Hari Pahlawan Nasional, 300 Tenaga Kesehatan yang Gugur Saat Pandemi Dianugerahi Bintang Tanda Jasa
Jokowi juga memberikan Tanda Kehormatan Bintang Jasa kepada para tenaga kesehatan (Nakes) yang meninggal dunia dalam Penanganan Covid-19.
TRIBUNTERNATE.COM - Di Hari Pahlawan Nasional Rabu, 10 November 2021 hari ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak hanya menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada empat tokoh.
Namun, Jokowi juga memberikan Tanda Kehormatan Bintang Jasa kepada para tenaga kesehatan (Nakes) yang meninggal dunia dalam Penanganan Covid-19.
Pemberian Tanda Kehormatan Bintang Jasa tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Pahlawan Tahun 2021 yang berlangsung di Istana Negara, Rabu, (10/11/2021).
Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 110/TK/TH 2021 yang ditetapkan 25 Oktober 2021, sebanyak 300 Nakes yang telah berpulang mendapatkan Tanda Kehormatan Bintang Jasa.
Terdiri dari 233 penerima Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama, serta 77 penerima Tanda Kehormatan Bintang Jasa Nararya.
Penerima Pemberian Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama diwakilkan atas nama:
- Almarhum dr. I Ketut Surya Negara, SP.OG (K)-KFM, M.A.R.S, yang merupakan dokter RSUP Sanglah Denpasar, Provinsi Bali.
- Almarhumah Sucilia Indah, AMK, Perawat di RSUP Dokter Sitanala Tangerang, Provinsi Banten.
Sementara itu Penerima Pemberian Tanda Kehormatan Bintang Jasa Nararya diwakilkan atas nama Almarhumah Emialiona Lasia Carolin, Bidan pada Puskesmas Kecamatan Pesanggrahan Provinsi DKI Jakarta.
Penerimaan Tanda Kehormatan Bintang Jasa Tersebut diwakilkan oleh ahli waris.
Baca juga: WHO Nantikan Pengembangan Vaksin Covid-19 yang Diberikan Melalui Hidung dan Oral
Baca juga: 5 Upaya BUMN Bangkitkan Garuda Indonesia yang Disebut Sakit dan Terbilang Bangkrut
Baca juga: Update Ranking BWF Tim Merah Putih Jelang Indonesia Masters 2021: Leo/Daniel Naik 7 Peringkat
Empat Tokoh Ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada empat tokoh yang telah berpulang.
Gelar tersebut diberikan dalam upacara yang dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (10/11/2021).
Penganugerahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Pahlawan Tahun 2021.
Sebanyak empat tokoh memperoleh penganugerahan tersebut atas jasa mereka dalam perjuangan di berbagai bidang untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa.
