Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Cuti Bersama Natal 2021 Dihapus, Ini Daftar Hari Libur dan Hari Besar Bulan Desember 2021

Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021.

TRIBUNBOGOR.COM
Ilustrasi kalender libur 

TRIBUNTERNATE.COM - Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021.

Hal itu diputuskan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Peninjauan SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021 yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.

Tahun 2021 ini, tidak ada cuti bersama terkait Hari Raya Natal.

"Pemerintah perlu mengubah hari libur nasional dan menghapus Cuti Bersama Hari Natal 2021 untuk menghindari long weekend yang berpotensi mendorong penumpukan masyarakat pada waktu tertentu sehingga meningkatkan penyebaran Covid-19," ujarnya pada Juni 2021 lalu.

Perubahan hari libur dan penghapusan cuti bersama tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.

Baca juga: Cuti Bersama Dihapus, Simak Daftar Hari Libur dan Hari Besar di Bulan Desember 2021

Baca juga: Aturan PPKM Level 3 saat Libur Natal dan Tahun Baru, Berikut Aturan Khusus di Gereja dan Mall

Hari Libur Nasional Bulan Desember 2021

Sabtu, 25 Desember: Hari Raya Natal

Hari Besar Nasional dan Internasional Bulan Desember 2021

Sementara itu, pada bulan Desember 2021 terdapat berbagai hari besar nasional dan internasional.

Berikut adalah daftarnya, dikutip dari Kontan.co.id:

1 Desember: Hari Artileri

1 Desember: Hari AIDS Sedunia

2 Desember: Hari Internasional Untuk Penghapusan Perbudakan 2 Desember: Hari Konvensi Ikan Paus

3 Desember: Hari Bakti Pekerjaan Umum

3 Desember: Hari Penyandang Cacat Internasional

4 Desember: Hari Konservasi Kehidupan Liar Sedunia

5 Desember: Hari Sukarelawan Internasional

7 Desember: Hari Penerbangan Sipil Internasional

9 Desember: Hari Armada Republik Indonesia

10 Desember: Hari Hak Asasi Manusia

11 Desember: Hari Gunung Internasional

12 Desember: Hari Transmigrasi

13 Desember: Hari Nusantara

15 Desember: Hari Juang Kartika TNI-AD

18 Desember: Hari Migran Internasional

19 Desember: Hari Bela Negara

19 Desember: Hari Trikora

19 Desember: Hari Kerjasama Selatan-Selatan

20 Desember: Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional

20 Desember: Hari Solidaris Kemanusiaan Internasional

22 Desember: Hari Ibu

25 Desember: Hari Natal

(Tribunnews.com/Widya) (Kontan.co.id/Adi Wikanto)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar Hari Libur dan Hari Besar Bulan Desember 2021: Cuti Bersama Natal 2021 Dihapuskan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved