Kabar Artis
Rachel Vennya Mengaku Ikhlas saat Dirinya Dimaki, Dicubit, dan Kepalanya Ditoyor Oknum
Saat mendatangi Polda Metro Jaya, Rachel mengaku bahwa ia merasakan langsung perlakuan tak menyenangkan dari sejumlah oknum.
TRIBUNTERNATE.COM - Setelah lama vakum dari media sosial, selebritis Instagram Rachel Vennya akhirnya kembali muncul.
Diketahui, ibu dua anak ini menghentikan aktivitasnya di Instagram sejak kasus kabur dari karantina yang menjeratnya viral.
Instagram Story Rachel Vennya yang biasanya ramai dengan endorsement dan kegiatan sehari-hari pun menjadi sepi.
Sama halnya dengan kanal YouTube sang selebgram yang juga sudah tak aktif mengunggah konten video.
Namun, pada Minggu (23/1/2022), Rachel Vennya kembali muncul dalam sebuah video panjang di kanal YouTube-nya, Rachel Vennya.
Lewat video tersebut, Rachel Vennya menceritakan hari-hari yang dilewatinya setelah kasus kabur karantina membuat heboh publik.
Rachel mengaku sadar akan kesalahan yang ia perbuat, namun ia tidak tahu harus berbuat apa untuk membuat publik kembali tenang.
Akhirnya, mantan istri Niko Al Hakim ini pun mengambil keputusan untuk meminta maaf kepada publik.
Baca juga: Mengaku Jadi Korban Bullying Akibat Perceraian Orangtua, Rachel Vennya: Bikin Gue Jadi Orang Pemarah
Baca juga: Aktif Instagram Lagi, Rachel Vennya Buat Surat Permintaan Minta Maaf untuk Chava, Singgung Aibnya
"Gue mikir, 'apa sih yang harus gue lakuin? semua orang udah tau nih gue salah, gue bisa apa?' gitu," katanya dikutip dari kanal YouTube Rachel Vennya, Minggu (23/1/2022).
"Ya udah gue minta maaf, gue ke publik gue minta maaf, gue akuin kesalahan gue. Dan gue mencoba menjalani hal-hal yang harus gue jalani," lanjutnya.
Setelah masyarakat luas mengetahui kesalahan Rachel dan menjadikan itu sebagai perbicangan, Rachel mengaku merasa tak berdaya.
Ia hanya bisa menyesali perbuatannya dan berdiam diri di rumah.
"Jadi di saat pertama kali akhirnya publik tahu tuh, gue cuma bisa di kamar aja, diem," ucap Rachel.
"Merenungi kesalahan-kesalahan gue, nangis, takut keluar rumah, takut ketemu orang," lanjutnya.

Namun, di tengah rasa takutnya itu Rachel tetap harus mengikuti prosedur pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Saat mendatangi Polda Metro Jaya, Rachel mengaku bahwa ia merasakan langsung perlakuan tak menyenangkan dari sejumlah oknum.
Mulai dari dikatai kasar, tubuhnya dicubit, hingga kepalanya yang ditoyor dalam kerumunan orang, dan hal itu membuatnya menangis.
"Ke panggilan pertama di Polda, di situ gue memang agak kaget banget, mereka bener-bener dempet banget," kata Rachel.
"Di situ gue emang lumayan langsung panik, langsung nangis, abis itu gue bilang ke diri gue sendiri, 'udah enggak apa-apa, bisa-bisa, jalani aja'. Mungkin ini cuma oknum, mungkin ini cuma orang iseng'," lanjutnya.
Rachel kemudian menceritakan apa yang terjadi di antara kerumunan banyak orang yang membuatnya menangis saat itu.
"Setiap ke Polda, mereka cubit-cubit gue, toyor (kepala) dari belakang, ngasih kata-kata kasar," ucap Rachel.

Mungkin bagi Rachel yang dulu, dia akan melawan saat diperlakukan seperti itu, tapi tidak dengan Rachel yang sekarang.
Ibunda Xabiru dan Chava ini hanya bisa menunduk dan bahkan ikhlas diperlakukan lebih buruk dari itu.
"Biasanya dulu, setiap ada orang yang merendahkan gue seperti itu, gue 100 persen pasti ngelawan, dan bisa menggila ngelawannya," tutur Rachel.
"Tapi pada saat itu, gue sampai mikir 'sumpah kalau lo mau bunuh gue saat itu, atau lo tusuk gue saat itu, kayak 'gue ikhlas'. 'Mendingan lo tusuk gue aja deh, gue juga mau ini semua selesai kok'," imbuhnya.
Baca juga: Mahfud MD Minta Aparat Usut Tuntas Dugaan Pungli Rp40 Juta dalam Kasus Karantina Rachel Vennya
Baca juga: Rachel Vennya Unggah Permintaan Maaf, Niko Al Hakim Beri Komentar Berisi Dukungan
Sebagai informasi, Rachel Vennya divonis hukuman empat bulan penjara dengan masa percobaan delapan bulan dalam kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan.
Dengan vonis tersebut, Rachel Vennya dinyatakan bersalah, namun ia tidak perlu menjalani hukuman penjara asalkan dalam delapan bulan masa percobaan dia tidak berbuat tindak pidana.
Tak hanya itu, Rachel juga dijatuhi hukuman denda sebesar Rp50 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka hukuman diganti dengan pidana kurungan selama satu bulan.
Kasus kabur dari karantina yang Rachel Vennya ini bermula dari unggahan warganet yang mengaku sedang bertugas di Wisma Atlet Pademangan.
Warganet itu mengatakan bahwa Rachel hanya menjalani karantina selama tiga hari, padahal seharusnya ia menjalani karantina selama delapan hari.
Unggahan tersebut kemudian viral di media sosial dan makin membuat publik marah saat Rachel diketahui pergi merayakan pesta ulang tahunnya di Bali.
Video selengkapnya:
(TribunTernate.com/Ron)