Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Puan Maharani Abaikan Interupsi saat Sidang Paripurna Persetujuan Andika Perkasa Jadi Panglima TNI

Ketua DPR RI Puan Maharani mengabaikan interupsi dari seorang anggota dewan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Senin (8/11/2021).

Dok. DPR RI
Ketua DPR RI, Puan Maharani 

TRIBUNTERNATE.COM - Ketua DPR RI Puan Maharani mengabaikan interupsi dari seorang anggota dewan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Senin (8/11/2021).

Diketahui rapat paripurna tersebut mengagendakan persetujuan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.

Pantauan Tribunnews di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, interupsi terjadi saat Ketua DPR RI Puan Maharani hendak mengetuk palu sidang persetujuan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.

"Pimpinan, saya minta waktu pimpinan, interupsi, pimpinan saya A432," ucap anggota dewan tersebut.

Namun Puan tidak merespons interupsi legislator fraksi PKS yang diketahui bernama Fahmi Alaydroes itu.

Puan akhirnya berhasil menutup sidang tanpa memberi kesempatan anggota dewan itu berbicara.

"Gimana mau jadi Capres kalau begitu," kata Fahmi Alaydroes.

DPR RI menyetujui pengangkatan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tajahjanto. Persetujuan itu dilakukan dalam rapat paripurna DPR yang digelar Senin (8/11/2021).
DPR RI menyetujui pengangkatan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tajahjanto. Persetujuan itu dilakukan dalam rapat paripurna DPR yang digelar Senin (8/11/2021). (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Baca juga: BREAKING NEWS: DPR RI Setujui Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI

Baca juga: Ada Relawan Deklarasikan Prabowo-Puan ke Pilpres 2024, Sufmi Dasco: Saya Kaget Ada yang Mendahului

Baca juga: Disetujui Jadi Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa Ucapkan Terima Kasih

Sebelumnya diberitakan, DPR menggelar rapat paripurna dengan agenda pengesahan persetujuan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, Senin (8/11/2021) pukul 10.00 WIB. 

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan dihadiri oleh 366 anggota dewan dari seluruh fraksi, baik secara fisik maupun virtual.

Andika Perkasa juga turut hadir dalam acara tersebut. 

Sebelum pengesahan, Komisi I DPR RI terlebih dulu menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang disampaikan oleh Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid. 

"Komisi I DPR RI memutuskan, yang pertama, menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI serta memberikan apresiasi atas dedikasinya," ujar Meutya Hafid.

"Kedua, memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," imbuhnya, disambut tepuk tangan dari sejumlah anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna tersebut. 

Setelah mendengar laporan Komisi I, Puan Maharani melempar ke peserta rapat untuk menyetujui Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. 

"Sidang dewan perkenankan kami tanya, apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test tentang pemberhentian Hadi Tjahjanto dan menetapkan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI dapat disetujui," ungkap Puan yang langsung disambut kata setuju oleh anggota dewan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved