Seorang Netizen Diteror setelah Cuitkan Polisi Diganti Satpam, Ini Reaksi Kompolnas dan IPW
Seorang netizen mendapatkan aksi teror setelah mengkritik Polri lewat sebuah cuitan di akun media sosialnya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang netizen dengan nama akun Twitter @fchkautsar mendapatkan aksi teror setelah mengkritik Polri lewat sebuah cuitan di akun media sosialnya.
Cuitan ini merupakan bentuk kritikan yang membandingkan perilaku petugas satpam sebuah bank swasta dengan perilaku anggota kepolisian.
Tersirat dalam cuitan tersebut, sopan santun satpam bank swasta dinilai jauh lebih baik jika dibandingkan personel Polri.
Cuitan yang diunggah akun @fchkautsar berbunyi "Polisi se-Indonesia bisa diganti satpam BCA aja gaksih”
Diketahui, cuitan ini muncul dalam rentang waktu yang hampir bersamaan dengan viralnya tagar #PercumaLaporPolisi, buntut penghentian penyelidikan terkait kasus dugaan pemerkosaan oleh seorang ayah kandung terhadap tiga anaknya yang di bawah umur di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Setelah viral di dunia maya, cuitan tersebut pun menuai pro dan kontra.
Bahkan, sang pemilik akun @fchkautsar mendapatkan ancaman kekerasan hingga pembunuhan tak lama unggahanya itu viral.
Ancaman yang didapatkan oleh warganet itu pun memancing respon dari pihak Kompolnas dan Indonesia Police Watch (IPW), sementara pihak kepolisian sendiri juga sudah memberikan tanggapan.
Kompolnas Minta Polri Lebih Profesional
Kompolnas berharap seluruh anggota Polri, lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya menyusul seorang netizen diduga diancam karena mengunggah kritik agar anggota Polri diganti dengan satpam bank.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti meminta seluruh anggota untuk menjaga sopan santun dan profesional dalam menjalankan tugasnya.
Dia mengingatkan tugas dan fungsi Polri di masyarakat.
"Seluruh anggota Polri harus berhati-hati dalam melaksanakan tugas. Tetap kedepankan profesionalitas. Jaga sopan santun, jangan menunjukkan arogansi. Polisi itu tugasnya melayani, mengayomi, melindungi masyarakat dan menegakkan hukum guna mewujudkan Harkamtibmas," kata Poengky saat dikonfirmasi, Senin (18/10/2021).
Poengky meminta seluruh anggota Polri untuk menilai pernyataan netizen itu sebagai kritik atau perhatian terhadap institusi Polri agar lebih baik lagi ke depannya.
"Kritik harus dianggap sebagai bentuk perhatian, agar kita melakukan introspeksi dan perbaikan. Jika ada dugaan oknum Kepolisian tidak terima dan kemudian melakukan ancaman gara-gara cuitan "Polisi diganti Satpam Bank", maka korban dipersilahkan untuk segera melapor agar dapat ditindaklanjuti," jelasnya.
Ia mengingatkan bahwa pengawas Polri tidak hanya pengawas internal dan eksternal seperti Kompolnas saja.
Akan tetapi, masyarakat juga bisa menjadi pengawas atas kinerja Polri.
Baca juga: Perjalanan Indonesia Raih Juara Thomas Cup 2021: Hadapi Lawan Tangguh dari Taiwan hingga Thailand
Baca juga: Nama Tokoh Pendiri Turki Dijadikan Nama Jalan, HNW: Harusnya Wagub DKI Pertimbangkan Masyarakat
Baca juga: Indonesia Juara Thomas Cup 2020, Merah Putih Dilarang Berkibar, Taufik Hidayat Lempar Kritikan Pedas
"Masyarakat dengan gawai pintarnya mampu merekam dan memviralkan, menyampaikan kepada media, atau statement di media sosial. Jika ada pelanggaran, maka yang dipertaruhkan adalah nama baik institusi. Ibarat karena nila setitik, rusak susu sebelanga," ungkapnya.
Lebih lanjut, Poengky meminta Propam Polri untuk terlibat apakah ada personel Polri yang terlibat pengancaman terhadap pengkritik.
"Saya sarankan ke Propam jika sudah diketahui pelakunya anggota. Tetapi jika belum pasti anggota, bisa dilaporkan ke Dumas Presisi," tukasnya.
IPW Minta Kapolri Turun Tangan
Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan soal netizen pengkritik 'Anggota Diganti Satpam Bank' yang mendapatkan ancaman kekerasan di media sosial.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Kapolri menindak jika ada anggotanya yang turut terlibat mengancam kekerasan terhadap masyarakat yang mengkritik Polri.
"IPW mendorong agar Kapolri menindak anggotanya yang merespon kritikan warga masyarakat dengan ancaman," kata Sugeng saat dikonfirmasi, Senin (18/10/2021).
Kapolri, kata Sugeng, diminta untuk menindak tegas jika ada personel yang terlibat.
Menurut Sugeng, kasus ini telah mencoreng nama baik Polri.
"Tindakan tegas tersebut harus segera dilakukan karena tindakan intimidasi atau ancaman adalah gaya-gaya pemerintahan otoriter. Selain merusak citra Polri juga akan membuat ketidakpercayaan pada pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi," ujarnya.
Sugeng menuturkan kritikan masyarakat harus diterima lapang dada dan menjadi bahan evaluasi Polri untuk memperbaiki kinerjanya dengan melayani warga secara humanis dan profesional.
"Program Presisi Kapolri akan tidak ada gunanya bila sikap-sikap arogan, ancaman masih ada. Karena dengan Presisi prediktif, responsif, transparansi dan berkeadilan menuntut Polri setiap saat merespon positif setiap kritikan masyarakat. Pada sisi lain penindakan oleh anggota yang mengancam warga harus dipublikasikan," jelas dia.
Ia mengingatkan bahwa Polri telah memiliki Perkap Nomor 8 tahun 2009 tentang Implementasi standar Hak asasi manusia dalam pelaksanaan tugas-tugas Polri. Hal ini harus diterapkan kepada seluruh anggota.
"Intinya Polri harus menghormati HAM daalm pelaksanaan tugasnya, kritik warga negara pada institusi negara harus direspon dengan wajar dan instropeksi kelembagaan karena nyatanya masih banyak kekecewaan masyarakat atas layanan Polri. Polri jangan Baper. Setiap pimpinan satuan kerja wilayah Polri harus disegarkan kembali dengan sosialisasi Perkap nomor 8 tahun 2009 ini agar pimpinan satuan kerja wilayah dan anggotanya memiliki pemahaman yang tepat atas kritik," tukasnya.
Baca juga: Erick Thohir Curhat kepada Jokowi: Saat Diperintah Jadi Menteri BUMN, Terus Terang Beban, Bapak
Respon Polri
Kepolisian RI menegaskan pihaknya tidak anti kritik menyusul viralnya seorang netizen yang mendapatkan ancaman aksi teror usai menggunggah kritik yang membandingkan perilaku anggota Polri dengan satpam BCA.
"Polri tidak anti ya terhadap kritik-kritik yang disampaikan oleh masyarakat," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (18/10/2021).

Ramadhan menuturkan kritik yang disampaikan merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap kinerja kepolisian agar lebih baik lagi.
"Itu menunjukkan masyarakat yang peduli terhadap kinerja kepolisian, menginginkan kinerja kepolisian dengan lebih baik," jelasnya.
Lebih lanjut, Ramadhan menyampaikan pihak kepolisian juga menindaklanjuti curahan hati netizen itu sebagai pengaduan masyarakat.
"Kepolisian merespon dengan menindaklanjuti laporan atau pengaduan secara profesional transparan dan akuntabel ya," tukasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aksi Teror Buntut Cuitan Polisi Diganti Satpam, Kompolnas Minta Anggota Polri Jaga Profesionalisme
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemilik Akun Twitter Diancam Usai Tulis Polisi Diganti Satpam, IPW Minta Kapolri Turun Tangan