Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kabar Artis

Ardhito Pramono Akan Jalani Rehabilitasi Selama 6 Bulan di RSKO, Polisi: Proses Hukum Tetap Berjalan

Ardhito Pramono akhirnya resmi menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. 

IG @ardhitopramono
Ardhito Pramono 

TRIBUNTERNATE.COM - Kasus narkoba yang menjerat musisi Ardhito Pramono memasuki babak baru.

Ardhito Pramono akhirnya resmi menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. 

Keputusan tersebut didasari dari hasil asesmen yang telah dilakukan Ardhito Pramono di Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta pada Rabu, 19 Januari 2022. 

Ia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat, 21 Januari 2022.

Jeanneta Sanfadelia, istri Ardhito terlihat ikut mendampingi sang suami.

Ardhito Pramono jalani rehabilitasi di RSKO selama 6 bulan
Ardhito Pramono jalani rehabilitasi di RSKO selama 6 bulan (Instagram/ardhitopramono)

Kabar Ardhito direhabilitasi dibenarkan Kassubag Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Moh Taufik.

"AP dua hari yang lalu menjalani asesmen dari tim TAT di BNNP DKI Jakarta.

Kemarin hari Kamis, hasil asesmen keluar dan menyatakan saudara AP menjalani rehabilitasi di RSKO, Cibubur.

Pagi ini telah berangkat ke Cibubur," ungkap Kompol Taufik seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube KH INFOTAINMENT, Jumat 21 Januari 2022.

Baca juga: Jalani Asesmen di BNNP, Ardhito Pramono Ungkap Kondisinya

Baca juga: Istri Ardhito Pramono Baru Terungkap ke Publik, Ini Sosok Jeanneta Sanfadelia: Graphic Designer

Ardhito bakal menjalani rehabilitasi di RSKO selama 6 bulan.

Kompol Taufik pun memastikan proses hukum terhadap pelantun lagu Fine Today tersebut tetap berjalan.

"Seusai hasil TAT, saudara AP direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi selama 6 bulan," kata Taufik.

"Untuk proses hukum saudara AP sementara masih pelengkapan berkas-berkas.

Nanti akan disampaikan lebih lanjut bagaimana perkembangannya untuk update terbaru," pungkasnya.

Ardhito Pramono Kenal Ganja Sejak 2011

Ardhito Pramono mengejutkan publik terkait penangkapan dirinya karena kasus narkoba.

Ia diamankan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu, 12 Januari 2022.

Penangkapan tersebut berlangsung di rumah Ardhito Pramono kawasan Klender, Jakarta Timur.

Polisi menemukan barang bukti berupa narkoba jenis ganja seberat 4,80 gram.

Hasil tes urine juga menyatakan Ardhito Pramono positif narkoba.

Polisi beber alasan Ardhito Pramono gunakan narkoba jenis ganja
Polisi beber alasan Ardhito Pramono gunakan narkoba jenis ganja (Instagram/@ardhitopramono)

Ardhito bahkan ditangkap saat menggunakan barang haram tersebut.

"Barang bukti yang diamankan adalah 2 paket plastik klip berisi narkotika jenis ganja yang memiliki berat bruto 4,80 gram.

Satu bungkus kertas papir, 21 butir pil alprazolam, ini ada resep dokternya, satu buah handphone milik tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube Star story, Jumat 14 Januari 2022.

"Tersangka pada saat diamankan sedang menggunakan narkotika jenis ganja," tambahnya.

Kini Ardhito telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.

Ardhito mengaku mulai mengenal ganja di tahun 2011 dan kemudian sempat berhenti.

Ia kembali menggunakannya di tahun 2020 hingga akhinya ditangkap.

Polisi beber alasan Ardhito Pramono gunakan narkoba jenis ganja
Polisi beber alasan Ardhito Pramono gunakan narkoba jenis ganja (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Terkait alasan, Ardhito nekat mengonsumsi ganja untuk menenangkan diri.

"Adapun alasan yang disampaikan tersangka dalam penggunaan ganja adalah untuk bisa memberikan rasa tenang dan fokus dalam bekerja," terang Zulpan.

Atas perbuatannya, Ardhito disangkakan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 127 Ayat 1 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun.

Kepada polisi, Ardhito menyampaikan penyesalannya.

Pelantun lagu Fine Today tersebut juga mengimbau kepada generasi muda agar menjauhi narkoba.

"Tersangka menyesali perbuatannya dan yang bersangkutan juga mengimbau kepada generasi muda agar tidak melakukan langkah-langkah seperti dirinya yaitu menggunakan narkotika dengan alasan apapun," pungkasnya.

(TribunStyle.com/Febriana)

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Ardhito Pramono Bakal Direhab Selama 6 Bulan di RSKO, Polisi Pastikan Proses Hukum Tetap Jalan

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved