Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ditpolairud Polda Maluku Utara Tangani 14 Kasus Sepanjang Tahun 2021

Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara telah menangani 14 kasus sepanjang tahun 2021.

Penulis: Mufrid Tawary |
TribunTernate.com/Mufrid Tawary
Kabag Binops, AKBP Eddy Junaidi Daulay - Ditpolairud Polda Maluku Utara tangani 14 kasus selama tahun 2021 

TRIBUNTERNATE.COM - Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara telah menangani 14 kasus sepanjang tahun 2021.

Dari kasus tersebut diketahui sebanyak 13 kasus, proses hukumnya dinyatakan sudah sampai di pengadilan.

Direktur Polairud Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) R Djarot Agung Riadi melalui Kabag Binops, AKBP Eddy Junaidi Daulay merinci dari 13 kasus yang sudah diproses tersebut, mulai dari kasus perikanan dan destructive fishing.

Kabag Binops, AKBP Eddy Junaidi Daulay - Ditpolairud Polda Maluku Utara tangani 14 kasus selama tahun 2021
Kabag Binops, AKBP Eddy Junaidi Daulay - Ditpolairud Polda Maluku Utara tangani 14 kasus selama tahun 2021 (TribunTernate.com/Mufrid Tawary)

Sementara 1 kasus lainnya yakni illegal fishing yang baru ditangani sekitar tanggal 14 Desember 2021.

"Untuk ke 13 kasus yang ditangani sejauh ini prosesnya sudah ke tahap dua pemberkasan dan telah dilimpahkan ke kejaksaan tinggal menunggu proses persidangan di Pengadilan Negeri," pungkasnya.

(TribunTernate.com/Mufrid Tawary)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved