Kenapa Harga Tes PCR Dulu Lebih Mahal dari Sekarang? Begini Tanggapan Pemerintah
Nadia mengatakan, tarif tes PCR bergantung pada kondisi pasar dan dievaluasi sesuai dengan perkembangannya.
TRIBUNTERNATE.COM - Pemerintah kembali menurunkan harga tes PCR agar tidak membebani masyarakat.
Menurut instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi), harga tes PCR diturunkan menjadi maksimal Rp 300.000.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan usai rapat terbatas bersama Presiden, Senin (25/10/2021).
Keputusan pemerintah tersebut justru menuai banyak komentar publik.
Tarif tes PCR yang sebelumnya sudah diturunkan berada di kisaran Rp 450.000 - Rp 550.000, kini ditetapkan menjadi Rp 275.000 untuk wilayah Jawa-Bali dan untuk wilayah luar Jawa-Bali Rp 300.000 tarif maksimal.
Publik menilai, angka biaya tes PCR yang baru ini sangat jauh dari awal pandemi yang mana harga tes PCR sekitar Rp 900.000 lebih.
Perbedaan tarif yang jauh ini juga mendapat perhatian warganet di media sosial Twitter.
Salah satunya dari pengguna Twitter yang mempertanyakan mengapa saat awal pandemi harganya sangat tinggi.
Akun lain menyoroti keuntungan yang sudah didapatkan penyedia jasa tes PCR ketika harga di kisaran Rp 900.000.
"Harga Tes PCR dari Rp.900.000 turun menjadi Rp.450.000, terus turun lagi menjadi Rp.300.000,-. Hampir setahun harganya bertahan di 900.000.coba bayangin keuntungannya," tulis akun itu.

Lantas, bagaimana respon Kementerian Kesehatan mengenai perbedaan harga PCR dulu dan sekarang?
Respons pemerintah terkait harga PCR
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi angkat bicara terkait perbedaan harga ini.
Nadia mengatakan, tarif tes PCR bergantung pada kondisi pasar dan dievaluasi sesuai dengan perkembangannya.
Di awal pandemi, jenis reagen dan viral transport medium (VTM) jumlahnya terbatas.
"Jenis reagen, bahan habis pakai, VTM juga terbatas dan alat PCR juga jenisnyaa terbatas," kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, Kamis (28/10/2021).
Nadia menyebutkan, semakin lama jenis dan merek komponen tersebut semakin bertambah banyak sehingga ketersediaan terus meningkat.
Kondisi ini menyebabkan tarif PCR bisa semakin terjangkau seperti saat ini.
"Semakin banyak reagen yang masuk dan harga terus bersaing," ujar dia.
Dengan turunnya harga PCR ini, pemerintah juga berencana menjadikannya sebagai syarat wajib untuk semua jenis transportasi.
Untuk saat ini, baru pelaku perjalanan udara yang diwajibkan membawa hasil negatif Covid-19 tes PCR.
"Secara bertahap penggunaan tes PCR akan juga diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Nataru," Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (25/10/2021).
Biaya PCR di Negara Tetangga
Selain penetapan biaya tes PCR, seperti dikutip dari Kompas.com, Kementerian Kesehatan menetapkan batas tarif tertinggi tes antigen menjadi Rp 99 ribu untuk di Pulau Jawa serta Rp 109.000 untuk di luar Pulau Jawa.
Lalu berapa harga tes PCR di negara-negara tetangga terdekat Indonesia?
Biaya tes PCR di Malaysia
Di Malaysia, harga tes PCR bervariasi.
Namun sama halnya dengan di Indonesia, pemerintah Negeri Jiran juga memberlakukan batas tarif tertinggi biaya tes PCR.
Dikutip dari media terkemuka Malaysia, The Sun, biaya tes PCR tertinggi adalah sebesar Ringgit Malaysia (RM) 150 atau setara dengan Rp 513.000 (kurs Rp 3.420).
Aturan batas harga tes PCR tertinggi tersebut berlaku sejak Mei 2021. Sebelum adanya regulasi tersebut, biaya tes PCR di Malaysia berkisar RM 200 atau sekitar Rp 684.000.
Selain biaya tes PCR batasan tertinggi, pemerintah Malaysia juga menerapkan batas untuk biaya tes RT antigen yakni paling mahal RM 60 atau sekitar Rp 205.200 dan RT antibodi sebesar RM 50 atau sekitar Rp 171.000.
Namun batasan harga tes PCR di atas hanya berlaku untuk wilayah Semenanjung Malaya.
Artinya, untuk kawasan Sabah dan Sarawak memiliki aturan yang berbeda.
Harga tertinggi untuk tes RT-PCR di Sabah dan Sarawak adalah RM 200, tes RT antigen yakni RM 80 dan tes RT antibodi RM 70.
Pasca keluarnya ketetapan tersebut, Asosiasi Rumah Sakit Swasta Malaysia menekankan bahwa harga pagu ini adalah untuk biaya laboratorium saja.
Artinya belum termasuk biaya tambahan berupa pengambilan sampel, biaya alat pelindung diri (APD), dan biaya konsultasi dengan tenaga medis.
"Kami berharap masyarakat bisa memahami bahwa harga yang ditetapkan pemerintah hanya untuk biaya tes laboratorium, yang tidak termasuk biaya tambahan untuk layanan, pengiriman sampel, hasil pelacakan, dan APD staf rumah sakit," jelas Datuk Kuljit Singh, Presiden Asosiasi Rumah Sakit Swasta Malaysia.
Harga tes PCR di Singapura
Untuk biaya tes PCR di Singapura, bisa berpedoman pada standar tarif yang ditetapkan oleh pemerintah Immigration & Checkpoints Authority (ICA).
Mengutip laman resmi ICA Singapura, semua pelancong yang masuk Singapura diwajibkan melakukan tes RT PCR setibanya di sana.
Biaya tes PCR resmi ditetapkan sebesar 160 dollar Singapura atau sekitar Rp 1.685.200 (kurs Rp 10.530), sudah termasuk pajak.
Lokasi tes untuk mereka yang baru masuk ke Singapura dilakukan melalui Bandara Cangi, Woodlands and Tuas Checkpoints, dan Tanah Merah Ferry Terminal.
Sementara untuk warga Singapura yang masuk dalam kategori menerapkan Stay-Home Notice (SHN), maka biaya tes PCR ditetapkan sebesar 125 dollar Singapura atau sekitar Rp 1.316.600.
Tes PCR juga bisa dilakukan di berbagai klinik swasta yang ada di negara tersebut. Seperti klinik swasta Minmed yang dikutip dari laman resminya, menerapkan harga tes PCR seharga 128 dollar Singapura.
Kemudian rumah sakit milik Raffles Medical Group menerapkan biaya tes PCR sebesar 120 dollar Singapura.
Biaya tes PCR di Thailand
Untuk Thailand, biaya tes PCR juga bervariasi antar rumah sakit atau klinik. Dikutip dari Bangkok Post, biaya tes PCR di Negeri Gajah tersebut berkisar 3.000 Bath atau sekitar Rp 1.279.900 (kurs Rp 426).
Beberapa rumah sakit bahkan menerapkan biaya tes PCR lebih mahal. Seperti Bangkok Hospital, menerapkan harga tes PCR sebesar 4.000 Bath atau sekitar Rp 1.706.600. (Tribunnews.com/Kompas.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Jawaban Pemerintah Kenapa Harga Tes PCR Dulu Lebih Mahal dari Sekarang"