Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kabar Artis

Nassar Berniat Menikahi Pacarnya yang Lebih Muda 15 Tahun, Ini Kata Undang-undang Perkawinan

Penyanyi dangdut Nassar saat ini tengah menjalin hubungan dengan pedangdut jebolan ajang pencarian bakat Bintang Pantura 6, Findi Artika.

Grid.id
Nassar dan Findi Artika. 

TRIBUNTERNATE.COM - Penyanyi dangdut Nassar saat ini tengah menjalin hubungan dengan pedangdut jebolan ajang pencarian bakat Bintang Pantura 6, Findi Artika.

Ia pun mengaku serius dengan hubungan asmaranya kali ini. Bahkan, Nassar akan mengenalkan sang kekasih pada keluarganya dalam waktu dekat.

"Insya Allah paling nanti ketemu orangtua aku dulu mungkin ya," ujar Nassar, dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment, Rabu (8/12/2021).

Namun, usia Nassar dan Findi Artika terpaut jauh. yakni 15 tahun.

Diketahui, saat ini Nassar sebentar lagi akan berusia 34 tahun, sementara Findi Artika berusia 19 tahun.

Nassar dan sang pacar Findi Artika.(Grid.id)

Karena usia terpaut cukup jauh, pelantun hits lagu Seperti Mati Lampu ini mengaku akan pelan-pelan.

"Karena kan udah mau akhir tahun, mungkin insya Allah di awal tahun ya pelan-pelan," sambungnya.

Meski dirinya sudah siap untuk menikah, pelantun lagu 'Seperti Mati Lampu' itu menjelaskan dirinya tak mau terburu-buru untuk mengajak sang kekasih ke jenjang yang lebih serius.

Jika sang kekasih menolak, Nassar akan memaklumi, sebab usia sang kekasih masih tergolong muda.

"Karena kan anaknya masih muda, kita mesti pelan-pelan dulu," kata Nassar.

Baca juga: Klarifikasi Gaga Muhammad soal Kasus Kecelakaan: Bawa ke Terapis hingga Berencana Nikahi Laura Anna

Baca juga: Jerome Polin Ungkap Jasa Raffi Ahmad dalam Kariernya, Sebut Suami Nagita Slavina Mengubah Hidupnya

Baca juga: Resmi Bercerai, Rizki DA dan Nadya Mustika Rahaya Sepakat Tetap Urus Anak Bersama

Saat ini, Nassar mengaku tak terlalu memikirkan soal konsep pernikahan yang akan diusungnya nanti.

Dirinya hanya akan fokus untuk menunggu jawaban dari kekasihnya tersebut.

"Yang terbaik aja, masalah konsep nanti aja. Sekarang sih gini anaknya mau aja dulu diajak nikah," pungkasnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Nassar sempat menikah dengan Muzdalifah pada 2012 silam.

Dalam pernikahannya itu, dia dan Muzdalifah dikaruniai satu anak bernama Falhan Abssar.

Namun, rumah tangga mereka berakhir dengan perceraian pada 2015.

Baca juga: Terharu Putri Keduanya Putuskan Berhijab di Usia Dini, Zaskia Mecca: Semoga Allah Jaga Iman Kami

Bagaimana menurut undang-undang?

Pemerintah hanya mengatur batas usia minimal perempuan untuk menikah yakni 16 tahun.

Aturan tersebut, seperti dikutip Kompas.com, tertuang dalam UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Kemudian, dua tahun lalu UU tersebut direvisi dengan UU Nomor 16 Tahun 2019 yang berlaku sejak 15 Oktober 2019.

Adapun dalam aturan baru tersebut, menyebut bahwa usia minimal untuk menikah adalah 19 tahun baik untuk perempuan maupun laki-lain.

Hal ini sudah sesuai dengan ketentuan Kemen PPPA, dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Dalam peraturan itu, disebutkan bahwa kategori anak adalah mereka yang usianya di bawah 18 tahun.

Terdapat sejumlah poin dan syarat untuk menikah yang diatur dalam UU Nomor 16 Tahun 2019.

Poin dan syarat menikah menurut Undang-undang tersebut antara lain:

1. Batas umur

Perkawinan hanya diizinkan apabila laki-laki dan perempuan sudah mencapai umur 19 tahun.

2. Penyimpangan

UU itu menyebutkan, dalam hal terjadi penyimpangan terhadap ketentuan umur, maka orangtua pihak pria dan/atau orangtua pihak wanita bisa meminta dispensasi kepada Pengadilan dengan alasan sangat mendesak disertai bukti-bukti pendukung yang cukup.

Penyimpangan terhadap batas umur pernikahan ini harus dengan seizin orangtua dari salah satu atau kedua belah pihak dari calon mempelai.

Permohonan dispensasi diajukan kepada Pengadilan Agama bagi mereka yang beragama Islam dan Pengadilan Negeri bagi yang lainnya, apabila pihak pria dan wanita berumur di bawah 19 tahun.

Adapun yang dimaksud dengan "alasan sangat mendesak" adalah keadaan ketika tidak ada pilihan lain dan sangat terpaksa harus dilangsungkan perkawinan.

Sementara itu "bukti-bukti pendukung yang cukup" yang dimaksud dalam UU tersebut adalah surat keterangan yang membuktikan bahwa usia mempelai masih di bawah ketentuan UU.

Pengajuan pernihakan yang menyimpang ini juga wajib menyertakan surat keterangan dari tenaga kesehatan yang mendukung pernyataan orangtua bahwa perkawinan tersebut sangat mendesak untukdilaksanakan. 3.

Dispensasi Pemberian dispensasi oleh Pengadilan, wajib mendengarkan pendapat kedua belah calon mempelai yang akan melangsungkan perkawinan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pacarnya Berusia 15 Tahun, Pedangdut Nassar Punya Niat Menikahinya, Bagaimana Menurut Undang-undang?

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved