Laura Anna Meninggal Dunia
Gaga Muhammad Sampaikan Ucapan Duka, Keluarga Laura Anna Tegaskan Proses Hukum Tetap Berjalan
Meski akan memaafkan Gaung Sabda Alam alias Gaga Muhammad, pihak keluarga Laura Anna menegaskan proses hukum tetap berjalan.
TRIBUNTERNATE.COM - Selebgram Edelenyi Laura Anna meninggal dunia pada Rabu (15/12/2021) lalu.
Ia wafat di tengah perjuangan mendapatkan keadilan setelah mengalami kecelakaan pada 8 Desember 2019 lalu, bersama mantan kekasihnya, YouTuber Gaga Muhammad.
Kecelakaan tersebut membuat Laura Anna mengalami kelumpuhan selama dua tahun, hingga harus dibantu kursi roda.
Sementara itu, pasca-kepergian Laura Anna, Gaga Muhammad alias Gaung Sabda Alam mengucapkan rasa dukanya saat persidangan kasus gugatan sang mantan kekasih di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (16/12/2021).
Secara virtual, Gaga Muhammad ucapkan rasa duka saat diberi kesempatan berbicara oleh hakim ketua.
"Yang mulia yang pertama saya ingin menyampaikan rasa duka yang mendalam atas berpulangnya Laura Anna semoga diterima di sisi tuhan dan diterima di surganya, itu aja yang mulia," kata Gaga Muhammad.
Sementara itu, sidang ditunda karena kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid meminta kepada majelis hakim untuk menghadirkan saksi tambahan dari dokter visum yang memeriksa Laura Anna pertama kali pasca-kecelakaan pada 8 Desember 2019.
Baca juga: Ayah Gaga Muhammad Melayat Laura Anna di Rumah Duka Grand Heaven, Datang Ditemani Pengacara
Baca juga: Tak Bisa Melayat Edelenyi Laura Anna, Steffi Zamora: Gemeteran, Ga Nyangka Ditinggal Secepet Ini

Selain itu, Fahmi Bacmid juga meminta kepada hakim untuk dihadirkan Gaga di persidangan secara langsung supaya jelas apa yang disampaikannya.
Dengan begitu majelis hakim menunda persidangan hari ini dan akan dilanjutkan pada 21 Desember 2021.
Saat ini Gaga Muhammad sedang ditahan di Rutan Satlantas Polres Metro Jakarta Timur.
Pria bernama asli Gaung Sabda Alam itu dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban. Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.
Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.
Dalam persidangan, Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca juga: Kejaksaan Putuskan Sidang Kasus Gaga Muhammad Tetap Berlanjut meski Laura Anna Sudah Meninggal Dunia
Sikap Keluarga Laura Anna
Setelah kepergian Laura Anna, pihak keluarga mengaku akan memaafkan Gaga Muhammad.
Meski sudah memaafkan Gaga, kakak Laura Anna, Greta Irene, menegaskan proses hukum tetap berjalan.
"Kita kan maafin, kita maafin kok," ujarnya, Kamis, dikutip dari tayangan YouTube Seleb Oncam News.
"Tapi hukum tetap hukum. Karena aku enggak anggap ini kecelakaan, ini kelalaian," sambung dia.

Greta pun bakal melanjutkan perjuangan Laura Anna sebelumnya.
Menurutnya, sang adik kini sudah tenang karena banyak yang membantu perjuangannya.
"Kasusnya masih berjalan, aku enggak akan mencabut, aku bakal perjuangin apa yang Laura perjuangin selama ini," ungkapnya.
"Justru aku bangga sama dia, ternyata mungkin ini yang dia perjuangkan dari dulu. Sekarang dia mungkin sudah tenang, banyak yang membantu dia," ucap Greta.
Mengenai kedatangan ayah Gaga Muhammad, Asep Yusman ke rumah duka, Greta mengaku tak sempat bertemu.
Lalu, terkait pesan WhatsApp dari keluarga Gaga, dirinya mengaku belum menerima.
"Aku enggak ketemu, kita memang lebih fokusnya ke Laura. Detik-detik terakhirnya kita temenin, supaya dia seneng," bebernya.
Gaga Muhammad Bakal Dihukum Lebih Berat karena Laura Anna Meninggal Dunia?
Selebgram Laura Anna meninggal dunia di saat dirinya tengah memperjuangkan keadilan atas kasus kecelakaan yang membuat dirinya mengalami kelumpuhan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Meski Laura Anna meninggal dunia, rangkaian persidangan akan tetap bergulir.
Gaga Muhammad yang dilaporkan Laura Anna juga berpotensi mendapat vonis lebih berat setelah sang pelapor meninggal dunia.
"Bagaimana ya itu tergantung penilaian hakim atau penilaian jaksa penuntut umum," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam saat dihubungi via telepon, Rabu (15/12/2021).
Meninggalnya Laura Anna tentu akan dipertimbangakan dengan penilaian dari hasil pemeriksaan kesaksian ahli fisioterapi yang dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan.

Terutama untuk mengetahui, apakah meninggalnya Laura Anna berkaitan dengan dampak kecelakaan yang disupiri Gaga Muhammad pada 2019 lalu yang membuat sang selebgram menderita Cervical Vertebrae Dislocation atau dislokasi tulang leher.
"Itu akan dinilai apakah meninggalnya itu akibat kecelakaan atau tidak ada hubungannya, nah itu akan dinilai," ujar Ashari.
"Jadi kalo misalnya ada hubungannya, dan kolega kita menilai ada kaitannya ya bisa saja itu memperberat, tapi kan tergantung surat tuntutan dari awal, tidak ada pembunuhan disitu, tidak ada meninggal dunia," tukasnya.
(Tribunnews.com/Alivio/Nuryanti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gaga Muhammad Ucap Duka di Persidangan, Keluarga Laura Anna Bersikap, Ingin Proses Hukum Ditegakkan