Virus Corona
Antisipasi Omicron, IDAI Desak Vaksinasi Covid-19 Dijadikan Syarat Pembelajaran Tatap Muka
Di tengah kemunculan virus corona varian Omicron, IDAI mengeluarkan rekomendasi pembelajaran tatap muka di sekolah bagi anak-anak.
TRIBUNTERNATE.COM - Di tengah pandemi Covid-19 yang telah berlangsung selama hampir dua tahun, muncul sejumlah varian baru virus corona.
Salah satu yang kini jadi perhatian global adalah virus corona varian B.1.1.529 atau Omicron.
Pada Jumat (26/11/2021) lalu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa virus corona varian Omicron termasuk variant of concern (VoC) atau varian yang menjadi perhatian.
Di tengah kemunculan varian baru virus corona Omicron, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan rekomendasi pembelajaran tatap muka di sekolah bagi anak-anak.
Dalam rekomendasi yang diterbitkan pada Minggu (28/11/2021), IDAI menilai anak akan mendapatkan lebih banyak manfaat dari pembelajaran tatap muka, sehingga upaya untuk kembali ke sekolah secara aman harus menjadi prioritas utama semua pihak.
Baca juga: Profil Parag Agrawal, CEO Baru Twitter Pengganti Jack Dorsey
Baca juga: Antisipasi Omicron, Indonesia Tutup Akses dari 11 Negara Ini per Selasa, 30 November 2021
Baca juga: Jokowi: UU Cipta Kerja Masih Berlaku, Saya Telah Perintahkan Menteri untuk Tindaklanjuti Putusan MK
Meski demikian, Ketua Umum IDAI Piprim Basarah Yanuarso mengatakan, vaksinasi harus menjadi salah satu syarat untuk anak mengikuti pembelajaran tatap muka, sehingga anak lebih terlindungi saat melakukan aktivitas bersama.
"Penggunaan masker secara benar direkomendasikan mulai anak berusia 2 tahun ke atas, dan wajib dikenakan saat berkegiatan di dalam ruangan," kata Dokter Piprim.
Kemudian, jarak antar siswa saat berada di dalam kelas minimal 1,8 meter dengan tetap mengerjakan protokol kesehatan secara disiplin.
Strategi pencegahan secara berlapis harus dikerjakan oleh semua stakeholders, antara lain:
- skrining sebelum masuk ke dalam lingkungan sekolah,
- memperbaiki ventilasi di dalam ruangan atau menggunakan hepa filter,
- cuci tangan dan etika batuk,
- disiplin untuk tetap berada di rumah saat sakit dan melakukan tes usap terhadap SARS-CoV-2 jika terindikasi positif.
Selain itu, contact tracing dikombinasi dengan karantina dan isolasi terhadap warga sekolah yang terpapar, uji petik secara berkala, serta protokol kebersihan dan desinfeksi khususnya pasca penutupan sekolah saat terdapat cluster sekolah
"Semua warga sekolah, baik siswa, guru dan staf yang menunjukkan tanda dan gejala infeksi harus dirujuk atau memiliki akses ke fasilitas kesehatan untuk dilakukan uji diagnosis (tes usap) atau pun perawatan sesuai indikasi," jelasnya.
Kemudian, dalam rekomendasi juga disematkan bahwa pedoman lokal yang digunakan masing-masing sekolah menekankan pada strategi pencegahan secara berlapis dan konsisten, guna melindungi siswa, guru, staf, dan keluarga demi mendukung keberlangsungan pembelajaran tatap muka.
Pemerintah dan pemangku kebijakan harus menyiapkan dashboard data yang lengkap, akurat dan transparan mengenai transmisi lokal, cakupan vaksinasi, hasil uji petik dan adanya outbreak atau cluster sehingga dapat membantu pengambilan keputusan mengenai keberlangsungan sekolah tatap muka serta protokol kesehatan dan strategi pencegahan yang harus dilakukan.
Perilaku disipilin dalam menjalankan protokol kesehatan harus dicontohkan oleh staf pengajar dan perangkat sekolah kepada murid-muridnya. Misalnya pemakaian masker, menghindari kerumunan.
"Karena sekolah-sekolah di daerah guru-guru nya masih banyak yang mengabaikan pemakaian masker,sehingga murid-murid juga ikut mencontoh," tegas Piprim.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Muncul Varian Omicron, IDAI Minta Vaksinasi Jadi Syarat Pembelajaran Tatap Muka