CPNS 2021
Ini Jadwal, Lokasi, dan Daftar Peserta SKD CPNS Kemendikbudristek, Ada Jawa Timur, Bali hingga Papua
Kemendikbudristek telah merilis pengumuman jadwal, lokasi, dan daftar peserta ujian SKD CPNS 2021. Mulai dari Sumatra, Jawa, hingga Papua.
TRIBUNTERNATE.COM - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah merilis pengumuman jadwal, lokasi, dan daftar peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.
Pengumuman jadwal dan titik lokasi SKD Kemendikbudristek ini dirilis secara bertahap melalui laman resminya sejak 7 September 2021 lalu.
Oleh karena itu, pengumuman jadwal dan lokasi SKD Kemendikbudristek 2021 belum mencakup seluruh wilayah.
Hingga kini, baru terdapat 11 titik lokasi yang telah diumumkan jadwalnya, yakni Mamuju, Gorontalo, Ambon, Ternate, Jayapura, Manokwari, Sumatra Utara, Bengkulu, Jawa Timur, dan Bali.
Sementara, untuk jadwal dan lokasi pelaksanaan SKD Kemendikbudristek provinsi lain dan luar negeri akan disampaikan menyusul.
Baca juga: Link Pengumuman Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS Kemenkumham, Ada Bengkulu, Jawa Tengah dan Sulteng
Baca juga: Pemprov Kepulauan Riau Bantu Penyediaan Alat Rapid Test Gratis kepada Peserta SKD CPNS 2021
Berikut jadwal dan lokasi ujian SKD CPNS Kemendikbudristek 2021 yang akan dimulai pada 16 September 2021:
1. Sumatra Utara
Lokasi: Gelanggang Mahasiswa H. Arif Universitas Negeri Medan Pintu IV Masjid Unimed Jalan Willem Iskandar Pasar V Medan
Tanggal: 19-27 September 2021
Untuk mengetahui daftar peserta SKD CPNS Kemendikbudristek 2021 provinsi Sumatra utara, klik link berikut ini.
2. Bengkulu
Lokasi: Gedung Lembaga Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (LPTIK) Universitas Bengkulu Kandang Limun, Kec. Muara Bangka Hulu, Kota Bengkulu
Tanggal: 17-19 September 2021
Untuk mengetahui daftar peserta SKD CPNS Kemendikbudristek 2021 provinsi Bengkulu, klik link berikut ini.
3. Jawa Timur
Lokasi: Universitas Negeri Surabaya, jalan Lidah Wetan, Lidah wetan, Lakarsari, Surabaya
Tanggal: 20-30 September 2021
Untuk mengetahui daftar peserta SKD CPNS Kemendikbudristek 2021 provinsi Jawa Timur, klik link berikut ini.
4. Bali
Lokasi: Gedung Auditorium Universitas Pendidikan Ganesha, Jalan Udayana No. 11 Singaraja
Tanggal: 20-25 September 2021
Untuk mengetahui daftar peserta SKD CPNS Kemendikbudristek 2021 provinsi Bali, klik link berikut ini.
5. Sulawesi Barat
Lokasi: UPT BKN Mamuju, Jalan Martadinata, Simboro, Kec. Simboro dan Kepulauan, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat
Tanggal: 16-21 September 2021
Untuk mengetahui daftar peserta SKD CPNS Kemendikbudristek 2021 provinsi Sulawesi Barat, klik link berikut ini.

6. Gorontalo
Lokasi: UPT BKN Gorontalo, Jalan H.D.I. Rachman, Hepuhulawa, Limboto, Kota Gorontalo, Gorontalo
Tanggal: 25-29 September 2021
Untuk mengetahui daftar peserta SKD CPNS Kemendikbudristek 2021 provinsi Gorontalo, klik link berikut ini.
7. Maluku
Lokasi: UPT BKN Ambon, Jalan A.I.S. Nasution No. 8 Karang Panjang, Kel. Amantelu, Sirimau, Kota Ambon, Maluku
Tanggal: 28 September-2 Oktober 2021
Untuk mengetahui daftar peserta SKD CPNS Kemendikbudristek 2021 provinsi Maluku, klik link berikut ini.
8. Maluku Utara
Lokasi: UPT BKN Ternate, Jalan Jati Metro, Jati, Ternate Sel., Kota Ternate, Maluku Utara
Tanggal: 23-27 September 2021
Untuk mengetahui daftar peserta SKD CPNS Kemendikbudristek 2021 provinsi Maluku Utara, klik link berikut ini.
9. Papua
Lokasi: Kantor Regional IX BKN Jayapura, Jalan Baru No. 100B Kotara Abepura Jayapura
Tanggal: 1-6 Oktober 2021
Untuk mengetahui daftar peserta SKD CPNS Kemendikbudristek 2021 provinsi Papua, klik link berikut ini.
10. Papua Barat
Lokasi: Kantor Regional XIV BKN Manokwari, Jalan Manokwari - Maruni, Anday, Manokwari Sel., Kabupaten Manokwari, Papua Barat
Tanggal: 18-20 September 2021
Untuk mengetahui daftar peserta SKD CPNS Kemendikbudristek 2021 provinsi Papua Barat, klik link berikut ini.
11. Papua Barat
Lokasi: UPT BKN Sorong, Jalan Tongkol, Klamasen, Mariat, Sorong, Papua Barat
Tanggal: 23-25 September 2021
Untuk mengetahui daftar peserta SKD CPNS Kemendikbudristek 2021 provinsi Papua Barat, klik link berikut ini.
Baca juga: Pemkot Prabumulih Gratiskan Rapid Test Antigen bagi Peserta SKD CPNS 2021, Ini Syaratnya
Baca juga: Cara Cek Jadwal dan Lokasi SKD CPNS Kemenag RI, Dimulai Paling Cepat 14 September 2021

Protokol Kesehatan Pelaksanaan SKD CPNS Kemendikbudristek 2021
Ketentuan pelaksanaan SKD CPNS Kemdikbudristek 2021 sesuai dengan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (COVID-19) serta Rekomendasi Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19, sebagai berikut:
1. Peserta dianjurkan melakukan isolasi mandiri 14 hari sebelum pelaksanaan SKD.
2. Peserta wajib mengisi dan mencetak formulir deklarasi/pernyataan sehat melalui laman htttps://sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari dan paling lambat 1 hari sebelum pelaksanaan ujian
3. Peserta yang berada di wilayah Jawa, Madura, dan Bali wajib telah mendapatkan vaksin minimal dosis pertama.
4. Peserta wajib melaksanakan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif sebelum pelaksanaan ujian.
5. Peserta yang terkonfirmasi positif COVID-19 dan sedang menjalani isolasi wajib melaporkan kepada Panitia Seleksi CPNS Kemendikbudristek 2021 paling lambat 1 hari sebelum pelaksanaan ujian melalui email
helpdesk.cpns@kemdikbud.go.id (dengan subjek: PCR Positif_Nomor Peserta_Lokasi Ujian) disertai dengan bukti Surat Keterangan dokter dan/atau hasil swab test RT PCR serta surat keterangan menjalani isolasi dari pejabat
yang berwenang agar dapat dilakukan penjadwalan ulang.
6. Peserta wajib menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker) yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu.
7. Peserta wajib menjaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain.
8. Peserta wajib mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir dan/atau menggunakan handsanitizer.
9. Peserta wajib diukur suhu tubuhnya. Bagi peserta yang hasil pengukuran suhu tubuhnya ≥ 37,3 derajat celcius dilakukan pemeriksaan ulang paling banyak 2 kali dengan jarak waktu pemeriksaan 5 menit dan ditempatkan pada lokasi yang ditentukan. Jika pada pemeriksaan ulang kedua hasil pengukuran suhu tubuhnya tetap ≥ 37,3 derajat celcirus, maka peserta tersebut diperiksa oleh Tim Kesehatan, dan berlaku ketentuan sebagai berikut:
- Apabila Tim Kesehatan merekomendasikan peserta dapat tetap mengikuti seleksi maka peserta mengikuti seleksi dengan ditangani petugas khusus dan ruang seleksi terpisah;
- Apabila Tim Kesehatan merekomendasikan peserta tidak dapat mengikuti seleksi, maka peserta diberikan kesempatan mengikuti seleksi pada sesi cadangan dengan jadwal yang ditetapkan oleh BKN selaku Ketua Pelaksana Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
- Apabila peserta yang sudah diberi kesempatan mengikuti ujian pada sesi cadangan tersebut tidak hadir, maka peserta tersebut dianggap gugur.
10. Peserta yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi ujian mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh Pemerintah.
(TribunTernate.com/Ron)