Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kabar Artis

Ardhito Pramono Akan Jalani Rehabilitasi Selama 6 Bulan di RSKO, Polisi: Proses Hukum Tetap Berjalan

Ardhito Pramono akhirnya resmi menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. 

IG @ardhitopramono
Ardhito Pramono 

Ardhito Pramono mengejutkan publik terkait penangkapan dirinya karena kasus narkoba.

Ia diamankan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu, 12 Januari 2022.

Penangkapan tersebut berlangsung di rumah Ardhito Pramono kawasan Klender, Jakarta Timur.

Polisi menemukan barang bukti berupa narkoba jenis ganja seberat 4,80 gram.

Hasil tes urine juga menyatakan Ardhito Pramono positif narkoba.

Polisi beber alasan Ardhito Pramono gunakan narkoba jenis ganja
Polisi beber alasan Ardhito Pramono gunakan narkoba jenis ganja (Instagram/@ardhitopramono)

Ardhito bahkan ditangkap saat menggunakan barang haram tersebut.

"Barang bukti yang diamankan adalah 2 paket plastik klip berisi narkotika jenis ganja yang memiliki berat bruto 4,80 gram.

Satu bungkus kertas papir, 21 butir pil alprazolam, ini ada resep dokternya, satu buah handphone milik tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube Star story, Jumat 14 Januari 2022.

"Tersangka pada saat diamankan sedang menggunakan narkotika jenis ganja," tambahnya.

Kini Ardhito telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.

Ardhito mengaku mulai mengenal ganja di tahun 2011 dan kemudian sempat berhenti.

Ia kembali menggunakannya di tahun 2020 hingga akhinya ditangkap.

Polisi beber alasan Ardhito Pramono gunakan narkoba jenis ganja
Polisi beber alasan Ardhito Pramono gunakan narkoba jenis ganja (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Terkait alasan, Ardhito nekat mengonsumsi ganja untuk menenangkan diri.

"Adapun alasan yang disampaikan tersangka dalam penggunaan ganja adalah untuk bisa memberikan rasa tenang dan fokus dalam bekerja," terang Zulpan.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved