Kabar Artis
Nassar Berniat Menikahi Pacarnya yang Lebih Muda 15 Tahun, Ini Kata Undang-undang Perkawinan
Penyanyi dangdut Nassar saat ini tengah menjalin hubungan dengan pedangdut jebolan ajang pencarian bakat Bintang Pantura 6, Findi Artika.
Namun, rumah tangga mereka berakhir dengan perceraian pada 2015.
Baca juga: Terharu Putri Keduanya Putuskan Berhijab di Usia Dini, Zaskia Mecca: Semoga Allah Jaga Iman Kami
Bagaimana menurut undang-undang?
Pemerintah hanya mengatur batas usia minimal perempuan untuk menikah yakni 16 tahun.
Aturan tersebut, seperti dikutip Kompas.com, tertuang dalam UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Kemudian, dua tahun lalu UU tersebut direvisi dengan UU Nomor 16 Tahun 2019 yang berlaku sejak 15 Oktober 2019.
Adapun dalam aturan baru tersebut, menyebut bahwa usia minimal untuk menikah adalah 19 tahun baik untuk perempuan maupun laki-lain.
Hal ini sudah sesuai dengan ketentuan Kemen PPPA, dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Dalam peraturan itu, disebutkan bahwa kategori anak adalah mereka yang usianya di bawah 18 tahun.
Terdapat sejumlah poin dan syarat untuk menikah yang diatur dalam UU Nomor 16 Tahun 2019.
Poin dan syarat menikah menurut Undang-undang tersebut antara lain:
1. Batas umur
Perkawinan hanya diizinkan apabila laki-laki dan perempuan sudah mencapai umur 19 tahun.
2. Penyimpangan
UU itu menyebutkan, dalam hal terjadi penyimpangan terhadap ketentuan umur, maka orangtua pihak pria dan/atau orangtua pihak wanita bisa meminta dispensasi kepada Pengadilan dengan alasan sangat mendesak disertai bukti-bukti pendukung yang cukup.
Penyimpangan terhadap batas umur pernikahan ini harus dengan seizin orangtua dari salah satu atau kedua belah pihak dari calon mempelai.