Gubernur Maluku Utara Minta Didemo Jika Masih Ada Satpol-PP yang Belum Terima Gaji
"Silakan kalian demo kalau kalian belum terima gaji," kata Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba pada Senin (3/1/2022).
TRIBUNTERNATE.COM - Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) mengingatkan kepada para personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) agar melakukan aksi demonstrasi jika belum diberi gaji.
Hal tersebut disampaikan AGK saat memimpin apel gabungan seluruh personel Satpol-PP Maluku Utara.
Dalam apel yang digelar di halaman Kantor Gubernur Maluku Utara itu, AGK turut didampingi oleh Kasat Satpol-PP Maluku Utara, Rachmat Djabir.
AGK menegaskan, apabila ada Satpol-PP yang mengalami keterlambatan pembayaran gaji, mereka bisa menyuarakannya dengan cara menggelar aksi demonstrasi.
"Silakan kalian demo kalau kalian belum terima gaji," kata AGK, Senin (3/1/2022).
Baca juga: Mengawali Tahun 2022, Gubernur Maluku Utara Sidak Sejumlah OPD, Lihat Langsung Kehadiran ASN
Baca juga: Gubernur Maluku Utara Pastikan Presiden Jokowi Bakal Resmikan Masjid Raya Sofifi dalam Waktu Dekat
Lebih lanjut, AGK menerangkan bahwa jika masih ada tunggakan gaji Satpol-PP, hal itu bisa langsung ditanyakan kepada Kasat Satpol-PP dan bukan padanya.
Namun demikian, jika memang ada hal-hal penting yang harus ditanyakan kepadanya, AGK siap melayani.
"Saya juga minta ketika ada hal-hal yang diperlukan, silakan laporkan ke saya baik itu dari sisi pekerjaan dan gaji," tandasnya.
(TribunTernate.com/Randi Basri)