Sofifi
Gubernur Tegaskan, ASN Bandel Segera Berkantor di Sofifi, Tak Patuh Resiko Ditanggung Sendiri
Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba (AGK) menegaskan, semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov segera berkantor di Sofifi Malut
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM – Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba ( AGK ) menegaskan, semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov segera berkantor di Sofifi yang merupakan Ibu Kota Maluku Utara.
Peringatan itu dikeluakan Gubernur melalui surat edaran terbaru.
"Sekali lagi pak Gubernur tegaskan semua ASN wajib berkantor di Sofifi,”tegas Kepala Badan Kepegawaian Daerah ( BKD ) Maluku Utara, Idrus Assagaf, mengulangi pernyaatan Gubernur, pada Jumat (21/1/2022).
Baca juga: Pemprov Maluku Utara Kembali Ingatkan SKPD soal Kedisiplinan Berkantor di Sofifi
Terbaru, surat edaran yang diterbitkan Gubernur, Kata Idrus sangsinya agak berbeda jadi kalau ada yang masih bandel resikonya ditanggung masing masing.
“Dalam surat edaran kedua ini sanksinya berbeda. Jadi kalau ada ASN tidak patuh maka siap siap terima resikonya,”tandasnya.
Menurut Idrus, maksud dari surat edaran Gubernur sudah pasti ada kelalaian bagi ASN dalam menjalankan tugasnya, paling utama adalah menyangkut kedisiplinan.
“Bicara patuh atau tidak tentunya balik pada diri masing masing dan Gubernur ingatkan itu terus bagimana menjalankan tugas sebaik mungkin sebagai abdi Negara,”tambahnya.
Sementara itu, Nantinya, sambung Idrus, semua ASN dibawah kendali SKPD masing masing supaya dengan mudah dikontrol.
(Tribunteranate.com/Randi Basri)