Sertifikat Tanah Gratis
ATR/BPN Terbitkan 200 Sertifikat Tanah Gratis Untuk Warga di Pulau Hiri
Kementrian ATR/BPN Kota Ternate, akan menerbitkan 200 sertifikat gratis untuk warga di Pulau Hiri
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM - Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional ( ATR/BPN ) Kota Ternate, Maluku Utara, akan menerbitkan 200 sertifikat tanah secara gratis bagi warga di pulau Hiri Kecamatan Pulau Ternate.
Kasubag TU ATR/BPN Kota Ternate, Maluku Utara, Deviet Arianto menyampaikan, pada Januari 2022 pihaknya sudah mengukur 200 bidang tanah di pulau Hiri untuk diterbitkan sertifikatnya.
"Kemarin Kita sudah lakukan penyuluhan kepada masyarakat khususnya di pulau Hiri soal penerbitan sertifikat tanah mereka," kata Deviet, Selasa (25/1/2022).
Dalam Penyuluhan tersebut Deviet menyebut, dilaksanakan di beberapa Kelurahan antara lain, Kelurahan Dorari Isa, Faudu, Mado, Tafraka, Togolobe maupun Tomajiko.
Hasilnya tercatat sebanyak 200 bidang tanah bakal diterbitkan sertifikatnya.
"Memang sesui hasil yang baru mendaftar sebanyak 200 yang nanti diterbitkan sertifikatnya setelah penyuluhan itu," jelasnya.
Dikatakannya, untuk sementara waktu dari pihak ATR/BPN Kota Ternate, masih fokus di Pulau Hiri.
Setelah dari situ baru di lanjutkan ke Kecamatan lainnya di Kota Ternate sesuai yang ditargetkan dengan jumlah 1.200 sertifikat tanah gratis yang nanti diterbitkan.
“Tahun 2022 ini Kota Ternate, mendapat jatah 1.200 sertifikat tanah gratis,”ujar Deviet mengahiri.
(Tribunternate.com/Randi Basri)
