Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Menwa UNS Resmi Dibekukan, Buntut Tewasnya Peserta Diklat, Tim Evaluasi Temukan Fakta Pelanggaran

Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS atau yang sering disebut Resimen Mahasiswa (Menwa) UNS, resmi dibekukan.

TribunSolo.com/Fristin Intan
Berbagai poster tertempel di Sekretariat Menwa UNS. 

TRIBUNTERNATE.COM - Kasus tewasnya mahasiswa GE (20) saat mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar (Diksar) Menwa UNS berbuntut panjang.

Kini, Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS atau yang sering disebut Resimen Mahasiswa (Menwa) UNS, resmi dibekukan.

Pembekuan Menwa UNS itu melalui Surat Keputusan (SK) Rektor UNS Nomor 2815/UN27/KH/2021 tertanggal 27 Oktober 2021, yang ditandatangani oleh Prof. Dr. Jamal Wiwoho.

Berdasarkan SK Rektor UNS tersebut, Menwa UNS dilarang melakukan aktivitas apapun, selama pembekuan ini diberlakukan.

Ketua Tim Evaluasi Menwa UNS, Sunny Ummul Firdaus, mengatakan pembekuan menyusul adanya penemuan fakta-fakta bahwa telah terjadi pelanggaran aturan di dalam pelaksanaan Diklatsar Menwa.

“Berdasar hasil pemeriksaan atas fakta-fakta berupa dokumen-dokumen dan keterangan dari beberapa pihak, Tim Evaluasi menyimpulkan bahwa telah terjadi aktivitas yang melanggar ketentuan yang telah ditetapkan dalam Surat Ijin Kegiatan (SIK)," ujar Sunny, kepada Tribunsolo.com, Sabtu (30/10/2021).

Sebelumnya, Tim Evaluasi Menwa UNS dibentuk oleh Rektor UNS satu hari setelah insiden yang menyebabkan meninggalnya GE.

Mahasiswa UNS yang meninggal dunia saat Diklatsar Menwa UNS.

Tim Evaluasi UKM Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 UNS dibentuk melalui Surat Tugas nomor 4461/UN27/KP/2021 tanggal 25 Oktober 2021.

Tim ini terdiri atas enam orang dosen dari berbagai Fakultas di lingkungan UNS, meliputi Fakultas Hukum (FH), Fakultas Kedokteran (FK), Fakultas Teknik (FT), Fakultas Ilmu Budaya (FIB) dan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP). 

Baca juga: UNS Bekukan Sementara Kegiatan Menwa, Buntut Kasus Tewasnya Mahasiswa setelah Ikut Diklat

Baca juga: Mahasiswa UNS Tewas saat Diksar Menwa, Ada Dugaan Tindak Kekerasan, Gibran akan Tanggung Jawab Penuh

Akibat Benda Tumpul

Sempat beredar kabar meninggalnya mahasiswa GE (20) saat diklat Menwa UNS Solo karena kesurupan.

Tetapi update terbaru, penyebab tewasnya GE karena ada luka akibat benda tumpul.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, hasil autopsi GE telah di tangannya alias sudah keluar pada Jumat (29/10/2021) pukul 11.00 WIB.

Hasil autopsi diterima Tim penyelidik Polresta Solo langsung dari rumah sakit Bhayangkara Semarang.

"Dari hasil autopsi disimpulkan bahawa penyebab kematian adalah luka akibat kekerasan tumpul mengakibatkan mati lemah," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Jumat (29/10/2021).

Selanjutnya pihak kepolisian bakal melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap hasil autopsi.

"Akan melakukan serangkaian penyelidikan meminta keterangan para ahli yang melibatkan tim optosi RS Bhayangkara," jelas dial,

Hanya saja Ade belum mau membuka, terkait benda tumpul yang dimaksud secara detail.

"Masih kami selidiki, akan tetapi untuk barang bukti lainnya seperti dokumen-dokumen" jelasnya.

"Baju korban dan peralatan saat diklat seperti replika senjata dan helm sudah kami amankan," aku dia.

Kolase foto mahasiwa UNS yang tewas saat diklat Menwa.
Kolase foto mahasiwa UNS yang tewas saat diklat Menwa. (TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari)

Luka di Kepala

Sebelumnya, Polda Jateng mengungkap penyebab tewasnya mahasiswa GE saat mengikuti diklat calon anggota Menwa UNS.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menerangkan, GE menghembuskan napas karena dugaan kekerasan atau pemukulan yang mengenai kepalanya.

"Korban terkena beberapa pukulan di bagian kepala," terang dia kepada TribunSolo.com, Selasa (26/10/2021).

Dugaan sementara, menurut Iqbal menjadi penyebab kematiannya GE, sehingga terjadi luka pada bagian kepalanya.

"Korban meninggal diduga akibat terjadi penyumbatan di bagian otak," jelas dia.

Lebih lanjut dia menjelaskan, hal itu di antaranya diperoleh dari hasil autopsi yang dilakukan langsung Kabid Dokes Polda Jateng Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti.

Dari hasil sementara autopsi menyatakan adanya tanda-tanda kekerasan.

"Untuk berapa titik (kekerasan) saya belum bisa sebutkan," tuturnya.

Menurutnya, hasil autopsi akan disampaikan secara resmi kurang dari sepekan.

"Hasil autopsi pastinya keluar kurang dari sepekan," kata dia.

Iqbal menuturkan hingga saat belum ada satu yang ditetapkan tersangka.

Namun demikian kepolisian masih terus melakukan penyelidikan perkara tersebut.

"Sementara kami masih sidik. Belum ada yang ditetapkan tersangka. Namun dari visum (luka fisik) ada tanda-tanda kekerasan," aku dia.

Ia menambahkan, hingga saat ini polisi telah memeriksa saksi yang terlibat dalam diklat tersebut.

Disamping itu polisi juga telah memeriksa saksi dari pihak kampus.

"Semua sudah kami periksa, pemeriksaan dilakukan secara maraton, secepat akan kami sampaikan," aku dia.

Gibran : Bikin Malu!

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka ikut buka suara terhadap kasus tewasnya mahasiswa UNS saat diklat calon anggota Menwa.

Bahkan orang nomor satu di Kota Bengawan menekankan, jika dirinya mengaku bertanggung jawab secara penuh.

"Kejadian apa pun yang terjadi di Kota Solo itu tanggung jawab saya," ungkap dia kepada TribunSolo.com, Selasa (26/10/2021).

"Sudah nanti saya koordinasikan dengan Pak Rektor, lagi diurus Pak Kapolres, kita tunggu saja hasil penyelidikan," ujarnya menekankan.

Gibran menambahkan saat ini dirinya masih menunggu hasil autopsi GE dari RSUD Moewardi.

"Kita tunggu saja hasil autopsi serti apa, yang jelas saya sangat menyayangkan kejadian seperti ini, bikin malu," katanya.

Dia mengimbau bagi yang melakukan pelatihan fisik, jangan berlebihan.

"Jangan berlebih, jangan sampai kejadian kayak seperti ini terlulang lagi," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Resmi ! Menwa UNS Dibekukan, Ini Alasannya: Tim Evaluasi Temukan Fakta Pelanggaran saat Diklatsar

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved