Setelah Dibebaskan, Gaji Mantan Guru Honorer yang Bakar Sekolah Akhirnya Dibayarkan
Munir mengaku nekat membakar sekolah tempatnya mengajar dulu karena desakan ekonomi yang serba sulit di masa pandemi Covid-19.
TRIBUNTERNATE.COM - Seorang mantan guru honorer nekat membakar sekolah tempatnya dulu pernah mengajar, yakni SMPN 1 Cikelet Garut, Jawa Barat.
Diketahui, guru tersebut bernama Munir Alamsyah.
Dikutip dari Tribun Jabar, Munir mengaku membakar sekolah karena honornya selama dua tahun mengajar pada tahun 1996-1998, tak dibayar pihak sekolah sebesar Rp 6 juta.
Sejak tidak mengajar, Munir pun kerap datang ke sekolah dan menanyakan haknya, tetapi tak ada realisasi.
Hingga 24 tahun kemudian, kemarahan Munir dan ia memutuskan untuk nekat membakar sekolah tersebut yang menyebabkan dua ruangan terbakar.
Kini, Munir telah dinyatakan bebas.
Berikut fakta-fakta mantan guru honorer yang dinyatakan bebas sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:
Bebas Hasil Kesepakatan
Mantan guru honorer itu bebas dengan restorative justice.
Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pembebasan Munir didasari dari hasil kesepakatan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.
"Akhirnya terwujud sebuah kesepakatan dari Disdik memaafkan pelaku Bapak Munir ini terhadap tindakannya," ujarnya di Mapolres Garut, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (29/1/2022).
Setelah kesepakatan tersebut, pihaknya menerima surat pernyataan dari Disdik, Kepala SMPN 1 Cikelet, dan pihak keluarga pelaku.

Baca juga: Selain Ahok, Ini 3 Nama Calon Kepala Otorita IKN Nusantara yang Diusulkan PDIP
Baca juga: Jaksa Agung Sebut Korupsi di Bawah Rp50 Juta Cukup Dikembalikan, Ini Kritik dari Pukat UGM dan ICW
Baca juga: Eks Guru Honorer Bakar Sekolah karena Gaji Tak Dibayarkan setelah 24 Tahun, Akhirnya Dibebaskan
Sujud Syukur setelah Bebas
Setelah dinyatakan bebas, Munir langsung sujud syukur. Ia bersyukur kasusnya tersebut tidak dilanjutkan.
"Perasaannya seperti diangkat dari masa-masa hina dan pahit, saya sangat bersyukur. Terima kasih Pak Polisi dan pihak sekolah semuanya," ujarnya saat diwawancarai TribunJabar.id di Mapolres Garut, Jumat.
Honor Mengajar Akhirnya Dibayar
Sementara itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Garut telah menyerahkan uang honor mengajar kepada Munir yang sebelumnya tidak dibayarkan pihak sekolah selama dua tahun.
Kepala Dinas Pendidikan Garut, Ade Manadin mengatakan, pihaknya bertanggung jawab atas kasus yang menimpa eks guru honorer SMPN 1 Cikelet itu.
"Kami Disdik Garut bersama Kabid SMP, dan SMPN 1 Cikelet, sekarang akan mengganti honor yang enam juta yang belum dibayarkan."
"Mudah-mudahan ini menjadi sebuah obat luka yang ada di hati Pak Munir," ujarnya kepada awak media saat menyerahkan uang tunai tersebut di Mapolres Garut, Jumat, dilansir TribunJabar.id.
Menurutnya, tidak diberikannya honor selama dua tahun tersebut merupakan kontrol yang tidak peka dari lingkungan sekolah pada saat itu.
Sehingga, terjadi kejadian pembakaran sekolah tersebut.
Baca juga: Ini Gejala Khas Covid-19 Omicron, Tak Selalu Demam, Waspadai Sebelum Terlambat!
Baca juga: Kebakaran Kapal di Pelabuhan Pelindo III Kota Tegal, Pemilik Kapal Rugi hingga Puluhan Miliar

Pengakuan Munir
Masih dilansir TribunJabar.id, Munir merupakan tenaga honorer di SMPN 1 Cikelet, Kabupaten Garut yang bertugas pada 1996 hingga 1998.
Gajinya selama dua tahun itu tidak pernah ia terima.
"Saya membakar sekolah tersebut karena kesal, saya memohon maaf atas perbuatan itu," ungkap dia.
Ia mengaku tidak memiliki pekerjaan tetap hingga saat ini.
"Saya nganggur tidak punya pekerjaan, hidup dibantu keluarga aja," ucapnya.
Selain itu, dirinya mengaku nekat membakar sekolah tempatnya mengajar dulu karena desakan ekonomi yang serba sulit di masa pandemi Covid-19.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJabar.id/Sidqi Al Ghifari) (Kompas.com)
Berita lain terkait eks guru honorer
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Eks Guru Honorer Pembakar Sekolah Bebas, Honor Mengajar yang Ditunggu 24 Tahun Akhirnya Dibayar