Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kabar Artis

Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Oknum TNI Inisial FS Mengaku Tak Terima Bayaran

Kapendam Jaya, Kolonel Arh Herwin BS mengungkapkan oknum TNI FS mengaku tidak menerima imbalan.

Instagram @rachelvennya
Selebgram Rachel Vennya. 

TRIBUNTERNATE.COM - Selebgram Rachel Vennya menjadi sorotan karena dirinya kabur dari karantina setelah melakukan perjalanan ke luar negeri.

Belakangan diketahui, seorang oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) terlibat dalam membantu Rachel Vennya kabur dari karantina.

Kapendam Jaya, Kolonel Arh Herwin BS mengungkapkan oknum TNI FS yang membantu Rachel Vennya kabur dari karantina telah dinonaktifkan.

Selanjutnya, oknum TNI tersebut dikembalikan ke satuan.

Kolonel Arh Herwin BS menyebut oknum TNI itu, mengaku tidak menerima imbalan.

"Dari awal ini sudah dipertanyakan, kemudian yang bersangkutan sedikitnya tidak menerima imbalan," katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Jumat (15/10/2021).

"Sudah dinonaktifkan, yang bersangkutan sudah dinonaktifkan untuk dikembalikan ke satuan," lanjutnya.

Baca juga: Rizky Billar dan Lesty Kejora Bocorkan Dua Nama untuk Calon Anak Mereka, Siapa Saja?

Baca juga: Selalu Terlihat Anggun dan Menawan, Ini 5 Inspirasi Fashion ala Yoon Hye Jin Hometown Cha-Cha-Cha

Baca juga: Rafathar Jatuh saat Menunggangi Kuda, Raffi Ahmad Tetap Beri Semangat: Anak Laki Harus Kuat

Baca juga: Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Oknum TNI Berinisial FS Dinonaktifkan

Mengenai sanksi yang diberikan untuk oknum TNI FS, saat ini masih menunggu penyelidikan.

"Untuk sanksi nanti menunggu penyelidikan dari polisi militer, nanti apakah ada hukuman disiplin atau hukuman pidana," jelas Herwin.

Berkaitan dengan kemungkinan pemecatan oknum FS ini, Herwin belum bisa menjawab.

"Belum bisa menjawab karena nanti akan dipilah oleh polisi militer," ungkapnya.

Diketahui, Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Covid-19 telah menanggapi viralnya berita soal Rachel Vennya yang kabur dari RSDC Wisma Atlet Pademangan.

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan ada oknum TNI yang ikut terlibat hingga akhirnya Rachel Vennya berhasil kabur dari karantina.

"Ditemukan ada dugaan tindakan non prosedural oleh oknum anggota Pengamanan Bandara Soetta (TNI) berinisial FS," ungkap Herwin melalui keterangan tertulis, Rabu (13/10/2021).

Pemeriksaan dilakukan dari hulu sampai ke hilir alias dari bandara sampai dengan RSDC Wisma Atlet Pademangan.

Hasil sementara, diketahui oknum TNI tersebut berperan mengatur Rachel Vennya supaya bisa melewati prosedur yang telah ditetapkan bagi setiap orang yang baru saja tiba dari luar negeri.

"Oknum TNI itu telah mengatur agar selegram Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri," jelasnya, dikutip Tribunnews.com dari TribunJakarta.com.

Menkes Minta Rachel Vennya Segera Kembali ke Karantina dan Dihukum.
Menkes Minta Rachel Vennya Segera Kembali ke Karantina dan Dihukum. (kolase/instagram/kemenkes.go.id)

Menkes Minta Rachel Vennya Segera Kembali ke Karantina dan Dihukum

Diberitakan Tribunnews.com, Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, selebgram Rachel Vennya harus kembali ke karantina dan dihukum.

Hal itu merespons, kaburnya Rachel saat menjalani karantina Covid-19 usai berpergian ke Amerika Serikat.

"Harusnya dia (Rachel) segera masuk karantina lagi. Dia harusnya masuk karantina lagi dan dihukum supaya jangan melanggar lagi," katanya ketika berada di Lebak, Banten, Kamis (14/10/2021).

Ia pun menyesalkan kasus tersebut, lantaran karantina harus dilakukan sebagai upaya melindungi masyarakat dari risiko penularan virus corona.

"Karantina kesehatan kan bukan untuk karantina dia, tapi kepentingan masyarakat juga. Kalau dia melanggar itu, dia memberikan risiko ke publik, ke masyarakat," ungkap mantan dirut Bank Mandiri ini.

Budi pun menegaskan, apa yang dilakukan mantan istri Niko Alhakim sebagai bentuk pelanggaran.

Meski tak merinci sanksi seperti apa yang akan diberikan, ia meminta Rachel untuk segera kembali melakukan karantina.

Terancam Penjara Satu Tahun

Sebelumnya, pemerintah memastikan hukum ditegakkan kepada pelanggar karantina.

"Terkait dengan kasus WNI yang meninggalkan masa karantina di Wisma Atlet sebelum waktunya, maka pemerintah memastikan bahwa proses hukum sedang berjalan," tegas Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito dalam keterangan pers virtual Kamis (14/10/2021).

Untuk itu diharapkan, kepada seluruh pelaku perjalanan internasional yang akan masuk Indonesia, diminta untuk menaati peraturan yang telah ditetapkan.

"Dan jangan melanggar karena akan dikenakan sanksi yang tegas," lanjutnya.

Jika ada pihak-pihak yang tidak mengindahkan imbauan untuk karantina maka dapat dikenakan sanksi.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Faryyanida Putwiliani/Rina Ayu, TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Simak berita lainnya terkait Rachel Venya 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum TNI FS yang Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Mengaku Tak Terima Imbalan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved