CPNS 2021
Pemkab Jepara Gratiskan Rapid Test Antigen bagi Peserta SKD CPNS 2021, Simak Syaratnya
Pemkab Jepara mengeluarkan program pemberian fasilitas rapid test antigen gratis bagi peserta SKD CPNS dan PPPK 2021, simak syarat-syaratnya.
TRIBUNTERNATE.COM - Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 tetap digelar di masa pandemi Covid-19.
Terkait dengan situasi pandemi Covid-19, ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi oleh peserta tes sebelum mengikuti Tes SKD CPNS 2021.
Lantas, apa saja persyaratan yang harus dipenuhi peserta sebelum mengikuti Tes SKD CPNS 2021?
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan syarat yang harus dipenuhi peserta untuk mengikuti Tes SKD CPNS 2021.
Syarat mengikuti ujian CPNS ini disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat pengumuman nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021.

Persyaratan tersebut di antaranya harus sudah melakukan vaksinasi bagi peserta SKD CPNS 2021 di wilayah Jawa, Madura dan Bali dengan minimal dosis pertama.
Peserta yang akan menjalani SKD harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat selama pelaksanaan.
Prokes ketat tersebut di antaranya, seperti menggunakan masker tiga lapis ditambah masker kain di bagian luar.
Selain itu, peserta seleksi juga harus menerapkan physical distancing minimal 1 meter.
Dalam surat tersebut juga disebutkan, semua peserta tes CPNS harus menunjukkan hasil pemeriksaan negatif Covid-19, bisa dengan RT PCR atau rapid test antigen.
Pada pemeriksaan swab test RT PCR, kurun waktu pemeriksaan maksimal 2x24 jam sebelum mengikuti tes SKD.

Baca juga: Passing Grade Seleksi Kompetensi PPPK Guru dan PPPK Non-Guru 2021
Baca juga: Pemkab Kudus Gratiskan Rapid Test Antigen bagi Peserta SKD CPNS 2021, Syarat dan Ketentuan Berlaku
Baca juga: Pemkab Simeulue Sediakan Rapid Test Antigen Gratis bagi Peserta SKD CPNS 2021, Ini 3 Syaratnya
Sementara, pada pemeriksaan rapid test antigen, jangka waktu pemeriksaan maksimal 1x24 jam dengan hasil non reaktif sebelum pelaksanaan tes.
Menanggapi beberapa persyaratan yang diberikan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Pemerintah Kabupaten Jepara membuat program untuk membantu meringankan warga yang akan mengikuti SKD CPNS 2021.
Bantuan dari Pemkab Jepara tersebut, yakni berupa pemberian fasilitas rapid test antigen gratis.
Lantas, bagaimana cara untuk bisa mendapatkan fasilitas rapid test antigen gratis dari Pemkab Jepara?
Dilansir akun Instagram @bkdjepara, peserta yang bisa mendapatkan fasilitas gratis adalah mereka yang berdomisili dan memiliki e-KTP Kabupaten Jepara.
Adapun pelaksanaan rapid test antigen gratis ini dilakukan di seluruh Puskesmas Kabupaten Jepara.
Cara mendapatkannya pun terbilang mudah, yakni:
1. Peserta wajib menunjukkan identitas KTP Jepara
2. Peserta wajib membawa kartu peserta ujian SKD
Bagi Anda yang memenuhi syarat, bisa langsung datang ke puskesmas sesuai domisili dan membawa berkas H-1 sebelum jadwal pelaksanaan ujian untuk pelaksanaan rapid tes antigen.
Rapid tes antigen ini akan dilaksanakan setiap harinya di semua puskesmas Kabupaten Jepara pada pukul 08.00 - 09.00 WIB.
(TribunTernate.com/Efrilia Aminati)