Anggota DPR Papua Thomas Sondegau Ditangkap karena Kepemilikan Narkoba Jenis Ekstasi
Anggota DPR Papua, Thomas Sondegau, ditangkap polisi karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
TRIBUNTERNATE.COM - Anggota DPR Papua, Thomas Sondegau, ditangkap polisi karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Thomas Sondegau ditangkap pada 27 September 2021 lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengonfirmasi penangkapan Thomas Sondegau.
Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan Thomas ditangkap karena diduga menggunakan narkoba jenis ekstasi.
"Iya, sudah lama 27 (September) lalu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Sabtu (2/10/2021).
Yusri juga membenarkan Thomas Sondegau ditangkap saat tengah bersama seorang wanita.
Dalam penangkapan itu, Polri menemukan satu butir ekstasi dari tangan Thomas.
Sebaliknya, kata Yusri, dia juga telah dilakukan pemeriksaan urine. Hasilnya, dia dinyatakan positif memakai ekstasi.
"Dia positif ekstasi," tukasnya.
Baca juga: Dituding Kurus karena Narkoba, Dikta: Gue Kurus karena Freedive, dan Gue Happy Sama Badan Gue
Baca juga: Terjerat Kasus Narkoba, Komika Coki Pardede dapat Sabu dari Seorang Wanita
Sosok Thomas Sondegau
Thomas merupakan kader Partai Demokrat.
Dikutip dari laman dprpapua.go.id, Thomas merupakan anggota DPR Papua periode 2019-2024.
Dia menjabat Wakil Ketua Komisi IV DPR Papua yang membidangi infrastruktur dan sumber daya alam.
Thomas juga dipercaya menjabat posisi penting di Demokrat Papua.
Tercatat sebagai Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Papua dan Ketua DPC Paniai.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anggota DPR Papua Thomas Sondegau Ditangkap Polisi Karena Positif Narkoba Jenis Ekstasi