Vanessa Angel Meninggal Dunia
Polisi: Sopir Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Berpotensi Ditetapkan Jadi Tersangka
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Latif Usman: sopir yang membawa Vanessa Angel dan Bibi berpotensi ditetapkan sebagai tersangka.
TRIBUNTERNATE.COM - Sopir Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah berpotensi ditetapkan menjadi tersangka.
Diketahui, Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di Tol Nganjuk arah Surabaya KM 672+400A, Kamis (4/11/2021) siang.
Mobil Mitsubishi Pajero bernomor polisi B-1264-BJU yang ditumpangi Vanessa Angel tersebut berisi lima penumpang.
Kelima orang tersebut yakni Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah, sang anak yakni Gala Sky Adriansyah, sopir, serta seorang asisten rumah tangga.
Mobil tersebut hendak menuju Surabaya, Jawa Timur.
Dari lima penumpang, Vanessa dan suaminya meninggal dunia. Sementara, tiga penumpang lainnya dalam keadaan luka-luka.
Buah hati Vanessa mengalami luka ringan bersama sang sopir, sedangkan asisten rumah tangga Vanessa Angel mengalami luka berat.
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Latif Usman mengatakan, sopir yang membawa Vanessa Angel dan Bibi berpotensi ditetapkan sebagai tersangka.
Meski begitu, kata Usman, pihaknya tetap melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Usman mengatakan, dari pengamatan pihak kepolisian, sopir mengendarai kendaraan yang ditumpangi Vanessa Angel dan Bibi dengan kecepatan di atas 100 kilometer.
"Iya (kemungkinan sopir ditetapkan sebagai tersangka). Dilihat dulu hasil olah TKP bagaimana," ujar Usman saat dihubungi Kompas.com, Kamis (4/11/2021).
Baca juga: Mengaku Belum Memaafkan, Pihak Keluarga akan Proses Hukum Sopir Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah
Baca juga: Hasil Sementara Olah TKP Kecelakaan Vanessa Angel, Tak Ditemukan Upaya Pengereman
Sopir Akui Banting Setir ke Kiri

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, sopir Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah, Tubagus Joddy mengaku dirinya menyetir dalam keadaan mengantuk.
Akibatnya, Tubagus Joddy membantingkan setir kemudinya ke kiri hingga menabrak pembatas jalan tol di sebelah kiri.
Tidak hanya itu Polisi menduga Tubagus Joddy memacu kendaraan yang dikemudikannya dengan kecepatan tinggi, lebih dari 100 km/jam.
Hasil analisis usai kecelakaan mobil hingga terpelanting ke jalur kanan diketahui mobil berjalan begitu kencang.
"Kalau dilihat dari kondisi kendaraan, benturan dengan beton hingga terpelanting ke kanan, (kecepatan mobil) di atas 100 km/jam," kata Usman.
Jenazah Vanessa dan Bibi Dimakamkan Pagi Ini

Jenazah Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah bakal dimakamkan Jumat (5/11/2021) hari ini.
Jenazah keduanya dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Ulujami Swadharma, Jakarta Selatan.
Informasi tersebut disampaikan oleh ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat.
"Rencananya Vanessa dan Bibi akan dimakamkan besok (hari ini) jam 9 di TPU Ulujami Swadharma," kata Doddy Sudrajat.
Doddy juga menjelaskan menjelaskan bahwa jenazah Vanessa dan Bibi, tiba di Jakarta pada Jumat (5/11/2021) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB melalui jalur darat.
"Jenazah tidak bisa dibawa melalui udara. Jadi hanya dibawa melalui ambulans melalui darat," ujar Doddy.
"Dan di sana jenazah yang mengurus Abang Milano, pengacara. Dan ada beberapa keluarga juga di Surabaya," sambungnya.
(Tribunnews.com/Whiesa/Garudea Prabawati/Indah Aprilin) (Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Benarkah Sopir Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah Berpotensi Jadi Tersangka?