Senin, 27 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Wakil Gubernur Maluku Utara Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Penipuan

Wakil Gubernur Maluku Utara, M Al Yasin Ali diperiksa Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara, Senin (6/12/2021). 

TribunTernate.com/Mufrid Tawary
Wakil Gubernur Maluku Utara M Al Yasin Ali usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Maluku Utara pada Senin, 6 Desember 2021. 

TRIBUNTERNATE.COM - Wakil Gubernur Maluku Utara, M Al Yasin Ali diperiksa Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara, Senin (6/12/2021). 

Mantan Bupati Halmahera Tengah tersebut diperiksa atas kasus dugaan penipuan serta penggelapan.

M Al Yasin Ali dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan penipuan serta penggelapan uang pada salah satu kontraktor sebesar Rp 300 juta pada tahun 2017.

Pantauan TribunTernate.com, M Al Yasin Ali tiba di Kantor Ditreskrimum Polda Malut menggunakan mobil Pajero Sport berwarna hitam dengan nomor polisi DG 8888 YS, pada pukul 11.00 WIT. 

Setibanya di Polda Malut, M Al Yasin Ali langsung diperiksa penyidik hingga pukul 12.43 WIT. 

Usai diperiksa, M Al Yasin Ali, kepada awak media mengatakan, dirinya memenuhi panggilan penyidik terkait dengan pinjaman uang antara salah satu kontraktor, Sakir, yang mencatut namanya. 

"Kedatangan saya hanya untuk klarifikasi. Soal pinjaman waktu itu, memang saya sendiri yang langsung telepon ke Pak Sakir," ungkapnya. 

Wakil Gubernur Maluku Utara, M Al Yasin Ali
Wakil Gubernur Maluku Utara, M Al Yasin Ali, usai menjalani Pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Maluku Utara, Senin (6/12/2021).

Lebih jauh Wagub menjelaskan, dirinya meminjam uang tersebut ketika masih menjabat sebagai Bupati Halmahera Tengah, tahun 2017. 

Tujuannya, untuk menutupi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap salah satu proyek yang dikerjakan dua kontraktor. 

"Jadi saya hadir di situ menyelesaikan masalah. Memang sejumlah uang saya yang pinjam, tapi pengembalian itu urusan Pak Hamka, kontraktror satunya lagi, bukan saya," tegasnya.

Terpisah, Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol Dwi Hendarwana melalui Kabag Wasidik AKBP Hengky Setiawan ketika dikonfirmasi mengatakan, Wagub Maluku Utara dipanggil dalam rangka mengklarifikasi berkaitan dengan kasus dugaan penipuan serta penggelapan. 

"Kami sudah mintai keterangan. Sejumlah alat bukti sudah kami kumpulkan. Selanjutnya, akan kami kabarkan," katanya. 

(TribunTernate.com/Mufrid Tawary)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved