Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ramadhan 2022

Bagaimana Cara Membayar Utang Puasa Ramadhan yang Benar? Berikut Bacaan Niat Puasa Qadha

Sebelum memasuki bulan Ramadhan, sebaiknya bagi umat Muslim yang masih memiliki utang puasa segera membayarnya

Unsplash/Hannah Busing
Ilustrasi puasa 

"Kalau orang tidak sempat membayar utang puasa lalu kemudian datang Ramadhan berikutnya, maka dia dianjurkan tetap menjalankan puasa Ramadhan, tapi setelah itu dia meng-qadha utang puasa tahun sebelumnya," ungkap Shidiq.

Namun, jika ada unsur kelalaian, maka selain mengqadha, orang tersebut juga dituntut untuk membayar fidyah.

Fidyah merupakan kegiatan memberi makan fakir miskin sebesar biaya makan dan minum yang dikalikan dengan jumlah hari tak melaksanakan puasanya.

Fidyah ini juga berlaku bagi orang yang tidak sanggup berpuasa, seperti orang yang sakit kronis dan orang yang sudah tua. 

"Termasuk ibu hamil dan menyusui," kata Shidiq. 

Baca juga: Apa Itu Itikaf? Ini Keutamaannya dan Amalan-amalan yang Dapat Dilakukan di 10 Hari Terakhir Ramadhan

Baca juga: Lebih Baik Bayar Utang Puasa Dulu atau Puasa Syawal? Simak Penjelasannya

Shidiq mengatakan, ada perilaku khusus terkait ibu hamil dan menyusui. 

Sebagaimana pendapat Imam Syafi'i disebutkan jika ibu hamil tidak berpuasa karena khawatir terhadap kondisi dirinya atau khawatir terhadap kondisi diri dan bayinya, maka ia diharuskan untuk membayar fidyah. 

"Tetapi kalau ibu hamil dan menyusui ini tidak puasa karena semata-mata mudarat atau kesulitan yang bakal muncul terhadap bayinya, maka si ibu harus membayar fidyah dan mengqadha," terangnya. 

Video selengkapnya: 

Bacaan Niat Puasa Qadha

Berikut bacaan niat membayar utang puasa Ramadhan menurut Mazhab Syafi'i:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’in fardho syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.

Artinya: “Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.”

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved