Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Dokter Tirta Disebut Bersedia Jadi Saksi dari Pihak Jerinx dalam Kasus Dugaan Pengancaman Adam Deni

Influencer sekaligus dokter umum Tirta Mandira Hudhi dikabarkan bersedia hadir menjadi saksi dari pihak terlapor di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Instagram/dr.tirta
Dokter Tirta Mandira Hudhi 

TRIBUNTERNATE.COM - Sidang kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni yang menyeret drummer band Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerinx masih bergulir.

Dalam kasus ini, influencer sekaligus dokter umum Tirta Mandira Hudhi dikabarkan bersedia hadir menjadi saksi dari pihak terlapor di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso.

Dokter bernama lengkap Tirta Mandira Hudhi itu akan hadir pada Rabu (9/2/2022) besok.

Menurut Teguh, Dokter Tirta bersedia hadir setelah bertemu dan diajak oleh dirinya,

“Iya, dokter Tirta sudah bersedia hadir. Kemarin saya ketemu Dokter Tirta. Dia mau setelah saya ajak,” kata Sugeng saat dihubungi awak media, Senin (7/2/2022).

Sugeng menambahkan dokter Tirta akan hadir lantaran adanya pertimbangan khusus yang ditawarkan pihak Jerinx.

Namun, Sugeng enggan membeberkan lebih jauh soal hal itu.

Baca juga: Gali Tanah Berhari-hari dengan Tangan Kosong Tuk Evakuasi Rayan, Pekerja Ini Dipuji sebagai Pahlawan

Baca juga: Punya Hobi Mahal dan Mobil Jeep Wrangler Rubicon, Natalius Pigai Ungkap Alasannya Suka Barang Mewah

Baca juga: Anaknya Jadi Bupati Kediri di Usia 28 Tahun, Pramono Anung Mengaku Takut Putranya Terlibat Korupsi

Kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso saat ditemui di ruang sidang utama di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/12/2021).
Kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso saat ditemui di ruang sidang utama di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/12/2021). (TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah)

“Iya, jadi ada hal atau pertimbangan pribadi setelah saya sampaikan sesuatu, dia kemudian bersedia hadir. Itu sifatnya rahasialah, nanti ditanya ke dokter Tirta karena dia yang berhak,” tutur Sugeng.

“Seharusnya itu tidak dibuka oleh Adam Deni, ternyata dia buka. Dan juga Adam Deni berbohong tentang satu peristiwa,” lanjutnya.

Sampai berita ini diturunkan, Tribunnews.com masih mengonfirmasi dokter Tirta.

Sempat Menolak

Sebelumnya, tim kuasa hukum Jerinx sempat meminta Dokter Tirta untuk menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik pada Adam Deni.

Namun, Dokter Tirta sempat menolak mentah-mentah terkait hal itu.

Namun saat ini, Sugeng telah meminta kembali influencer tersebut untuk hadir dan disetujui oleh Tirta.

Sebagai informasi tambahan, Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya, 10 Juli 2021 lalu atas kasus dugaan pengancaman.

Laporan Adam Deni terhadap Jerinx SID diterima petugas, dengan nomor laporan LP/B/3425/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA atas kasus dugaan pengancaman di media sosial.

Adam Deni merasa kehidupannya terancam, usai dirinya menerima ancaman dari Jerinx SID. Amarah Jerinx kepada Deni, karena ia menuduh Deni menghilangkan akun instagramnya.

Dia mengaku selain menerima ancaman, dirinya juga diduga mendapatkan caci maki oleh Jerinx.

Atas perlakukannya, Jerinx SID dijerat dengan pasal-pasal yang terkandung dalam UU ITE dengan ancaman hukuman selama enam tahun kurungan penjara.

Adapun I Gede Ari Astina alias Jerinx didakwa melakukan pengancaman berisi kekerasan dengan melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Jerinx Sebut Dokter Tirta Bersedia Jadi Saksi Kasus Dugaan Pengancaman Adam Deni

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved