Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pengacara Nicholas Sean Sebut Ayu Thalia Hanya Pansos, Nyatakan Laporan Penganiayaan Itu Fitnah

Kuasa hukum Nicholas Sean Purnama, Achmad Ramzy mengungkapkan kronologi peristiwa dugaan penganiayaan yang menjerat kliennya.

Kolase IG
KOLASE FOTO Nicholas Sean Purnama dan Ayu Thalia. 

TRIBUNTERNATE.COM - Putra sulung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean Purnama, terseret kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh seorang wanita bernama Ayu Thalia alias Thata Anma.

Terkait hal ini, kuasa hukum Sean, Achmad Ramzy mengungkapkan kronologi peristiwa dugaan penganiayaan yang menjerat kliennya.

Ahmad memastikan, laporan Ayu Thalia tersebut adalah fitnah.

Ia berkeyakinan laporan tindak penganiayaan yang dialamatkan pada Sean sama sekali tidak benar.

"Jadi terkait laporan yang beredar di media sosial sean sudah saya konfirmasi menyatakan bahwa hal itu tidak benar."

"Tidak pernah ada penganiayaan atau mendorong perempuan tersebut sampai terluka," kata Ahmad kepada wartawan, Selasa (31/8/2021).

Baca juga: Chef Juna Ungkap Makanan Paling Tak Enak yang Pernah Ia Cicip di MasterChef Indonesia, Milik Siapa?

Ahmad juga menjelaskan perihal hubungan antara Ayu dan kliennya, Sean, yaitu sebatas teman.

Ayu diketahui seorang karyawan di showroom mobil Prestige Motorcars, di mana lokasi itu disebut sebagai TKP dugaan tindak penganiayaan.

Tak hanya itu, Ahmad memastikan tak ada peristiwa fisik yang melibatkan kliennya sehingga Ayu terluka. Bahkan, Ahmad siap membeberkan bukti-bukti tersebut ke publik.

"Ayu benar teman dari Sean, dia itu karyawan SPG showroom mobil milik Rudy Salam, dia juga selebgram ya jadi terkesan pansos. Saat kejadian, Sean sedang melakukan pertemuan dengan pemilik Showroom di mana Ayu ini ada di mobil,"

"Sean suruh Ayu keluar dari mobil dan tidak ada sentuhan fisik yang belakangan diketahui adanya laporan polisi menyatakan adanya dugaan penganiayaan,"

"Tentu Sean terkejut dan menyatakan ini fitnah besar," jelas Ahmad.

Dalam pertemuan itu, Ahmad menjelaskan bahwa hubungan Sean dengan Ayu hanya sebatas teman. Dengan tegas, ia mengatakan tak ada hubungan spesial antara Sean dan Ayu.

Lebih lanjut lagi, perihal soal penganiayaan Ahmad menyatakan heran mengapa Ayu mengaku mendapat perlakuan penganiayaan dari Sean.

Ia bersikukuh bahwa kliennya tak melakukan hal itu pada Ayu saat kejadian di Showroom Prestige yang berlokasi di Pluit itu.

"Sekali lagi saya tegaskan bahwa kejadian Jumat kemarin itu Sean ada di mobil di dalam showroom dan bertemu pemilik showroom."

"Mereka ngobrol dan minta Ayu ini untuk keluar dari mobil, hanya itu saja yg diketahui Sean," jelas Ahmad.

Baca juga: Ririn Dwi Ariyanti Digugat Cerai Aldi Bragi setelah 11 Tahun Berumah Tangga

Baca juga: Karyawan Baim Wong Geram, Foto Kiano Tiger Wong Dicatut, Dijual Rp100 Juta di Akun Jual Beli

"Saya merasa heran kalau lihat buktinya seolah-olah ditarik. Ditarik itu kan artinya diseret kalau lihat visumnya ada bekas luka di sini (kaki) saja, saya pikir itu harusnya dari bawah sampai atas beda bentuk tarikan atau dorongan seperti orang jatuh," lanjutnya.

Meski demikian, pihak Sean akan melaporkan balik Ayu Thalia.

Ahmad masih menunggu proses hukum yang tengah berjalan sambil berkomunikasi dengan Ahok yang mempercayakan pendampingan hukum untuk putra sulungnya itu.

"Kami akan lapor balik karena jelas ini suatu fitnah dan tak pernah lakukan penganiayaan itu. Selanjutnya kami akan dalami motifnya dan ikuti proses hukum yang ada, ketika ada panggilan polsek kami siap datang," pungkas Ahmad.

Reaksi Ahok

Mengetahui laporan terkait kasus dugaan penganiayaan yang menyeret Nicholas Sean yang tengah diproses di Polsek Penjaringan, Ahok langsung memberi tanggapan.

"Pak Ahok sendiri tanggapannya biasa saja. Saya hanya diminta untuk bantu tangani permasalahan anaknya. Sudah jelas bahwa klien saya mengaku tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan oleh Ayu Thalia ini," kata Ahmad Ramzy, pengacara Nicholas Sean, Selasa (31/8/2021).

Meski begitu, Ahok terus memantau perkembangan kasus ini. Ahmad sendiri sudah berkomunikasi dengan Sean dan memberikan perkembangan terbaru kasus itu kepada Ahok.

"Ya, sudah, saya juga diperintah Pak Ahok untuk komunikasi sama Sean. Semua perkembangan kasusnya saya informasikan ke ayahnya Sean," tuturnya.

Ahmad mengungkapkan, semua tuduhan bahwa Sean menganiaya Ayu Thalia tidak benar. Meski begitu, kejadian yang ditengarai akibat pertengkaran di kawasan Pluit pada Jumat (27/8/2021) kemarin ia benarkan.

"Soal kejadian yang dilaporkan memang benar terjadi di Pluit. Tapi nggak ada tindak penganiayaan terhadap Ayu, kami bisa pastikan itu fitnah," tutur Ahmad.

Laporan Ayu Thalia

Sebelumnya, Kapolsek Penjaringan, Jakarta Utara Kompol Rinaldo Aser mengkonfirmasi pelaporan terhadap Nicholas Sean Purnama (NSP) yang dilayangkan Ayu Thalia.

Perempuan yang diketahui sebagai Selebgram dan bekerja di showroom mobil Prestige Cars milik pengusaha Rudi Salim itu membuat laporan pada Jumat (27/8/2021) malam akibat tindak penganiayaan.

"Iya jadi ada laporan polisi yang masuk dalam Pasal 351 (KUHP), terlapor inisial NSP," kata Rinaldo saat dihubungi, Senin (30/8/2021).

Rinaldo belum menjelaskan secara rinci terkait laporan yang tengah diselidiki itu. Ia hanya memastikan laporan itu masih diproses sambil menunggu perkembangan berikutnya.

"Proses sampai saat ini dilakukan penyelidikan. Saya juga baru tahu kalau terlapor itu putranya BTP setelah ramai diberitakan. Sementara itu dulu, ya," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Beberkan Kronologi Dugaan Penganiayaan, Pengacara Putra Ahok Sebut Pelapor Cuma Pansos

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved