"Kalau memang honor ini telah diterima oleh pejabat, sebaiknya dikembalikan-lah. Atau digunakan untuk keperluan penanganan Covid-19," tegasnya.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Kompas.com/Artika Rachmi Farmita/Bagus Supriadi)(TribunJatim.com/Sri Wahyunik)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Heboh Honor Pemakaman Covid-19 di Jember, Total Capai Rp282 Juta, Ini 4 Nama Pejabat yang Menerima

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved