2 Kapal Eks KRI akan Dijual, Menhan RI Prabowo Subianto Jelaskan Alasannya, Komisi I DPR RI Setuju
Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto memaparkan alasannya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, Kamis (27/1/2022).
"Setelah mendengarkan penjelasan Menhan, Menkeu, KSAL, komisi I DPR RI memutuskan menyetujui usulan penjualan kapal eks KRI Teluk Bandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 pada Kementerian Pertahanan sesuai dengan Surpres nomor R sekian sekian, perihal permohonan persetujuan penjualan barang milik negara berupa kapal eks KRI Teluk Mandar 514 dan KRI 513 pada Kementerian Pertahanan dan dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Meutya.
Menanggapi keputusan itu, Prabowo menyambut baik persetujuan Komisi I DPR.
Prabowo merasa senang mendapatkan dukungan politik dari DPR terkait penjualan kapal.
"Kami merasa benar-benar dukungan politik yang sangat luar biasa. Kemudian kami juga harus melaporkan bahwa Menkeu dan Kemenkeu juga telah membantu dan telah mendukung rencana ini. Jadi memang kita harus akui bahwa Menkeu kita sangat pruden sangat hati-hati," kata Prabowo.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menhan Prabowo Jelaskan Alasan Penjualan 2 Kapal Eks KRI kepada DPR
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komisi I DPR RI Setuju Pemerintah Jual Eks KRI Teluk Mandar dan Teluk Penyu