Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

CPNS 2021

Pemkab Kudus Gratiskan Rapid Test Antigen bagi Peserta SKD CPNS 2021, Syarat dan Ketentuan Berlaku

Pemkab Kudus berikan fasilitas rapid test antigen gratis bagi warganya yang akan menjalani tes SKD CPNS dan PPPK 2021, berikut syaratnya.

Dok. Kemenpar
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS)- Pemkab Kudus berikan fasilitas rapid test antigen gratis bagi warganya yang akan menjalani tes SKD CPNS dan PPPK 2021. 

TRIBUNTERNATE.COM - Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 tetap digelar di masa pandemi Covid-19.

Terkait dengan situasi pandemi Covid-19, ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi oleh peserta tes sebelum mengikuti Tes SKD CPNS 2021.

Lantas, apa saja persyaratan yang harus dipenuhi peserta sebelum mengikuti Tes SKD CPNS 2021?

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan syarat yang harus dipenuhi peserta untuk mengikuti Tes SKD CPNS 2021.

Syarat mengikuti ujian CPNS ini disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat pengumuman nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021.

Ilustrasi CPNS - Pemkab Kudus berikan fasilitas rapid test antigen gratis bagi warganya yang akan jalani Tes SKD CPNS dan PPPK 2021
Ilustrasi CPNS - Pemkab Kudus berikan fasilitas rapid test antigen gratis bagi warganya yang akan jalani Tes SKD CPNS dan PPPK 2021 (MenpanRB)

Persyaratan tersebut di antaranya harus sudah melakukan vaksinasi bagi peserta SKD CPNS 2021 di wilayah Jawa, Madura dan Bali dengan minimal dosis pertama.

Peserta yang akan menjalani SKD harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat selama pelaksanaan.

Prokes ketat tersebut di antaranya, seperti menggunakan masker tiga lapis ditambah masker kain di bagian luar.

Selain itu, peserta seleksi juga harus menerapkan physical distancing minimal 1 meter.

Baca juga: Pemkab Simeulue Sediakan Rapid Test Antigen Gratis bagi Peserta SKD CPNS 2021, Ini 3 Syaratnya

Baca juga: Pemkab Boyolali Sediakan Layanan Tes Swab Antigen Gratis bagi Peserta SKD CPNS 2021, Ini Syaratnya

Dalam surat tersebut juga disebutkan, semua peserta tes CPNS harus menunjukkan hasil pemeriksaan negatif Covid-19, bisa dengan RT PCR atau rapid test antigen.

Pada pemeriksaan swab test RT PCR, kurun waktu pemeriksaan maksimal 2x24 jam sebelum mengikuti tes SKD.

Sementara pada pemeriksaan rapid test antigen, jangka waktu pemeriksaan maksimal 1x24 jam dengan hasil non reaktif sebelum pelaksanaan tes.

Pemkab Kudus berikan fasilitas rapid test antigen gratis bagi warganya yang akan jalani Tes SKD CPNS dan PPPK 2021
Pemkab Kudus berikan fasilitas rapid test antigen gratis bagi warganya yang akan jalani Tes SKD CPNS dan PPPK 2021 (tribunnews)

Menanggapi beberapa persyaratan yang diberikan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Pemerintah Kabupaten Kudus membuat program untuk membantu meringankan warganya.

Bantuan dari Pemkab Kudus tersebut, yakni berupa pemberian fasilitas rapid test antigen gratis.

Lantas, bagaimana cara untuk bisa mendapatkan rapid test antigen gratis dari Pemkab Kudus?

Dilansir dari instagram @cpns_bumn, peserta yang bisa mendapatkan rapid test antigen gratis adalah mereka yang berdomisili dan memiliki e-KTP Kabupaten Kudus.

Adapun pelaksanaan rapid test antigen gratis ini dilakukan di seluruh Puskesmas Kabupaten Kudus.

Cara mendapatkannya pun terbilang mudah, yakni:

1. Peserta wajib menunjukkan identitas KTP Kudus (asli dan fotokopi)

2. Peserta wajib membawa kartu peserta ujian SKD (asli dan fotokopi)

Bagi Anda yang memenuhi syarat, bisa langsung datang ke puskesmas sesuai domisili dan membawa berkas H-1 sebelum jadwal pelaksanaan ujian.

(TribunTernate.com/Efrilia Aminati)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved