Berhasil Diidentifikasi, 1 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Diserahkan kepada Keluarga
Satu jenazah korban kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang telah berhasil diidentifikasi.
TRIBUNTERNATE.COM - Satu jenazah korban kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang telah berhasil diidentifikasi.
Satu jenazah tersebut bernama Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen Kemenkumham) menyerahkan jenazah Rudhi kepada pihak keluarga, Jumat (10/9/2021).
Rudhi merupakan satu dari 41 korban meninggal dunia akibat terbakarnya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang.
Korban menjadi jenazah pertama yang berhasil teridentifikasi oleh tim DVI RS Polri.
Saat penyerahan jenazah, Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjenpas Kemenkumham Abdul Aris turut menyampaikan duka cita mendalam untuk keluarga.
"Pada hari ini kami serahkan jenazah Rudhi ke pihak keluarga, kami turut berbelasungkawa atas musibah ini," kata Aris saat prosesi penyerahan jenazah Rudhi di ruang forensik RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (10/9/2021).
Dengan berhasilnya kerja tim DVI RS Polri atas teridentifikasinya identitas Rudhi ini, Aris turut menyampaikan apresiasinya kepada jajaran dokter.
Dia berharap pada siang ini akan ada lagi korban meninggal yang berhasil diidentifikasi.
"Terima kasih tim DVI yang telah dapat mengidentifikasi satu orang dari 41 jenazah. Mudah-mudahan hari ini akan keluarga semakin cepet semakin baik," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, pada pagi ini, satu dari 41 jenazah yang meninggal dunia akibat kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang atas nama Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue akan diserahkan kepada pihak keluarga.
Rudhi menjadi jenazah pertama yang berhasil diidentifikasi tim Disaster Victim Indentification (DVI) RS Polri berdasar sidik jari dan rekam medis.
Pagi ini keluarga inti dari Rudhi hadir ke ruang forensik RS Polri untuk menjemput jenazah anak pertama dari lima bersaudara itu.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi sekitar pukul 09.15 WIB, peti jenazah berwarna putih disertai kertas bertuliskan nama Rudhi keluar dari ruang forensik tersebut.
Keluarnya peti jenazah tersebut diiringi dengan isak tangis dari keluarga inti yang berdiri di kanan dari ruang forensik.
Terpantau, turut hadir ibunda dari Rudhi beserta Meyrisa sebagai adik kandung Rudhi dan seorang anak perempuan yang diduga sebagai anak kandung Rudhi.
Air mata dari seluruh keluarga Rudhi tak terbendung saat peti jenazah dihadirkan langsung di hadapan mereka untuk prosesi pelepasan atau penyerahan dari tim DVI RS Polri kepada keluarga.
Mereka terlihat saling menguatkan, terlebih kepada anak kandung Rudhi untuk mengikhlaskan kepergian ayahanda untuk selamanya.
Tangis keluarga makin pecah saat peti jenazah Rudhi dimasukkan ke dalam mobil jenazah yang sudah disiapkan pihak keluarga.
Berdasar informasi yang dihimpun jenazah Rudhi rencananya akan disemayamkan di Rumah Duka Boen Tek Bio, kota Tangerang.
1 Jenazah Berhasil Teridentifikasi
Tim Disaster Victim Indentification (DVI) Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur menyampaikan update terkait dengan proses identifikasi yang dilakukan atas 41 korban jiwa dari meninggalnya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I, Tangerang.
Adapun hingga siang ini kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, total setidaknya sudah ada 35 keluarga korban yang mendatangi Posko Antemortem RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Dari 35 keluarga yang mendatangi Posko Antemortem RS Polri ini 31 di antaranya telah menyerahkan hasil test DNA yang bersangkutan dengan korban.
"Kemudian juga 35 keluarga telah datang ke Pos Antemortem, telah memberikan datanya dan dan sampai saat ini tim telah memiliki 31 sampel DNA," tutur Yusri saat jumpa pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (9/9/2021).

Lebih lanjut, dalam update yang disampaikan, pada Kamis (9/9/2021) pukul 13.00 WIB, Rusdi menyampaikan, 1 korban jiwa telah berhasil teridentifikasi atas nama Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue.
"Hari ini pukul 13.00 tadi tim DVI melakukan rekonsiliasi dan teridentifikasi 1 korban atas nama Rudhi bin Ong Eng Cue, yaitu laki-laki berumur 43 tahun," katanya.
Rusdi menyebut, adapun hasil dari identifikasi korban Rudhi ini didapatkan melalui persamaan sidik jari dan rekam medis dari korban.
"Korban teridentifikasi berdasarkan sidik jari dan juga rekam medis dari yang bersangkutan," tutur Rusdi.
Berkaitan dengan sidik jari korban, Kepala Pusat INAFIS Polri Brigjen Pol Mashudiq mengatakan, terdapat 12 titik sidik jari korban yang sesuai dengan data yang dimiliki Dukcapil.
Dengan, begitu pihaknya langsung memutuskan kalau korban yang bersangkutan yakni Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue sudah dapat teridentifikasi secara lengkap.
"Ini sudah memenuhi syarat identik 12 titik berarti secara sainfitik ini bisa diyakini kebenarannya bahwa itu adalah identik. Ini contohnya, sidik jarinya," kata Hudi seraya menunjukkan hasil rekam sidik jari korban.
Kemudian, kata Hudi dari sidik jari tersebut terungkap sesuai dengan data Dukcapil dan seusai data Antemortem yang sudah disampaikan via lapas.
Atas itu, maka pihaknya berkeyakinan bahwa yang dilakukan pemeriksaan adalah Rudhi bin Ong Eng Cue dengan NIK 367107271177009.
"Identitas lengkap anak istri orang tua dan lain sebagainya sama dan identik seperti apa yang kami lakukan pemeriksaan," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jenazah Rudhi Korban Pertama yang Berhasil Diidentifikasi Diserahkan kepada Keluarga