Kabar Artis
Rumahnya Disita Bank, Irwansyah Laporkan Hafiz Fatur atas Kasus Pemalsuan Surat dan Tanda Tangan
Hafiz Fatur melibatkan nama Irwansyah dalam proses pinjamannya di bank dan diduga melakukan pemalsuan tanda tangan kakaknya.
TRIBUNTERNATE.COM - Artis Irwansyah melaporkan adik kandungnya, Hafiz Fatur ke Polres Jakarta Selatan atas kasus dugaan pemalsuan surat.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Irwansyah dan Zaskia Sungkar, M Zakir Rasyidin saat ditemui awak media pada Senin (3/1/2022).
Zakir mengungkapkan, diketahui Hafiz Fatur telah melakukan peminjaman uang sebesar Rp1-2 miliar kepada salah satu bank swasta.
Tak hanya itu, Hafiz Fatur juga mengagunkan rumah sang kakak yang berlokasi di Bintaro sebagai jaminan.
Hafiz Fatur melibatkan nama Irwansyah dalam proses pinjamannya dan diduga melakukan pemalsuan tanda tangan kakaknya.
Hal tersebut diketahui oleh Irwansyah pada saat dirinya secara tiba-tiba menerima tagihan dari salah satu bank, padahal dia tidak pernah mengajukan pinjaman.
Irwansyah pun kaget, sebab dia sama sekali tidak mengetahui soal pinjaman yang diajukan Hafiz Fatur, namun dirinya justru mendapatkan tagihan karena tak membayar cicilan.
Baca juga: Nama Zaskia Sungkar Terseret dalam Kasus Korupsi Adik Irwansyah, Dicecar 20 Pertanyaan selama 5 Jam
Baca juga: Hafiz Fatur Adik Irwansyah Jadi Buronan Polisi atas Kasus Penipuan, Mantan Istri Kini Hidup Bahagia
"Pelaporan ini berkaitan dengan adanya dugaan pemalsuan tanda tangan, yang mana klien kami saudara Irwan kaget, pada saat ada salah satu bank mengirimkan surat tagihan ke rumahnya."
"Bahwa Irwan sudah tidak bayar cicilan terkait dengan adanya peminjaman uang di salah satu bank swasta tersebut," tutur Zakir dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment, Selasa (4/1/2022).
Merasa tak pernah mengajukan pinjaman, Irwansyah kemudian melaporkan permasalahan ini kepada sang kuasa hukum.
Selanjutnya, tim kuasa hukum suami Zaskia Sungkar itu pun langsung melakukan penelusuran pada pihak bank yang memberikan Irwan surat tagihan.
Zakir mengatakan, dalam proses penelusuran itu ia menemukan adanya dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh Hafiz Fatur.
"Setelah saya melakukan crosscheck ke bank yang bersangkutan, saya menemukan banyak sekali surat-surat."
"Dari surat-surat itu saya bisa menyimpulkan bahwa diduga kuat saudara Hafiz memalsukan tanda tangan Irwan dan Zaskia Sungkar untuk kepentingannya."
"Kepentingannnya itu untuk melakukan peminjaman uang di bank swasta sebesar kurang lebih satu sampai dua miliar," terang Zakir.

Setelah mendapatkan simpulan tersebut, kuasa hukum Irwansyah pun akhirnya membuat laporan ke Polres Jakarta Selatan terkait kasus pemalsuan surat yang dilakukan oleh Hafiz Fatur.
"Karena mas Irwan merasa tidak pernah mengajukan pinjaman uang dan tidak pernah mengajukan kredit di salah satu bank tersebut, akhirnya di bulan November kemarin, saya selaku kuasa hukum Irwansyah dan Zaskia membuat laporan di Polres Jakarta Selatan berkaitan dengan pemalsuan surat," kata Zakir.
Zakir mengaku bahwa timnya menemukan banyak dokumen yang di dalamnya terdapat tanda tangan Irwansyah dan Zaskia Sungkar, namun ia yakin surat itu tidak ditandatangani langsung oleh kliennya.
Sebab, Irwan dan Zaskia mengaku sama sekali tidak pernah bertemu dengan pihak bank, apalagi berbicara soal pinjaman.
"Karena memang yang kami temukan di situ ada surat perjanjian kredit, surat pelepasan hak, surat pernyataan, yang di situ saya lihat ada dua tanda tangan, ada tanda tangan Zaskia dan juga Irwan yang mana faktanya Irwan tidak pernah sekalipun bertemu dengan pihak bank," ucap Zakir.
Bahkan, buntut dari surat-surat yang diduga dipalsukan oleh Hafiz Fatur itu menyebabkan salah satu rumah milik Irwansyah yang berada di Bintaro disita oleh bank.
Baca juga: Kisah Irwansyah dan Zaskia Sungkar Ditipu Saudara Sendiri: Aku Belajar Jadi Orang Ikhlas
Baca juga: Lepas Kepergian Sang Ibu, Irwansyah Ungkap Kenangan Terakhirnya: Dia Sayang Banget sama Ukassya
Ternyata, sertifikat rumah tersebut telah diagunkan oleh Hafiz Fatur tanpa sepengatahuan Irwansyah.
"Bahkan, rumahnya [Irwansyah] yang di Bintaro itu mau disita oleh bank."
"Parahnya yang bikin kami kaget, sertifikat [rumah] yang dijaminkan di bank tersebut itu atas nama Irwansyah. Kenapa bisa diagunkan atas nama orang lain?" terang kuasa hukum Irwan.
"Irwan bilang tidak pernah bertemu dengan pihak bank dan saya juga melakukan crosscheck pada pihak bank. Mereka mengatakan tidak pernah, justru mereka sering bertemunya dengan Hafiz," imbuhnya.
Tak terima dengan hal tersebut, kuasa hukum Irwansyah pun kemudian malayangkan somasi kepada pihak bank.
Sebab, dalam prosesnya, bank tersebut tidak melakukan verifikasi lebih detail tentang peminjaman dan agunan yang diajukan oleh Hafiz Fatur.
"Karena rumah tersebut sudah dipasangi plang, jadinya kami somasi banknya," tandas Zakir.
Video selengkapnya:
(TribunTernate.com/Ron)