Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Harga Emas

Stagnan, Harga Emas Antam Minggu 5 Desember 2021 Ada di Angka Rp932.000 per Gram, Ini Rinciannya

Emas Antam tidak mengalami perubahan harga, per gramnya stagnan di angka Rp932.000 pada Minggu (5/12/2021). 

Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Pedagang logam mulia menunjukan emas batangan Antam di Cikino Gold Center, Jakarta Pusat, Selasa (28/7/2020). 

TRIBUNTERNATE.COM - Logam mulia atau emas batangan menjadi salah satu pilihan investasi yang cukup banyak diminati masyarakat. 

Namun sebelum membeli, simak daftar harganya berikut ini. 

Emas Antam tidak mengalami perubahan harga, per gramnya stagnan di angka Rp932.000 pada Minggu (5/12/2021). 

Sementara itu, harga buyback atau transaksi jual kembali emas Antam juga tidak mengalami perubahan, per gramnya Rp826.000.

Harga buyback emas Antam akan dikenakan Pajak Penghasilan pasal 22 atas transaksi buyback, sesuai PMK No 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Emas Antam
Emas Antam (Tribun Jateng/ Desta Leila Kartika)

Berikut ini update harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya, dikutip dari laman logammulia.com, Minggu (5/12/2021):

Harga emas batangan 0,5 gram: Rp 516.000

Harga emas batangan 1 gram: Rp 932.000

Harga emas batangan 2 gram: Rp 1.804.000

Harga emas batangan 3 gram: Rp 2.681.000

Harga emas batangan 5 gram: Rp 4.435.000

Harga emas batangan 10 gram: Rp 8.815.000

Harga emas batangan 25 gram: Rp 21.912.000

Harga emas batangan 50 gram: Rp 43.745.000

Harga emas batangan 100 gram: Rp 87.412.000

Harga emas batangan 250 gram: Rp 218.265.000

Harga emas batangan 500 gram: Rp 436.320.000

Harga emas batangan 1.000 gram: Rp 872.600.000

*) Disclaimer: Daftar harga emas batangan di atas sesuai dengan yang ada di Butik Emas LM - Pulo Gadung.

Sesuai PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non NPWP.

Setiap pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22.

Lantas, bagaimana cara mengecek keaslian emas batangan Antam?

Emas batangan ANTAM LM terjamin keaslian dan kemurniannya dengan sertifikat LBMA (London Bullion Market Association).

Emas Antam kini hadir dengan fitur keamanan terbaru dalam teknologi CertiCard, yang mana sertifikat menyatu dengan kemasan.

Keaslian produk dapat dilihat dengan memindai barcode pada bagian belakang kemasan dengan aplikasi CertiEye, atau dengan melihat watermark di plastik kemasan di bawah sinar UV.

Jika kemasan rusak, maka watermark dan plastik akan terlihat buram.

Pastikan kemasan masih dalam kondisi baik untuk jaminan keaslian dan kemurnian produk 99,99 persen.

(Tribunnews.com/Latifah)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Update Harga Emas Antam Minggu, 5 Desember 2021: Stagnan di Angka Rp 932.000 per Gram

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved