Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kabar Artis

Petisi Boikot Saipul Jamil Tampil di TV dan YouTube telah Ditandatangi Lebih dari 200.000 Orang

Petisi boikot Saipul Jamil tampil di TV & YouTube telah diteken oleh lebih dari 200 ribu pada Sabtu (4/9/2021), bagaimana nasib Saipul selanjutnya?

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Saipul Jamil disambut keluarga dan kerabat keluar dari LP Kelas I Cipinang, Jakarta, Kamis (2/9/2021). Saipul Jamil bebas murni setelah menjalani hukuman pidana penjara terkait kasus pencabulan dan kasus suap. 

TRIBUNTERNATE.COM - Petisi yang mendesak agar pedangdut Saipul Jamil untuk tak lagi tampil di televisi dan YouTube telah diteken oleh lebih dari 200 ribu pada Sabtu (4/9/2021) sore.

Padahal sebelumnya, pada Sabtu (4/9/2021) siang, orang yang ikut menanda tangani petisi tersebut baru mencapai 150.000 pendukung.

Diketahui, Saipul Jamil baru saja melenggang bebas dari penjara pada Kamis (2/9/2021) pagi dari Lapas Cipinang.

Ia terjerat dalam kasus pencabulan di tahun 2016 dan ditetapkan sebagai tersangka, karena terbukti melakukan tindak asusila pada korban berinisial DS.

Tindakan asusilanya itu kemudian membuatnya harus menjalani hukuman penjara selama lima tahun.

Dari tindakannya di masa lalu tersebut, Saipul Jamil kemudian dinilai oleh publik tidak layak untuk kembali tampil di televisi maupun media sosial lain.

Sehingga, muncullah petisi yang berjudul Boikot Saipul Jamil Mantan Narapidana Pedofilia, Tampil di Televisi Nasional dan YouTube.

Petisi tersebut dibuat oleh akun bernama Lets Talk and enjoy di laman change.org, Jumat (3/9/2021).

Petisi tolak Saipul Jamil tampil di televisi nasional dan YouTube.
Petisi tolak Saipul Jamil tampil di televisi nasional dan YouTube. (change.org)

Baca juga: Potret Saipul Jamil yang Resmi Bebas dari Penjara, Dijemput Mobil Mewah dan dapat Bucket Mawar Besar

Baca juga: Setelah Keluar dari Penjara Bulan Depan, Saipul Jamil Siap Jadi YouTuber dan Bikin Konten

Akun ini membuat petisi terkait dengan status sang pedangdut sebagai mantan narapidana pedofilia.

Kemudian petisi ditujukan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.

Saat dipantau, petisi memboikot Saipul Jamil telah ramai ditandatangani oleh sejumlah orang.

Sang pembuat petisi dengan tegas menolak penampilan Saipul Jamil di industri hiburan Tanah Air.

"Dari apa yang disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi, tentu dapat disimpulkan

muncul atau tidaknya Saipul Jamil ke dunia hiburan dengan menyerap aspirasi publik, dan masyarakat

Indonesia dengan tegas MENOLAK!! Saipul Jamil mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia)

untuk menculnya kembali ke dunia hiburan!," tulis akun Lets Talk and enjoy.

Lanjut, akun Lets Talk and enjoy tak ingin mantan narapidana pencabulan anak bisa bebas begitu saja.

Padahal sosok yang menjadi korban mungkin masih merasakan trauma.

"Jangan biarkan mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) masih berlalu-lalang dengan bahagia di dunia hiburan, sementara korbannya masih terus merasakan trauma," lanjutnya.

Pembuat petisi turut berharap para stasiun televisi bisa mendukung gerakannya itu.

"Sungguh sangat berharap stasiun televisi melakukan hal yang sama dengan memboikot mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) muncul," ujar akun Lets Talk and enjoy.

Beberapa orang yang menandatangani petisi mengaku sangat berempati pada korban.

Mereka pun menyayangkan soal euforia penyambutan Saipul Jamil saat keluar dari penjara, Kamis (2/9/2021).

Pedangdut Saipul Jamil begitu bahagia setelah akhirnya menghirup udara usai dibebaskan dari LP Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021) pagi.
Pedangdut Saipul Jamil begitu bahagia setelah akhirnya menghirup udara usai dibebaskan dari LP Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021) pagi. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Baca juga: Muncul Petisi Boikot Ayu Ting Ting, Nikita Mirzani Beri Pembelaan: Ga Usah Urusin Hidup Orang

Baca juga: Petisi Boikot Ayu Ting Ting Capai 72 Ribu, Rating Acara TV yang Dibintangi Putri Abdul Rozak Anjlok

Saipul Jamil Tersandung Kasus Pencabulan hingga Suap

Diberitakan Kompas.com, Saipul Jamil terjerat dalam kasus pencabulan di tahun 2016, lalu.

Kala itu ia ditetapkan sebagai tersangka, karena terbukti melakukan tindak asusila pada korban berinisial DS.

DS menyampaikan sang pedangdut memintanya untuk menginap di rumah dan memijat.
Akan tetapi ajakan tersebut sempat ditolak oleh korban dan akhirnya tertidur pukul 04.00 WIB.

Namun saat sedang tertidur, DS justru mendapatkan tindakan kurang menyenangkan dari Saipul Jamil.

Dari kasus ini, Saipul Jamil divonis hukuman 5 tahun penjara setelah sebelumnya hanya 3 tahun saja.

Pihak sang pedangdut pun pernah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung.

Tapi PK ditolak oleh Mahkamah Agung dan tetap pada putusan pengadilan.

Tak sampai di situ, Saipul Jamil malah terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi.

Di mana ia meminta agar mendapatkan keringanan dalam kasus pencabulan tersebut.

Pada kasus suap, mantan suami Dewi Perssik itu divonis 3 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Febia) (Kompas.com/Cynthia Lova)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Petisi Boikot Saipul Jamil Diteken 200 Ribu Orang, Minta Mantan Napi Pedofilia Tak Tampil di TV

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved