Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kabar Artis

Nassar Berniat Menikahi Pacarnya yang Lebih Muda 15 Tahun, Ini Kata Undang-undang Perkawinan

Penyanyi dangdut Nassar saat ini tengah menjalin hubungan dengan pedangdut jebolan ajang pencarian bakat Bintang Pantura 6, Findi Artika.

Grid.id
Nassar dan Findi Artika. 

Namun, rumah tangga mereka berakhir dengan perceraian pada 2015.

Baca juga: Terharu Putri Keduanya Putuskan Berhijab di Usia Dini, Zaskia Mecca: Semoga Allah Jaga Iman Kami

Bagaimana menurut undang-undang?

Pemerintah hanya mengatur batas usia minimal perempuan untuk menikah yakni 16 tahun.

Aturan tersebut, seperti dikutip Kompas.com, tertuang dalam UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Kemudian, dua tahun lalu UU tersebut direvisi dengan UU Nomor 16 Tahun 2019 yang berlaku sejak 15 Oktober 2019.

Adapun dalam aturan baru tersebut, menyebut bahwa usia minimal untuk menikah adalah 19 tahun baik untuk perempuan maupun laki-lain.

Hal ini sudah sesuai dengan ketentuan Kemen PPPA, dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Dalam peraturan itu, disebutkan bahwa kategori anak adalah mereka yang usianya di bawah 18 tahun.

Terdapat sejumlah poin dan syarat untuk menikah yang diatur dalam UU Nomor 16 Tahun 2019.

Poin dan syarat menikah menurut Undang-undang tersebut antara lain:

1. Batas umur

Perkawinan hanya diizinkan apabila laki-laki dan perempuan sudah mencapai umur 19 tahun.

2. Penyimpangan

UU itu menyebutkan, dalam hal terjadi penyimpangan terhadap ketentuan umur, maka orangtua pihak pria dan/atau orangtua pihak wanita bisa meminta dispensasi kepada Pengadilan dengan alasan sangat mendesak disertai bukti-bukti pendukung yang cukup.

Penyimpangan terhadap batas umur pernikahan ini harus dengan seizin orangtua dari salah satu atau kedua belah pihak dari calon mempelai.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved